Bank DKI akan Buka Priority Banking

NERACA

Jakarta - Terus tingkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah, Bank DKI berencana untuk membuka layanan prioritas (priority banking) kepada nasabah yang memiliki dana diatas Rp500 juta. “Saat ini masih dimatangkan” ujar Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono, saat peresmian Bank DKI Kantor Cabang Pondok Indah bersama Walikota Jakarta Selatan, Syamsuddin Noor, di Jakarta, Rabu (8/10).

Eko menuturkan bahwa saat ini ada segmen nasabah yang belum tergarap dengan optimal. “Ada sekitar 513 nasabah tabungan dan deposito Bank DKI yang memiliki dana diatas Rp500 juta yang bisa menjadi nasabah prioritas dengan catatan dana di rekening tidak kurang jumlahnya dari Rp500 juta selama tiga bulan berturut-turut,” katanya.

Ke depannya, Bank DKI akan menempatkan layanan prioritas tersebut di sejumlah kantor cabang yang memiliki potensi termasuk diantaranya Kantor Cabang Pondok Indah. Selain itu Bank DKI juga berencana untuk membuka layanan prioritas di lounge bandara.

Perkuat jaringan

Bank DKI juga terus melakukan pengembangan jaringan kantor layanan dengan meresmikan kantor layanan setingkat kantor cabang di wilayah Pondok Indah. “Pondok Indah sudah lama kita ketahui merupakan salah satu daerah elit di Jakarta dan salah satu destinasi belanja warga Jakarta, selain itu banyak pusat perkantoran tersebar di sekitar Pondok Indah,” jelasnya.

Tahun ini, Bank DKI total sudah membuka 31 jaringan kantor baru yang tersebar di jabodetabek. Kehadiran kantor Cabang Pondok Indah ini melengkapi jumlah jaringan kantor Bank DKI yang telah berjumlah 229 kantor layanan Bank DKI yang terdiri dari 29 kantor cabang, 61 kantor cabang pembantu, 113 kantor kas dan 5 payment point serta 21 Gerai Usaha Mikro.

Sedangkan untuk rencana pengembangan di luar wilayah Jabodetabek, Eko menuturkan Bank DKI akan segera beroperasi di Medan dan Balikpapan. Dia pun menargetkan peresmian kantor di kedua wilayah dapat beroperasi sebelum akhir tahun ini. [kam]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…