Penjualan ORI011 BTN Kelebihan Permintaan - Palembang, Sumatera Selatan

NERACA

Palembang - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebagai agen penjualan Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI) seri 011 telah mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed). Hingga saat ini permintaan yang masuk melalui BTN telah mencapai Rp400 miliar dari jatah yang diberikan pemerintah hanya Rp374 miliar. "Kami optimistis penjualan bisa mencapai Rp500 miliar, meski baru pertama kali menjadi agen penjual ORI tetapi permintaan yang masuk sudah sangat besar. Sampai tanggal 7 Oktober saja sudah Rp400 miliar lebih," ujar Kepala Divisi Wealth Management BTN Dewi Fitrianingrum, usai Sosialisasi Penjualan ORI01, di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (7/10).

Menurut Dewi, pihaknya terus meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk menambah kuota Bank BTN dari Rp374 miliar menjadi sekitar Rp400 miliar atau Rp500 miliar. Pasalnya baru seminggu penjualan dilakukan permintaan yang masuk sudah Rp400 miliar, sehingga pada tanggal 16 Oktober Bank BTN yakin permintaan bisa mencapai Rp500 miliar.

Untuk tahun depan, lanjut dia, BTN menargetkan bisa menjual ORI hingga mencapai Rp750 miliar. "Kami serius menangkap ini sebagai peluang di tengah masyarakat perlu produk investasi yang aman. Kami optimistis  akan dapat menjual produk ORI dan diharapkan dapat menyumbang perolehan fee based income perseroan," kata Dewi.

Dewi menjelaskan  ORI  adalah produk investasi yang aman dan terjamin karena pembayaran imbal hasil dijamin oleh undang-undang. Disamping itu, produk ini dapat memberikan keuntungan yang menarik karena di pasar perdana ORI  memiliki nilai imbal hasil yang lebih tinggi dibanding suku bunga bank dan memberikan potensi Capital Gain di pasar sekunder. Pemerintah pun menjamin pembayaran imbalan/kupon dan pokok dilakukan tepat waktu dan online masuk ke dalam rekening tabungan investor. Dengan jaminan keuntungan dan resiko gagal bayar yang sangat kecil, para investor tidak perlu ragu dan khawatir untuk berinvestasi melalui ORI yang dipasarkan oleh Bank BTN.

 

Saat ini, BTN tengah melakukan sosialisasi ke wilayah-wilayah yang berpotensi untuk dapat menyerap ORI lebih besar. Sosialisasi ORI dilakukan oleh Bank BTN antara lain di kota Medan, Palembang dan Mataram. "Walaupun ORI dapat dilayani di seluruh kantor layanan Bank BTN, khusus kepada  petugas di priority banking officer (PBO) Bank BTN sudah kita arahkan untuk menjemput bola. Kita akan lebih pro aktif untuk mendatangi calon investor yang berpotensi untuk beli ORI atau menawarkan kepada para nasabah loyal Bank BTN. Semangatnya bagaimana penjualan ORI melalui Bank BTN dapat melampaui target yang ditetapkan oleh pemerintah," tambahnya.

 

Pemerintah menargetkan sekitar Rp.370 Milyar penjualan ORI 011 melalui Bank BTN. Kami opimis target ini bakal terlampaui. Penjualan ORI di Bank BTN akan oversubscribed, tegas Dewi meyakinkan.

 

Masa penawaran ORI 011 hanya dijadwalkan pada 1-16 Oktober 2014. Pemesanan pembelian ORI  hanya dapat dilakukan oleh individu atau perseorangan, Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Jumlah minimum pembelian ditetapkan oleh Pemerintah adalah sebesar Rp5.000.000 (lima juta rupiah) dan kelipatannya, dengan maksimum pembelian sebesar Rp3 miliar. Dengan membeli produk ORI, masyarakat  tidak hanya diberikan kemudahan dan manfaat investasi namun juga diberi kesempatan untuk berpartisipasi langsung dalam program peduli pendidikan anak bangsa dan pembangunan nasional. [kam]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…