Kemana Netralitas Jurnalisku? - Oleh : Herni Susanti, Pemerhati Masalah Bangsa dan Demokrasi

Ketika kita membuat negara, maka kita juga sudah membuat kesepakatan bersama di antaranya tentang media massa, dimana media massa juga disebut sebagai pilar ke-4 demokrasi (the fourth of democracy pillar) atau pengawal demokrasi. Wartawan merupakan orang yang hadir karena amanah dari publik kemudian mencari berita untuk disampaikan kepada publik sesuai kemampuan wartawan dan kecerdasan emosional wartawan tersebut dalam menilai apakah sebuah berita layak dimuat atau tidak, tentunya dengan indikator kelayakannya adalah kemaslahatan masyarakat dan keselamatan kedaulatan negara. Jurnalis datang bukan atas nama pribadi tetapi jurnalis atas nama publik.

Dalam bahasa wartawan bahwa kekuasaan wartawan setingkat di bawah presiden dan satu tingkat di atas pemulung, dalam arti wartawan bebas bisa masuk kemana saja bahkan ke Istana Negara sekalipun dan di tempat-tempat kumuh. Jurnalis/Wartawan tidak takut kepada presiden akan tetapi sebaliknya presiden yang takut terhadap media (bahkan sang otoriter, Napoleon Bonaparte pernah menyatakan “dirinya tidak takut dengan 1000 tentara dengan bayonet terhunus dibandingkan 1 wartawan dengan berita menggigit). Oleh karena itu, menjadi wajar di negara kita saat ini, sehingga terkadang media tidak netral terhadap salah satu kelompok.

Peran media massa dalam pembangunan khususnya di daerah, seharusnya memberikan nilai positif. Untuk itu, di daerah harus memiliki dewan pers propinsi. Tentunya untuk menjaga objektivitas dan netralitas Dewan Pers Provinsi, maka keanggotaannya adalah mereka yang tidak terlibat dalam dunia pers tetapi sangat memahami UU Pers, Kode Etik Jurnalistik maupun peraturan pers lainnya serta memiliki kepedulian terhadap dunia pers yang sehat. Jika Dewan Pers Provinsi bisa direalisasikan, diyakini akan tercipta dunia pers yang sehat tanpa ada keberpihakan kepada kelompok tertentu. “Jika, Dewan Pers tingkat Provinsi dapat dibentuk, maka tidak akan ada lagi arogansi pers terhadap pejabat di daerah yang dengan seenaknya memberitakan sesuatu yang cenderung fitnah”.

Sikap Wartawan

Jurnalis pada dasarnya bebas dan tidak berpihak kepada siapapun, akan tetapi Jurnalis juga dibatasi dengan kode etik profesinya dan Jurnalis tidak boleh sembarangan menulis naskah berita yang tidak ada fakta/kebenarannya. Sementara kita harus bisa membedakan antara independensi dan netral. Independensi berarti wartawan cenderung netral, profesional dan tidak bisa dipaksa oleh pihak manapun dan juga tidak bergantung oleh siapapun, sedangkan netral tidak berpihak. Jadi, dalam jurnalis kita harus bisa membedakan hal tersebut, yaitu mana yang independen dan mana yang netral. Pemodal akan berpengaruh terhadap independensi media, ketika pemilik modal bisa mengarahkan medianya maka media akan bertindak tidak independen/tidak netral. Hal ini dapat kita lihat pada Pilpres kemarin, dimana banyak media yang condong ke salah satu kelompok kepentingan tertentu. Ketika jurnalis/media tidak independen maka akan berpengaruh buruk terhadap masyarakat/pembaca. Dengan kejadian tersebut, maka mereka akan krisis kepercayaan terhadap media dan lama kelamaan masyarakat juga akan meninggalkan media yang dianggap tidak independen/netral tersebut.

