Waspadai, Problem Ekonomi Akut

 

Di tengah kemelut politik dalam negeri yang terus memanas belakangan ini antara parlemen dan pemerintah demi untuk menciptakan checks and balances, kondisi ekonomi domestik juga menghadapi problem yang tidak ringan.   

Ada dua ancaman perekonomian nasional yaitu kenaikan utang luar negeri yang tidak terkontrol serta pemberlakuan pakta Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015. Pemerintahan baru harus mewaspadai kenaikan utang luar negeri yang dilakukan sektor swasta yang tumbuh lebih pesat ketimbang pemerintah. Saat ini, utang luar negeri swasta naik 12%, atau lebih tinggi dibandingkan kenaikan utang pemerintah yang hanya naik 1,9%.

Problem lain yang tak bisa dibiarkan saat negara masih terjebak dalam karut-marut yang mencemaskan, adalah perkembangan koefisien gini yang sangat mengkhawatirkan karena distribusinya sangat timpang. Data selama10 tahun terakhir memperlihatkan angka koefisien gini yang mencapai angka 0,41 (2013) dibandingkan tahun 2004 tercatat 0,38.

Ini menggambarkan, bahwa pembangunan yang berlangsung selama ini hanya dinikmati sekelompok kelas ekonomi menengah ke atas. Artinya, jika kemiskinan absolut menurun perlahan, kemiskinan relatif meningkat. Kesenjangan ekonomi yang melebar itu mengindikasikan terjadi defisit kesejahteraan rakyat. Intinya adalah, sangat kontrasnya pembagian ekonomi ke dalam sektor tradisional dan sektor modern yang saat ini setara dengan kondisi sektor tradable versus non-tradable. Dua sektor ini hidup bersamaan tanpa mempunyai kaitan yang satu dengan lainnya dalam konsep pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Banyak yang beranggapan, meningkatnya ketimpangan adalah hal yang wajar untuk negara yang sedang berkembang. Ini terjadi karena pertumbuhan ekonomi memerlukan kapital yang pembentukannya memerlukan tabungan masyarakat. Tumbuhnya golongan kaya memungkinkan akumulasi kapital terjadi lebih cepat. Tetapi, relevansi hipotesis ini menjadi berkurang dengan munculnya ”teori pertumbuhan baru” yang mengedepankan peran aset manusia (human capital) dalam pertumbuhan. Inti dari persoalan di atas ingin membuktikan bahwa teori trickle down effect bahwa yang besar akan mengangkat yang kecil sama sekali tidak berlaku di Indonesia. Tetapi sebaliknya yang terjadi, yang besar akan mengeksploitasi yang kecil.

Problem yang perlu diantisipasi lagi, adalah rencana pemerintahan baru menaikkan harga BBM bersubsidi sebagai upaya mengurangi tekanan beban subsidi energy. Yang jadi masalah sebenarnya, yaitu besaran kenaikan harga yang dinilai cukup tinggi Rp 3.000 per liter. Karena nilai kenaikan ini langsung akan mengerek angka inflasi cukup tinggi sekitar 2%-3%. Lain halnya jika pemerintahan baru menaikkan dengan besaran Rp 1.000-Rp 1.500 per liter, maka gejolak yang bakal terjadi di masyarakat dapat diredam seminimal mungkin  

Selain itu, kondisi ekonomi regional pada tahun depan juga kurang menggembirakan. Bank Dunia memprediksi pertumbuhan ASEAN-5 (Indonesia, Malaysia, Thailand, Vietnam dan Filipina) akan melambat pada 2015. Bahkan pertumbuhan ekonomi Thailand diprediksi stagnan.  

Meski demikian, lambat namun pasti Indonesia sebenarnya memiliki sejumlah unggulan value added dalam menghadapi MEA 2015 antara lain jumlah penduduk yang sangat besar dan banyak industri kecil dan menengah (IKM) Indonesia yang juga dapat bersaing.

Namun kondisi di lapangan menunjukkan mekanisme pasar memang menjanjikan efisiensi, tetapi tidak menawarkan keadilan. Kita merespon dengan mencantumkan prinsip ”efisiensi berkeadilan” dalam amandemen UUD 1945. Paradigma ini juga dikenal sebagai ”pertumbuhan berkeadilan”. Akan tetapi, walau sudah lama dikumandangkan, paradigma ini tak akan mampu menyelesaikan akar permasalahan dari meningkatnya ketimpangan. Ini terjadi karena filosofinya yang masih mengedepankan pertumbuhan, menomorduakan keadilan dan pemerataan distribusi pendapatan masyarakat. Untuk itu, kita menanti pembuktian program “Nawa Cita” yang akan direalisasikan oleh pemerintahan baru.

 

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…