Menyoal Permasalahan Perburuhan di Indonesia - Oleh: Otjih Sewandarijatun, Alumnus Universitas Udayana, Bali dan peneliti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)

Banyak kalangan yang mempertanyakan kesiapan bidang ketenagakerjaan kita dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) 2015. Pertanyaan ini wajar karena sejatinya MEA mengancam skema ekonomi di Indonesia, sehingga pengusaha Indonesia harus memprioritaskan pekerja warga negaranya sendiri dan tidak dengan mudah memilih pekerja asing. Selain itu, kalangan profesional jangan memilih kerja di luar negeri tetapi harus tetap di Indonesia untuk membangun negaranya.

Diakui atau tidak, masih ada kesenjangan gender dalam kesempatan bersaing di dalam lapangan kerja, dan upah minimum regional yang masih rendah menjadi masalah utama bagi buruh. Dalam mengatasi persaingan MEA 2015 perlu adanya pelatihan bagi calon pekerja, penambahan BLK, peningkatan upah sehingga meningkatkan moril, kesejahteraan yang berdampak pada motivasi dan produktivitas kerja.

Namun, Prof. Windi Handayani yang juga Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia mengatakan, MEA mempunyai keuntungan bagi buruh yakni meningkatkan lapangan pekerjaan di sektor non formal, daya saing bagi pekerja di Indonesia, mempermudah bagi ketersediaan berbagai pelayanan publik dan memicu tumbuhnya kualitas pendidikan di Indonesia yang mencetak pekerja terampil.

Di internal buruh itu sendiri, tuntutan yang bersifat normatif seperti kenaikan upah pekerja terus disuarakan baik melalui aksi unjuk rasa ataupun kegiatan propaganda dan cipta opini di media massa. Seperti misalnya, di awal bulan Oktober 2014 di depan Istana Negara dan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, sekitar 5.000 buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dipimpin Muhamamd Rusdi, Baris Silitongga dan Said Iqbal melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum 2015 sebesar 30%, revisi komponen hidup layak (KHL) dari 60 item menjadi 84 item KHL, jalankan jaminan pensiun wajib buruh mulai 1 Juli 2015, perbaiki sistem jaminan kesehatan yang free service, dan angkat pekerja outsoucing menjadi pegawai tetap. Mereka mengancam, jika tuntutan tersebut diabaikan, maka KSPI bersama elemen buruh akan mengorganisir melakukan mogok nasional di kawasan industri diseluruh Indonesia pada akhir Oktober/awal November 2014.

Sementara itu, di Kabupaten Karimun,  Kepri, pada awal Oktober 2014 juga terjadi unjuk rasa kurang lebih sekitar 180 orang dari FSPMI Karimun menuntut kenaikan UMK 2015 sebesar 30%, revisi Permenakertrans No. 13 Tahun 2012 dari 60 menjadi 80 komponen, menjalankan wajib pensiun buruh dan adanya jaminan kesehatan gratis dan menghapus outsourcing. Aksi dengan tuntutan serupa juga terjadi di Kab.Bintan dan Batam (Kepri).

Dalam konferensi pers Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang dilaksanakan akhir September 2014 terkait rencana aksi unjuk rasa nasional yang akan diikuti sekitar 100.000 buruh menuntut kenaikan upah minimum 30% dan menolak kenaikan harga BBM. Said Iqbal yang juga Presiden KSPI mendesak Pemerintahan Jokowi-JK menaikkan 30% upah minimum dengan cara merevisi KHL yang ditetapkan 60 item menjadi 84 item dan meminta gubernur tidak memutuskan kenaikan tersebut pada 1 November 2014 tetapi pada 1 Desember 2014.

Selain itu, KSPI juga menolak kenaikan BBM yang akan diwujudkan dalam bentuk aksi unjuk rasa di Istana Negara dan DPR RI pada 22 Oktober 2014. KSPI menilai akar permasalahan upah murah buruh, antara lain jumlah KHL yang disurvei sebagai dasar penetapan upah minimum berjumlah 60 item masih jauh dari kebutuhan riil pekerja lajang, penetapan KHL tidak menggunakan sistem proyeksi dan regresi untuk proyeksi kebutuhan hidup ditahun berikutnya, akibatnya hasil tidak sesuai dengan survei KHL pada tahun sebelumnya, adanya penetapan upah dengan KHL yang bermasalah. Untuk itu, cabut regulasi kebijakaan upah buruh murah, Permenakertrans No. 7 Tahun 2013 dan Inpres No. 9 Tahun 2013 serta tolak konsep Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penangguhan yang mengusahakan kenaikan minimum di tinjau per 2 tahun sekali.

