Investasi Rp 136 Triliun Terancam Hancur dan Ratusan Ribu Pekerja Bakal Nganggur - Gara-Gara Regulasi Soal Gambut Ngawur

NERACA

Jakarta – Pemerintah harus segera merevisi aturan tentang gambut yang dibahas tanpa melibatkan dunia usaha karena akan membuat investasi perkebunan kelapa sawit senilai Rp 136 triliun hancur sehingga 340.000 pekerja langsung terancam menganggur. Pemaksaan aturan tersebut juga akan menggagalkan rencana ekspansi perkebunan kelapa sawit senilai Rp 240 triliun yang berpotensi menciptakan lapangan kerja bagi 400.000 pekerja langsung dan 300.000 petani plasma.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengungkapkan hal ini dalam dialog publik “Dampak Regulasi Gambut Terhadap Kelestarian Investasi Kelapa Sawit Lestari” di Jakarta, Jumat (3/10). Diskusi ini menghadirkan juga pakar kebijakan publik Universitas Indonesia Nuzul Achjar dan pakar gambut  institut Pertanian Bogor Basuki Sumawinata.

“Dampak dari aturan gambut ini bukan hanya perusahaan perkebunan kelapa sawit, tetapi petani rakyat juga. Pemerintah seharusnya memikirkan dampak sosial dan ekonomi sebelum mengeluarkan aturan yang sangat kaku ini,” kata Joko.

Indonesia memiliki 7 persen dari 385 juta hektar luas lahan gambut di seluruh dunia. Joko mengatakan, implementasi Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Gambut akan membuat investasi perkebunan kelapa sawit seluas 1,7 juta hektar di lahan gambut kolaps.

Indonesia memproduksi 26 juta ton minyak sawit yang menghasilkan devisa ekspor senilai 21,2 miliar dollar AS tahun 2013. Investasi kelapa sawit dan hutan tanaman industri terancam kolaps begitu regulasi tentang gambut berlaku.

Hal mendasar yang mengganggu iklim investasi dalam regulasi gambut adalah ketentuan tinggi muka air wajib dipertahankan minimal 40 sentimeter. Kondisi ini membuat akar tanaman keras seperti akasia dan kelapa sawit akan terus terendam sehingga tidak bisa hidup.

Isi aturan ini langsung mengundang kritik dari para pakar ilmu tanah dan gambut. Pasalnya, Indonesia telah memiliki teknologi ekohidro untuk mengelola gambut secara lestari dengan mengatur tata air sehingga tetap menggenangi areal tanpa mematikan tanaman.

Basuki mengatakan, perkembangan teknologi membuat lahan gambut bisa ditanami kelapa sawit dan akasia secara lestari. Regulasi gambut justru akan memicu transmigran di Jambi dan Sumatera Selatan yang kini mulai menikmati hasil panen kelapa sawit tidak dapat mengolah kebun mereka lagi.

“Pemerintah melarang rakyat mengelola lahan gambut karena alasan merusak lingkungan. Apakah Kementerian Lingkungan Hidup bisa menunjukkan cara mengelola gambut yang lestari?” tanya Basuki.

Nuzul menganalogikan penyusunan regulasi tentang gambut dengan membunuh nyamuk menggunakan meriam. Menurut Nuzul, pemerintah sepatutnya tetap mempertimbangkan masukan semua pihak secara terbuka dengan proses yang transparan dan akuntabel dalam menyusun regulasi untuk melindungi gambut tanpa mengabaikan aspek sosial dan ekonomi di daerah.

 “Regulasi harus berimbang untuk kepentingan publik, dunia usaha, dan pemerintah dalam jangka panjang. Regulator harus independen supaya regulasi bisa disusun sesuai prosedur dan menghasilkan aturan yang berdampak positif bagi masyarakat,” kata Nuzul.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…