Perlu Formulasi Ulang Kebijakan Investasi - Bilateral Investment Treaty Rugikan Indonesia

NERACA

Jakarta- Indonesia for Global Justice bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil dari Indonesia menghadiri pertemuan Asia-Europe Peoples Forum (AEPF) ke-10 yang akan dilaksanakan pada 10-12 Oktober 2014 di Milan, Italia. Tema yang diangkat dalam forum ini adalah “Towards a Just and Inclusive Asia and Europe - Building States of Citizens for Citizens”. Pertemuan ini selanjutnya akan memberikan rekomendasi kepada kepala negara yang hadir dalam pertemuan ASEM (Asia-Erope Meeting).

 Pertemuan ini diantaranya menyoroti isu investasi dan korporasi yang akhir-akhir ini kian merampas hak rakyat. Adanya Bilateral Investment Treaty (BIT) khususnya antara pemerintahan di negara-negara Asia dan Eropa telah memuluskan korporasi transnasional dari aksi investasi yang tidak bertanggung jawab dan melanggar hak asasi manusia.

Salah satu bentuk perlindungan korporasi transnasional yang diberikan oleh BIT adalah peran dari mekanisme penyelesaian sengketa yang mensejajarkan kedudukan investor dengan Negara (Investor-State Dispute Settlement/ISDS). Salah satu mekanisme yang dipakai adalah pengadilan arbitrase di ICSID (International Centre for Settlement of Investment Disputes). ICSID adalah lembaga arbitrase yang dibentuk atas peran dari Bank Dunia untuk memberikan jaminan perlindungan dari kebijakan yang merugikan bagi investor dari Negara anggota Bank Dunia.

Menurut Indonesia for Global Justice, mekanisme ini sangat merugikan Negara berkembang, karena menyandera pemerintahan yang lemah untuk tidak bertindak tegas terhadap berbagai pelanggaran oleh investor asing. Situasi ini menunjukan arogansi investor asing yang berujung pada eliminasi peran Negara dalam melindungi kepentingan rakyat. Apalagi, BIT juga mengatur tentang ketentuan Sunset Clause, yakni aturan yang tetap memberikan perlindungan kepada investor hingga 15 tahun sejak BIT dihentikan.

“Salah satu pengalaman buruk Indonesia atas keberadaan BIT adalah ketika Newmont Nusa Tenggara (NNT) menggugat Indonesia ke ICSID sebagai akibat penerapan Undang-undang No.4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang mewajibkan perusahaan untuk membangun smelter,” kata Direktur Eksekutif IGJ, Riza Damanik, dikutip di Jakarta, Minggu.

Alasan Newmont mengajukan gugatan ke ICSID adalah karena UU Minerba telah melanggar ketentuan BIT antara Indonesia dengan Belanda yang ditandatangani pada tahun 1994. Hal ini karena salah satu pemegang saham terbesar Newmont adalah Nusa Tenggara Partnership BV, perusahaan asal Belanda. Padahal Pemerintah Indonesia telah menghentikan BIT antara Indonesia dengan Belanda pada Maret 2014.

“Untuk itu, pertemuan ini diharapkan dapat mengeluarkan sebuah resolusi yang tepat untuk melindungi rakyat dari kebijakan perlindungan investasi yang telah merugikan dan merampas hak-hak rakyat,” terang Riza.

Beberapa organisasi masyarakat sipil Indonesia yang bergabung dalam forum masyarakat Asia-Eropa ini adalah Indonesia for Global Justice (IGJ), Bina Desa, Koalisi Anti Utang (KAU), Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil (ASPPUK), Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), dan Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI).

Masih terkait investasi, menurut Badan Koordinasi Penanaman Modal, Sepanjang 2014 BKPM, menargetkan realisasi total investasi mencapai sekitar Rp450 triliun, naik sekitar 15% dibanding realisasi tahun 2013 sebesar Rp390 triliun. Perkembangan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sangat pesat dan mampu bersaing dengan investasi yang berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA). Jika lima tahun lalu posisinya 1:6, maka memasuki 2013 investasi PMDN sudah mencapai setengah dari PMA.

Hingga saat ini, investasi asing di sektor industri dalam negeri bisa dikatakan sangat tinggi. Namun, sangat disayangkan, tingginya investasi asing tersebut belum disertai dengan transfer (alih) teknologi yang optimal. Kementerian Perindustrian mengakui hingga saat ini transfer teknologi memang belum optimal, sehingga diperlukan adanya peraturan yang sifatnya memaksa asing untuk melakukan alih teknologi.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…