Pabrik Propelan Sokong Industri Pertahanan - Kerjasama Indonesia-Perancis

NERACA

Jakarta – Dalam upaya mewujudkan kemandirian bangsa khususnya untuk penguasaan kemampuan di bidang industri alat utama sistem pertahanan (alutsista), Kementerian Perindustrian terus mendorong pembangunan danpengembanganindustri propelan. Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Mohamad S Hidayat dalam sambutannya pada acara Ground Breaking Pembangunan Industri Propelan di Subang, akhir pekan lalu. Pada acara tersebut juga dihadiri Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Kedubes Perancis, dan Direksi PT. Dahana (Persero).

Pembangunan industri propelan tersebut merupakan salah satu jalinan hubungan bisnis antara Indonesia dengan Perancis dalam hal ini Roxel dan Eurenco. “Semoga hubungan dua negara yang diwujudkan dalam kerjasama bidang industri alutsista ini semakin meningkat di masa mendatang. Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga acara ini dapat terselenggara dengan baik,” tegas Menperin yang dikutip dari siaran pers, Minggu.

Dalam kerjasama ini, Eurenco bertindak sebagai perusahaan yang mengembangkan, memproduksi dan menyediakan aneka ragam bahan energetik untuk pertahanan dan pasar komersial. Sedangkan, Roxel France sebagai perusahaan yang memiliki keahlian dalam bidang desain, pengembangan, produksi serta pemasaran motor roket dan peralatan terkait hardware dan perangkat ledak. Sementara itu, PT. Dahana (Persero), sebagai perusahaan milik negara yang bergerak di bidang industri bahan peledak, bersama dengan Eurenco serta Roxel telah berkomitmen untuk saling membantu dan mendukung pemerintah RI dalam mempersiapkan pabrik propelan dan spherical powders di Indonesia.

Produk yang dihasilkan nantinya akan diserap oleh industri pertahanan dalam negeri, karena produk tersebut merupakan bahan baku pembuatan peluru, roket, peluru kendali (missile), serta propelan untuk amunisi kaliber kecil, menengah dan besar. Diharapkan, berdirinya pabrik propelan ini dapat memenuhi kebutuhan propelan di Indonesia dengan kemampuan produksi nitrogliserin sebanyak 200 ton/tahun, spherical powder (propelan double base untuk MKK) sebanyak 400 ton/tahun, propelan double base roket sebanyak 80 ton/tahun, dan propelan komposit sebanyak 200 ton/tahun.

Menurut Menperin, gagasan untuk mendirikan pabrik propelan di dalam negeri sudah cukup lama. Oleh karena itu, penelitian dan pengembangan terus dilakukan karena untuk memproduksi propelan memerlukan teknologi yang cukup sulit. Terlebih lagi, bahan baku utama sulit didapatkan, seperti nitrogliserin. “Apabila ditinjau dari aspek ekonomi dan bisnis pembuatan pabrik propelan ini membutuhkan investasi yang cukup besar dan tidak pada skala ekonomis sehingga tidak layak secara financial, sehingga tidak memungkinkan apabila pabrik ini didirikan oleh industri.Namun, ada beberapa aspek lainnya yang tidak kalah penting yang dapat memungkinkan didirikan pabrik propelan,” tegas Menperin.Aspek penguasaan teknologi merupakan aspek yang tidak kalah penting dalam pengembangan industri nasional.

Diharapkan, pendirian pabrik propelan di dalam negeri mampu memberikan manfaat seperti: (a) Kemandirian ketahanan dan pertahanan nasional serta penegakan kedaulatan negara, karena propelan merupakan komponen utama untuk munisi dan roket bagi kebutuhan operasi TNI dan Polri; (b) Terdukungnya kebutuhan operasi baik kuantitas maupun kualitas, seperti kegiatan komando pendidikan, bekal persediaan di seluruh Kodam, serta bekal pertahanan di tempat-tempat strategis/instalasi strategis dan latihan rutin untuk satuan/pasukan; (c) Sebagai salah satu sumber daya dalampengembangan Alutsista.

Di samping itu, Menperin menegaskan, eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar harus dapat mempertahankan dari ancaman, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Ancaman ini dapat berupa ancaman konvesional dan non-konvensional. Untuk mengantisipasi adanya potensi ancaman tersebut, diperlukan kemandirian kemampuan terutama dalam hal Hankamnas dan penyediaan Alutsista. Dalam menghadapi situasi global yang semakin tidak menentu, stabilitas nasional menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Oleh karena itu, memantapkan stabilitas nasional dibutuhkan dukungan berbagai pihak, tidak hanya dari TNI semata, tetapi juga dari Industri Pertahanan dalam negeri.

Pendirian pabrik ini dalam jangka pendek bertujuan untuk memproduksi propelan amunisi dan roket serta dapat menghemat devisa karena selama ini kebutuhan propelan Indonesia diimpor dari luar negeri. Sedangkan dalam jangka panjang, pabrik ini bertujuan untuk diversifikasi produk propelan dan penetrasi pasar regional.Dengan adanya pabrik ini diharapkan dapat tercipta kemandirian propelan dalam negeri dan mengurangi ketergantungan kepada pihak asing.

BERITA TERKAIT

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…

Konsumsi Energi Listrik SPKLU Meningkat 5,2 Kali Lipat - MUDIK LEBARAN 2024

NERACA Jakarta – Guna memanjakan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik EV (Electric Vehicle), 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum…

BERITA LAINNYA DI Industri

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…

Konsumsi Energi Listrik SPKLU Meningkat 5,2 Kali Lipat - MUDIK LEBARAN 2024

NERACA Jakarta – Guna memanjakan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik EV (Electric Vehicle), 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum…