Soal Fraksi Harga Saham - BEI Anggap Kajian APEI Tidak Rasional

NERACA

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membantah kajian dari Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) bila kebijakan fraksi harga saham telah menurunkan likuiditas di pasar. Bahkan penilaian tersebut, kata Direktur Utama BEI, Ito Warsito tidak tepat, “Saya sudah pelajari presentasi dari APEI. Menurut saya, banyak yang kurang pas. Contohnya itu mereka membandingkan perdagangan semester pertama 2013 dengan semester pertama 2014,”ujarnya di Jakarta, kemarin.

Menurut Ito, APEI seharusnya membandingkan periode semester dua 2013 dengan semester pertama 2014 yang kondisi perekonomiannya relatif lebih setara. Disebutkan, pada tahun 2013 kondisi perekonomian nasional masih sangat bagus karena nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 9.600.

Dia menjelaskan, pada semester pertama 2014 dan semester kedua 2013 itu ada neraca yang defisit. Dimana ada nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang kurang lebih sama, “Sedangkan membadingkan dengan semester pertama 2014 rupiah terhadap dolar AS berkisar Rp 11.500-Rp 12.000-an. Ini berbeda sekali,,”kata Ito.

Lebih lanjut, Ito menuturkan perdagangan di semester kedua 2013 dengan semester pertama 2014 terjadi kenaikan sekitar 11%. Oleh karena itu, dugaan bahwa adanya fraksi harga telah menurunkan likuiditas. Itu keliru sekali.

Meski begitu, Ito mengakui memang terjadi penurunan nilai rata-rata transaksi harian yang hingga saat ini hanya sebesar Rp 6,4 triliun. Namun, pihaknya tidak berencana untuk mengubah kelompok fraksi harga saham terkait dengan permintaan APEI,”Memang, terjadi penurunan transaksi dari Rp 7 triliun menjadi katakanlah Rp 6,4 triliun. Tapi, jangan membandingkannya dengan awal 2013 dan awal 2014. Ini seperti membandingkan mangga dan duria karena kondisi ekonominya jauh berbeda,”tandasnya.

Sebagai informasi, BEI menerapkan pengelompokan fraksi harga saham terdiri atas harga saham kurang dari Rp 500 memiliki fraksi Rp 1, kemudian kelompok saham Rp 500-Rp 5.000 sebesar Rp 5, dan harga saham lebih dari Rp 5.000 dengan fraksi Rp 25.

Sementara kebijakan sebelumnya, bursa membagi lima kelompok fraksi, yakni harga saham di bawah Rp 200 memiliki fraksi Rp 1, harga saham Rp 200-Rp 500 fraksinya Rp 5, harga saham Rp 500-Rp 2.000 dengan fraksi Rp 10, harga saham Rp 2.000-Rp 5.000 dengan fraksi Rp 25, dan kelompok harga saham Rp 5.000 fraksi harganya senilai Rp 50.

Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI Adikin Basirun pernah bilang, kebijakan penyederhanaan fraksi saham dimaksudkan agar investor lebih mudah memantau pergerakan pasar. Sementara kebijakan perubahan lot size itu, adalah untuk memberikan fasilitas kepada investor ritel agar bisa melakukan diversifikasi investasinya dan dapat menjangkau saham yang harganya tinggi. (bani)

 

 

 

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…