Kadin Protes Pengelola Pelabuhan Oleh Asing - Ancam Kepentingan Nasional

NERACA

Jakarta - Wakil Ketua Komite Tetap Penyedia dan Pelaku Logistik Kadin Indonesia Zaldi Masita meminta agar pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak mengisi pos Menteri Perhubungan (Menhub) dengan sosok yang lebih mementingkan kepentingan asing dibandingkan nasional. Pasalnya hal itu akan mengancam kedaulatan maritim dan industri maritim nasional.

Zaldi menjelaskan jika ancaman juga akan terjadi pada implementasi tol laut dan poros maritim yang tengah disusun oleh pemerintah. “Tol laut dan poros maritim bisa mengancam kedaulatan maritim dan industri maritim nasional bila menteri maritim atau perhubungan mendatang lebih condong dan pro kepada kepentingan ke asing,” kata Zaldi Masita dalam keterangan resmi yang diterima Neraca, Senin (6/10).

Menurut dia, implementasi tol laut atau poros maritim harus berakar pada kekuatan nasional dan memprioritaskan industri domestik dibandingkan asing karena esensi dari keduanya adalah untuk mewujudkan perekonomian maritim nasional yang berdaulat bagi masyarakat.

Dia mencontohkan saat ini dua terminal tersibuk di Tanjung Priok dan Tanjung Perak sudah dikelola oleh asing, bahkan konsesi bagi perusahaan asing tersebut diperpanjang oleh operator pelabuhan yang juga mengantongi konsesi, meskipun hak memperpanjang konsesi ada di tangan otoritas pelabuhan.

Bahkan, katanya, Terminal Petikemas Kalibaru juga akan dikelola oleh perusahaan luar negeri. “Ini situasi yang cukup memprihatinkan dan pemerintahan baru ke depan harus bisa menghentikan praktek liberalisasi seperti itu dengan cara memperkuat peran masyarakat pengusaha nasional,” tegasnya.

Di sisi lain, Zaldi yang juga Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) itu, menyoroti operator pelabuhan BUMN mengusulkan agar asas cabotage ditinjau ulang, padahal kebijakan ini telah susah payah diperjuangkan oleh indonesia sejak dulu dalam rangka mewujudkan kedaulatan negara dan ekonomi. “Ini salah satu contoh bagaimana opini dibangun untuk memperlemah kedaulatan negara demi kepentingan asing,” cetusnya.

Dia menilai, pemerintah ke depan harus cermat dalam menempatkan sosok Menhub yang benar-benar memiliki integritas yang kuat, track record yang baik dalam mendukung penguatan industri nasional dan memperkuat kedaulatan negara. “Jika salah menempatkan sosok yang pas, maka tol laut atau poros maritim akan merusak kedaulatan negara,” katanya.

Sementara itu, Ketua Indonesia National Shipowner’s Association (INSA) Carmelita Hartoto menyatakan bahwa kalangan pengusaha sektor kepelabuhanan berharap pemerintah tidak meliberalisasi pelabuhan terkait akan dibukanya lima bidang usaha baru yang sebelumnya tidak diperuntukkan bagi investor asing. “Khusus untuk pelabuhan laut, kami meminta pemerintah tidak membukanya untuk asing, itu sama saja dengan liberalisasi, dan bisa mengganggu kepentingan nasional dalam negeri,” katanya.

Menurut dia, memberikan peluang operator pelabuhan kepada investor asing bukan persoalan urusan bisnis semata. Lebih dari itu, ujar dia, pelabuhan merupakan salah satu tempat strategis perairan yang terkait dengan kepentingan nasional bangsa. Di sisi lain, dia menilai investor nasional sebenarnya mampu mengelola pelabuhan bahkan bertindak sebagai operator. “Namun, kami tidak diberi kesempatan oleh pemerintah ataupun operator pelabuhan pemerintah saat ini,” ucapnya.

Menurut dia, tidak ada kesempatan bagi investor nasional menjadi operator. “Saya contohkan, dalam pengalaman tender Pelabuhan Kalibaru, banyak pengusaha nasional yang berpartisipasi. Namun ketika seleksi tender mau dilakukan, tiba-tiba dibatalkan dan akhirnya PT Pelindo II yang ditunjuk sebagai operatornya. Jadi, mau bagaimana,” jelasnya.

Dia optimis, jika kesempatan menjadi operator diberikan kepada investor nasional secara penuh seperti di Pelabuhan Tanjung Priok dan Kalibaru akan banyak yang tertarik dan tidak hanya memberikan keuntungan kepada swasta namun juga kepada pemerintah.

Pengamat Ekonomi dari Econit, Hendri Saparini, menegaskan dibukanya berbagai sektor untuk investasi asing harus bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. “Apa yang bisa kita dapatkan dari investasi asing itu. Misalnya, membuka perbankan asing sampai 99% sementara negara-negara lain membatasi maksimal 30 persen, jadi apa sebenarnya yang mau diperoleh Indonesia?,” kata Hendri.

Menurutnya, situasi dan perekonomian Indonesia saat ini masih mengalami kesulitan, ditandai dengan kesulitan membiayai sektor strategis. Namun, tiba-tiba perbankan diperbolehkan boleh dimiliki asing sampai 99%. “Bagaimana pemerintah bisa mendorong keuangan untuk membiayai sektor yang strategis tadi?” tegasnya.

Untuk itu menurutnya pemerintah lebih baik mempersiapkan dan menjelaskan kepada publik, apa manfaatnya sektor-sektor strategis dibuka untuk asing. “Pemerintah tidak mempunyai strategi pembangunan ekonomi ke depan. Kalau kita membuka ke depan, misalnya pelabuhan sampai 100 persen, untuk apa? Sebenarnya pemerintah itu mengerti atau tidak?” tuntutnya.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…