Industri Perikanan Harus Kreatif Hadapi Pasar Bebas ASEAN

NERACA

Jakarta – Sektor kelautan dan perikanan memiliki peran yang strategis dalam pembangunan perekonomian nasional, terutama dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB), penyediaan bahan pangan dan bahan baku bagi industri, sumber penerimaan devisa, pengentasan kemiskinan, penyediaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, serta penyediaan bahan pangan dan bahan baku bagi industri.

Hal itu disampaikan Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Saut P. Hutagalung dalam keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Selasa (7/10).

Saut menjelaskan, pada tahun 2013, sampai dengan data triwulan III yang dirilis BPS, pertumbuhan PDB Perikanan mencapai 6,45%. Apabila dibandingkan dengan tahun 2012 sampai triwulan III (year-on-year), nilai PDB Perikanan naik sebesar 6,42%, yakni dari Rp42,8 triliun pada tahun 2012 menjadi Rp45,4 triliun pada tahun 2013. Angka tersebut masih jauh diatas pertumbuhan PDB Pertanian 3,27 persen dan PDB Nasional 5,82 persen.

“Hal ini menunjukkan bahwa sektor kelautan dan perikanan memiliki peranan yang  strategis pada pembangunan perekonomian nasional,” ujarnya.

Sementara itu, di tahun 2015 kesuksean tersebut akan menghadapi tantangan persaingan yang semakin ketat dalam memenuhi tuntutan pasar global khususnya Masyarakat Ekonomi ASEAN. “Dalam menghadapi hal tersebut Industri Perikanan harus kreatif dalam menghadapi persaingan antar negara ASEAN . Peningkatan daya saing produk perikanan antara lain melalui mutu, efisiensi dan penerapan standar  menjadi kunci dalam memenangkan persaingan tersebut,” jelasnya.

Seminar Nasional Bulan Mutu Perikanan dan Masyarakat Pengolahan Hasil Perikanan Ke VI merupakan salah satu rangkaian dari acara Bulan Mutu Perikanan tahun 2014. Seminar ini membahas tentang persiapan  kelautan dan perikanan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean. Pembicara pada seminar tersebut yaitu terdiri dari sektor Pemerintah, Swasta, Perguruan tinggi dan Peneliti yang membahas kebijakan tentang Pengolahan dan Pemasaran, Produksi Perikanan Tangkap, Produksi perikanan Budidaya serta Pengendalian mutu dan Keamanan hasil perikanan, Serta Peningkatan Peranan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) untuk peningkatan Sumberdaya Manusia (SDM) dalam menghadapi MEA.

Seminar nasional ini merupakan awal dari rangkaian Bulan Mutu Perikanan. Selanjutnya untuk Memperingati Bulan Mutu Perikanan  tahun 2014 ini akan dilakukan gerakan yang meningkatkan daya saing produk perikanan melalui   1) Seminar atau Sosialisasi mutu di Universitas, 2) Gerakan Pelabuhan Perikanan Bersih,3) Kampanye anti Formalin di pasar ikan tradisional, 4) Lomba Inovator Produk Perikanan, 5) Gerakan Personal Higiene di Unit Pengolahan Ikan dan 6) Gerakan Bebas Antibiotik di Tambak ikan atau udang. Momen Bulan Mutu Perikanan diharapkan dapat menjadi pemicu bagi para stakeholder perikanan untuk meningkatkan daya saing produk perikanan.

Pada kesempatan sebelumnya, Dirjen Saut menjelaskan, hingga saat ini, Standar Nasional Indonesia (SNI) produk kaleng di perikanan berjumlah 8 SNI antara lain sotong kaleng, bekicot kaleng, cumi kaleng, kerang kaleng, udang kaleng, daging rajungan sterilisasi kaleng, daging rajungan pasteurisasi kaleng dan ikan dalam kemasan kaleng hasil sterilisasi. Rencana 1 SNI yaitu SNI ikan dalam kemasan kaleng hasil sterilisasi yang akan diberlakukan wajib tahun depan.

“Adanya perdagangan bebas ASEAN tahun 2015 akan mendorong terjadinya persaingan yang ketat. Sehubungan dengan itu, maka perlu diterapkan SNI untuk produk ikan kaleng menjadi mandatory guna memenangkan persaingan pasar bebas ASEAN. Saat ini 48 industri pengalengan ikan di Indonesia yang tersebar di daerah pengambengan Bali, Banyuwangi, Pasuruan dan Bitung merupakan industri yang sudah mampu menerapkan SNI, sehingga langkah kebijakan pemberlakukan SNI wajib sudah harus dilakukan,” kata dia.

Menurut Saut, tujuan utama dari penerapan SNI untuk produk perikanan itu adalah untuk mengamankan pasar dalam negeri dari serbuan produk ikan kaleng dari negara-negara ASEAN lainnya. Diharapkan produk ikan kaleng dalam negeri yang menerapkan SNI bisa bersaing dengan produk ikan kaleng impor yang juga harus memenuhi SNI. Selanjutnya, untuk kelancaran program pemberlakukan SNI wajib ini, keberadaan Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan sebagai infrastruktur mutu yang telah dimiliki oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam rangka menilai kesesuaian (conformity assessment) terhadap SNI sangat penting dan perlu didukung.

“Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan yaitu Balai Besar Pengembangan dan Pengendalian Hasil Perikanan, saat ini telah mendapat akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional dengan Nomor LS-Pr-040-IDN. Kedepan, diharapkan semua industri pengalengan ikan di Indonesia sudah bisa mendapatkan Sertifikat Penggunaan Tanda SNI dari Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan tersebut untuk dibubuhkan didalam kemasannya,” ujarnya.

Menurut dia, penerapan SNI pada produk ikan kaleng menghadapi MEA 2015 menjadi sangat penting sekarang ini, untuk melindungi produk ikan kaleng dalam negeri dan mendorong daya saingnya tidak hanya di pasar ASEAN, namun juga di pasar regional dan internasional. Penerapan SNI akan meningkatkan mutu dan keamanaan produk ikan kaleng yang implikasinya akan meningkatkan kepercayaan konsumen secara global.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…