Perlindungan Buruh

Sudah bukan rahasia umum lagi bahwa gerakan buruh tidak terlepas dari persoalan isu politik, tetapi tidak boleh menjadi underbow-nya parpol. Dukungan buruh ke Jokowi, bukan berarti mendukung sepenuhnya kebijakannya dan jika ada kebijakan pemerintah yang menyimpang maka buruh tetap melakukan gerakan ekstraparlementer. Pemerintahan kedepan perlu ada pengawalan, pengawasan dan koreksi agar tidak menyimpang.

Menurut salah seorang aktivis Buruh Migrant, pesta demokrasi telah selesai, buruh migran akan terus mengawal kebijakan Jokowi-JK dan menuntut janji pada saat kampanye untuk menyelesaikan persoalan buruh migran.

Tuntutan hidup layak, upah layak dan kerja layak adalah sektor yang diperjuangkan buruh kepada Pemerintahan Jokowi-JK. Hal ini dikarenakan, hak-hak buruh sudah diatur secara tegas didalam UUD 1945 dan buruh bagian dari masyarakat memiliki hak yang sama. Visi misi Jokowi mengangkat kehidupan buruh akan mendapatkan beberapa tantangan yakni, lemahnya dukungan politik diparlemen kurang dari 50% dan tuntutan kepentingan ekonomi global yang menekan agar upah buruh tetap murah.

Disamping itu, menghadapi MEA itu sendiri, pemerintah harus melindungi, memperhatikan pekerja dengan cara meningkatkan pendidikan, kualitas, kemampuan melalui mutu pendidikan formal/non formal, Balai Latihan Kerja (BLK), serta memperbanyak lembaga sertifikasi untuk mempermudah sertifikasi kerja. Hal ini disebabkan syarat untuk masuk pasar ASEAN, buruh harus memiliki sertifikat standart Mutual Recognition Agreement (MRA).

Penulis sendiri menyakini bahwa pemerintahan Jokowi-JK akan memperhatikan dan memperjuangkan perbaikan kesejahteraan tidak hanya bagi kaum buruh, namun juga bagi seluruh Indonesia. Namun, niat mulia ini akan menemui kesulitan jika situasi dan kondisi politik nasional di Indonesia tidak membaik, karena sedikit-sedikit gerakan buruh melakukan aksi unjuk rasa dalam menyelesaikan konflik perburuhan dan tidak memilih cara-cara yang lebih baik dan lebih sesuai dengan ideologi negara Pancasila dan karakter bangsa yaitu musyawarah dan mufakat, karena memang sejatinya unjuk rasa anarkis atau memaksakan kehendak bukanlah karakter bangsa ini.

Dalam sebuah pertemuan dengan salah satu ormas yang dibentuk oleh etnis tertentu, konon terinformasi, Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut menginginkan agar pengusaha dari etnis tertentu “tidak menyimpan uangnya dibawah bantal” karena kekhawatiran ketidakstabilan politik di era Jokowi-JK. Jokowi, konon dalam pertemuan tersebut, menjanjikan bahwa situasi dan kondisi dibawah kepemimpinannya akan lebih baik, karena sebenarnya situasi dimana saat Presiden SBY menjadi presiden di tahun 2004 dan 2009 juga hampir sama dengan saat ini yaitu dukungan dari parlemen yang kurang kuat, namun Jokowi yakin dengan kebijakan yang pro rakyat, maka pemerintahannya akan selamat. Salah satu kebijakan pro rakyat adalah memperbaiki nasib wong cilik, termasuk kaum buruh. Sekali lagi, kita tidak boleh terpengaruh oleh hingar bingar politik dewasa ini yang banyak dipicu oleh sikap tidak santun para politisi dalam mengemban amanah rakyat. Kita harus merapatkan barisan dan saling bekerjasama agar bangsa ini semakin eksis ke depan.***

 

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…