Pengguna Internet Indonesia Terancam Tak Dapat Akses

NERACA

Jakarta - Kasus IM2 merupakan bukti kacaunya tata kelola di sektor telekomunikasi, hal ini tentu saja memicu kekhawatiran bagi seluruh Internet Service Provider (ISP), dikhawatirkan kejadian seperti ini akan mematikan pengembangan teknologi informasi berbasis internet.

 

Apalagi santer terdengar, buah kasus IM2 itu menyebabkan Perusahaan penyedia jasa internet (ISP) di Indonesia akan menutup usahanya akibat kriminalisasi terhadap mantan Direktur Utama Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto. Sontak 71 juta  pengguna internet di Indonesia terakcam tak dapat akses internet.

 

Pakar teknologi informasi dan komunikasi, Onno W Purbo mengatakan, putusnya jaringan internet secara nasional akan menghentikan kegiatan transaksi senilai Rp1,5 miliar per menit. “Hal ini akan membuat kegiatan perekonomian kita menjadi macet, karena kegiatan transaksi menggunakan internet yang terhenti,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

 

Sementara itu, Direktur Program PT Regio Aviasi Industri, Ilham Akbar Habibie, dari Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) menyatakan akan membela mantan Dirut Indosat Mega Media (IM2) yang dieksekusi dalam kasus korupsi frekuensi 3G, Indar Atmanto.

 

“Kasus ini bisa merugikan pelaku bisnis internet. Sebagai Ketua Pelaksana Dewan TIK Nasional, saya berharap kasus ini dihentikan karena tidak ada unsur korupsi terjadi,” kata Ketua Perhimpunan Alumni Jerman itu, kemarin.

 

Karena, bentuk kerja sama Indosat dan IM2 telah sesuai dengan perundang-undangan. Tapi faktanya, Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah menolak permohonan banding Indar Atmanto atas kasus kerja sama frekuensi 3G antara Indosat dan IM2.

 

Tak hanya itu, bahkan hakim malah menambah berat hukuman dari 4 tahun menjadi 8 tahun penjara. Indar pun melakukan kasasi, namun permohonan kasasi jaksa dan Indar Atmanto ditolak Mahkamah Agung (MA). Indar sekarang menjalani masa hukuman di LP Sukamiskin.

 

“Saya harapkan salah tafsir dari makna menggunakan frekuensi mesti diluruskan. Bila tidak, akan terjadi kekacuan pada tata kelola di sektor telekomunikasi sehingga mengancam masa depan industri ini. Kalau diteruskan, bisa lumpuh layanan internet karena infrastruktur terganggu,” tegas dia. [ardi]

BERITA TERKAIT

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…

Pemerintah Komitmen Percepat Pengembangan Ekonomi Digital

    NERACA Jakarta – Pemerintah berkomitmen mempercepat pengembangan ekonomi digital sebagai pilar strategis transformasi Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…

Pemerintah Komitmen Percepat Pengembangan Ekonomi Digital

    NERACA Jakarta – Pemerintah berkomitmen mempercepat pengembangan ekonomi digital sebagai pilar strategis transformasi Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh…