DiDUGA ADA TEKANAN POLITIK - BPK Tebang Pilih Audit Divestasi NNT

Jakarta - Langkah penolakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit pembelian 24% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh konsorsium Pemda NTB dan Grup Bakrie (PT Daerah Maju Bersaing) mendapat kecaman keras. Bahkan BPK dituding mulai tebang pilih dan dibawah tekanan politik DPR. Padahal dalam UU, saham divestasi itu semuanya harus diaudit.

NERACA

“BPK harus fair, jangan tebang pilih melakukan audit. Intinya semuanya harus diaudit. Kalau yang 25% tak diaudit, maka yang  7 % juga jangan diaudit," kata Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara kepada Neraca, Rabu (24/8).

Malah Marwan menuding BPK terlalu mengada-ngada dengan meminta agar permintaan audit 24% saham divestasi itu melalui Presiden, dengan dalih menteri keuangan adalah pembantu presiden. "Jadi audit yang 7 % (Pusat Investasi Pemerintah) itu juga mengada-ada. Transaksinya saja baru berlangsung, kok, sudah dilakukan audit. Apa dasar dan latar belakang auditnya?," tegasnya.

Dia menengarai, ketimpangan audit ini memang karena ada intervensi politik terhadap BPK. Dengan kata lain, ada pihak-pihak yang memanfaatkan. "Memang ini banyak  diwarnai kepentingan karena jumlah uangnya besar,"ujarnya

Tapi yang jelas, menurut peneliti Indef Prof. Dr. Didik J. Rachbini menilai sebenarnya audit BPK tidak hanya sekedar audit laporan keuangan dan neraca laba rugi. Tetapi audit tersebut harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk audit proses divestasi NNT. “Apakah sudah benar atau belum, agar sesuai dengan UU dan Peraturan. Disitu letak masalahnya. Sehingga domestik harus lebih 50% dan mengendalikan,” ujarnya kemarin.

Lebih jauh mantan rektor Univ. Mercu Buana itu menuturkan, di dalam UU Saham, divestasi suatu perusahaan tambang harus diserahkan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta BUMN. “Jadi harus dan wajib saham yang divestasi itu diaudit oleh BPK,” paparnya.

Keengganan BPK ini jelas menimbulkan tanda-tanya besar. Ada apa dibalik itu? Menurut Dekan FH-USU, Prof. Dr. Runtung Sitepu, berdasar melihat tugas, pokok  dan fungsi BPK, seharusnya  lembaga tersebut tidak pilih-pilih dalam mengaudit seluruh saham NNT.  “Ini akan menimbulkan opini negatif di masyarakat, sehingga makin memperburuk citra pemerintah. Aneh, kok saham milik pemda tidak audit, padahal anggaran mereka kan dari pusat,” katanya, Rabu.

Lebih jauh dia mengaku tidak hanya perlakuan BPK saja yang membuat bingung tetapi juga DPR. Dijelaskan, hingga sekarang masih terjadi perdebatan tentang mekanisme divestasi saham NNT dan siapa yang berhak menjadi pemegang saham mayoritas. “Saya duga ini ada permainan. Ini bola panas, presiden harus turun tangan. Masalah ini harus selesai tahun ini juga. Jika tidak, rapor merah untuk BPK. Kalau sudah begitu, tinggal evaluasi kinerja dan harus diganti pimpinannya,” tegas Runtung.

Tak beda jauh dengan pengamat lainnya, Direktur Indonesia Budget Center, Arif Nur Alam menilai penolakan audit oleh BPK, ini menunjukkan lemahnya BPK dalam komitmen mengawasi secara independen pengelolaan keuangan neraga. “Pada konteks Newmont ini, tak ada alasan BPK menghindar dari kewajiban audit, atau audit investigasi, bahkan audit forensik jika ada permintaan dari masyarakat,” ujarnya.

Menurut Arif, audit BPK menjadi urgent dalam kasus divestasi 24% saham Pemda dan Grup Bakrie ini karena menyangkut dua hal. Pertama, konteks pendapatan negara. Seperti apa Newmont menyetor uang ke negara. Kedua, mengenai pengelolaan uang negara, sudah bener atau belum. “Banyak mark-up yang lolos dari audit BPK. Apalagi disisi lain ada oknum BPK yang ditangkap KPK di Jawa Barat. Itu bukti BPK banyak terjadi manipulasi hasil audit,” jelasnya.

Konflik Kepentingan

Menurut Arif,  penolakan BPK menunjukkan dalam kasus ini, sinyalemen adanya konflik kepentingan sangat mungkin terjadi. Bahakn BPK terkesan diskriminatif. “Kalau memang harus diaudit, ya audit saja, tidak usah melihat ini milik Grup Bakrie atau lainnya,” imbuhnya.

Di tempat terpiah, Manimbang Kahariyadi, mantan ketua DPRD Sumbawa Barat mengungkapkan yang harus dilakukan BPK pertama kali harus audit seluruh porses divestasi saham NNT.  Setelah itu, lanjut Manimbang, bisa dilihat ada atau tidak keterlibatan pengusaha besar (Grup Bakrie). “Proses audit bertujuan untuk meminimalisir kolaborasi penguasa dengan pengusaha. Tetapi harus penguasa dengan rakyat. Meskipun begitu, pada faktanya ada peran pengusaha begitu besar,” ucap Manimbang.

Terakhir, kata Manimbang, melalui audit ini berarti pintu telah terbuka lebar untuk menegakkan disiplin administrasi dan etika pemerintahan. “Supaya mental pejabat sebagai pemburu rente (rent seeker) dapat terkikis habis,” tegasnya

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Mulia P. Nasution tetap mendesak BPK melakukan audit terkait kepemilikan 24% saham patungan Grup Bakrie dan Pemda NTB.

"Konsen Kementerian Keuangan kan tentunya bahwa divestasi itu harus dilakukan secara transparan. Itu yang kemudian diangkat dalam surat (permohonan audit) itu kan, jadi tidak hanya yang 7% tapi juga yang 24%," ujarnya

Mulia menegaskan pihaknya akan fokus dulu pada pembelian divestasi 7% saham Newmont. "Kita sendiri punya PR (pekerjaan rumah) menyelesaikan transaksi yang 7% itu," ujarnya.

Dia menegaskan, argumen yang diucapkan BPK sangat tidak tepat dan lemah secara hukum. Karena audit ini sudah tertuang dalam UU. Perilaku seperti ini, menurut Manimbang, memiliki mental berlindung dibalik ketiak presiden. “Ini artinya kan dependensi (ketergantungan sepihak). Gimana mau menerapkan good governance jika semuanya harus presiden yang turun tangan,” tandasnya. ardi/munib/vanya/salim/cahyo

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…