Anehnya, beberapa media massa mainstream di Indonesia pasca Pilpres juga masih menunjukkan sikap partisannya dengan membuat berita baik yang pro terhadap Koalisi Merah Putih (KMP) maupun kelompok media partisan yang pro terhadap segala gerak gerik Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Sikap partisan mereka dapat ditunjukkan dalam editorial/tajuk rencana, pemilihan judul headline, pemilihan narasumber termasuk peneliti profesional serta lembaga survei yang dinilai bisa pro ke KMP atau KIH. Padahal media-media ini sebelumnya ketat sekali menjaga citra independen dan netralnya, tapi rontok seketika ketika Pilpres berlangsung dan sampai saat ini (terlihat dalam pro kontra UU Pilkada ataupun riuh rendah pemberitaan pemilihan Ketua DPR dan MPR). Jika sikap partisan atau kurang beradab ini tetap dipertahankan media massa mainstream tertentu tersebut, maka masyarakat akan muak terhadap mereka.

Pemilik Modal

Pada dasarnya jurnalis sudah netral dan independen, akan tetapi pemilik modal medialah yang tidak independen dan netral. Hal ini terbukti pada Pilres 2014, banyak media massa dan elektronik yang tidak netral dan mendukung pada salah satu calon tertentu. Jika kita berbicara tentang independen, ini merupakan beban bagi jurnalis karena pemilik saham media adalah kelompok yang juga berpolitik, seperti kita ketahui Metro TV (Surya Paloh) vs MNC Group (Hari Tanoesoedibjo dan TV One (Aburizal Barkri) dimana pemilik media tersebut pada Pilpres kemarin berlawanan arah, sehingga mereka ikut mengendalikan pemberitaan yang dimuat di media tersebut menjadi sarana untuk saling menjatuhkan kelompoknya dan juga untuk memenangkan kelompoknya. Pada dasarnya kawan-kawan sebagai jurnalis tidak ingin berpihak kepada satu golongan/kelompok manapun, akan tetapi kita juga diharuskan untuk membantu pemilik saham atau pemilik modal media tersebut, sehingga mau tidak mau kita harus mau walaupun itu sudah melanggar kode etik jurnalis.

Pada Pilpres kemarin memang semua media condong kepada Jokowi (dalam artian Jokowi sebagai media darling), karena ini sudah terencana dari dulu sebelum Jokowi mencalonkan diri sebagai Capres dan ini sudah disiapkan oleh kebanyakan media. Dan pada Pilpres kemarin banyak jurnalis yang diancam oleh salah satu pendukung capres karena meliput berita di daerah pendukung salah satu Capres, seperti contoh jurnalis TV One diusir pada saat meliput berita di daerah pendukung Jokowi karena dinilai TV One merupakan pendukung Prabowo, sebaliknya hal tersebut juga terjadi pada jurnalis Metro TV.

Pada dasarnya jurnalis bekerja secara netral dan independen, yang tidak netral dan independen adalah media. Seperti kita ketahui bersama bahwa media yang ada pada saat ini sudah milik perorangan/kelompok dimana pemilik saham media merupakan salah satu kelompok yang mempunyai kepentingan, sehingga kelompok pemilik modal/saham media tersebut menyalahgunakannya untuk membangun opini agar masyarakat (pendengar, pembaca dan pirsawan) ikut terhadap salah satu kelompok tersebut.

Wartawan sudah berusaha mencari berita yang valid tanpa ada pengaruh/intervensi dari pihak manapun untuk menulis naskah tentang berita dan kebenaran berita yang didapat jurnalis merupakan kebenaran relatif/ prosedural, bukan kebenaran mutlak. Media dan jurnalis tidak boleh menyalahkan publik yang sudah mengkonsumsi atau membaca dan menonton media selama jurnalis dan media tidak independen dan netral dalam penayangan berita.

Untuk itu, masyarakat Indonesia Berharap agar jurnalis dan media bersifat netral dan independen dengan tidak membangun opini kepada masyarakat untuk menggiring masyarakat ke salah satu kelompok tertentu pemilik saham/modal sebagaimana yang sudah terjadi beberapa waktu yang lalu pada saat Pilpres 2014. Selain itu, jurnalis juga harus memuat berita yang faktual, serta tidak mengada-ngada sehingga dapat meracuni publik yang membaca/melihat tayangan berita tersebut. ….“Selama pemilik modal/kelompok tertentu yang punya kepentingan masih menguasai media maka sampai kapanpun media tidak akan independen dan netral”. Dan anehnya, Dewan Pers “diam seribu bahasa” terhadap masalah ini, termasuk Kementerian Kominfo.                                                        

 

 

BERITA TERKAIT

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…