Ancaman Inflasi Kian Dekat

Nilai tukar rupiah yang belakangan ini cenderung melemah terhadap US$, ternyata berpotensi meningkatkan ekspektasi inflasi yang ditimbulkan oleh kenaikan harga barang-barang impor (imported inflation). Keadaan ini muncul karena Indonesia harus mengeluarkan lebih banyak rupiah untuk mendapatkan barang impor yang selanjutnya akan mengerek biaya produksi dan harga barang menjadi lebih mahal.

Artinya, produk consumer goods yang memiliki komponen impor tinggi akan mendorong kenaikan harga, sehingga mendorong inflasi, terutama impor bahan makanan dan komoditas, baik mentah maupun jadi, yang menggunakan dolar Amerika Serikat. Padahal, kita tahu bahwa impor pangan merupkana salah satu penyumbang defisit pedagangan nonmigas. Dalam indeks harga konsumsi (IHK) terlihat bahan makanan memberikan kontribusi 30% terhadap inflasi.

Inflasi yang merambat secara perlahan namun pasti, juga akan berisiko membuyarkan imbal hasil beragam produk investasi yang ada di negeri ini. Harga obligasi surat utang negara akan menurun seiring dengan peningkatan inflasi dan nilai tukar rupiah.

Tak hanya itu. Inflasi yang tinggi juga turut menurunkan pertumbuhan ekonomi karena sebagian besar kontribusinya masih ditopang dari konsumsi domestik dan investasi. Jika risiko inflasi tinggi, maka daya konsumsi masyarakat juga menurun. Ini juga yang menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi.

Selain faktor politik dalam negeri yang tak menentu, investor asing juga masih pikir-pikir untuk investasi di Indonesia bila inflasi berpotensi tinggi. Jika inflasi naik, maka suku bunga SBI akan naik. Selain itu, otoritas moneter juga kesulitan untuk menurunkan laju tingkat suku bunga acuan (BI Rate).  Akibatnya intermediasi perbankan menjadi tidak optimal. Dampak lain adalah bunga surat utang negara (SUN) yang harus dibayar pemerintah juga akan naik.

Dalam arti, secara ekonomis, inflasi di Indonesia bukan semata-mata hanya disebabkan oleh gagalnya pelaksanaan kebijaksanaan di sektor moneter, tetapi juga mengindikasikan masih adanya hambatan-hambatan struktural dalam perekonomian yang belum sepenuhnya dapat diatasi.

Adanya hambatan struktural dalam perekonomian ini terutama terjadi dalam beberapa hal seperti: suplai dari sektor pertanian (pangan) tidak elastis, sehingga sering suplai dari sektor pertanian domestik tidak mampu mengimbangi pertumbuhan permintaan. Pasokan atau distribusi kebutuhan pokok terganggu, dapat menyebabkan terganggunya pasokan kebutuhan pokok, sehingga menyebabkan kenaikan inflasi.

Inflasi telah menjadi momok dalam perekonomian. Inflasi selain menggerogoti tingkat kesejahteraan masyarakat, juga menjadi beban pemerintah dalam mengelola makro ekonomi dan fiskalnya. Indonesia memiliki siklus tahunan yang memberikan kontribusi terhadap pembentukan tingginya inflasi. Seperti menjelang lebaran, tahun ajaran baru, dan akhir tahun atau awal tahun. Siklus tersebut seolah sudah menjadi tradisi, namun hingga kini pemerintah tidak memiliki formula yang dapat mengerem laju kenaikan inflasi pada momen tersebut.

Selain ketiga faktor yang sudah rutin terjadi di atas, juga ada faktor faktor lain. Secara teoretis, ada beberapa faktor penyebab terjadinya inflasi, yakni cost push inflation. Misalnya kenaikan harga akibat adanya kenaikan input produksi, seperti kenaikan harga BBM bersubsidi pada akhir 2014 dipastikan mengerek inflasi lebih tinggi.

Penyebab lainnya adalah demand pull inflation, yang terjadi akibat adanya kenaikan permintaan konsumen maupun berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu kenaikan konsumsi atau bahkan spekulasi. Tidak heran jika perekonomian kita rentan terhadap gejolak inflasi.

Karena kegagalan negara mengelola inflasi akan berdampak luas di masyarakat. Tidak hanya dirasakan dalam kegiatan ekonomi rakyat, di mana sejumlah barang terutama produk impor atau yang memiliki kandungan impor tinggi harganya akan melonjak. Pelemahan kurs rupiah juga akan memberikan tekanan pada anggaran negara sehingga defisit akan semakin membengkak.

 

BERITA TERKAIT

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…