Kemendag Tetapkan HBP Kedelai Rp7.600 Per Kg

NERACA

Jakarta - Kementerian Perdagangan menetapkan besaran Harga Beli Petani (HBP) untuk kedelai utnuk periode Oktober-Desember 2014 sebesar Rp7.600 per kilogram. Harga tersebut tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya. “Insentif harga diberikan dalam bentuk penetapan HBP Kedelai yang ditentukan dengan mempertimbangkan biaya usaha tani kedelai, dampak terhadap tingkat inflasi, dan keuntungan petani,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Srie Agustina dalam keterangan pers, di Jakarta, Jumat (3/10).

Harga Pembelian Kedelai Petani (HBP) ditetapkan sebesar Rp7.600 per kilogram untuk periode Oktober-Desember 2014, dimana tidak ada kenaikan HBP Kedelai dari periode sebelumnya Juli-September 2014 dikarenakan tidak ada faktor produksi yang berubah dalam analisa biaya usaha tani kedelai untuk periode Oktober-Desember 2014.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 62/M-DAG/PER/7/2014 tentang Penetapan Harga Pembelian Kedelai Petani Dalam Rangka Pengamanan Harga Kedelai di Tingkat Petani, yang diterbitkan pada 30 September 2014. Saat ini kebutuhan kedelai nasional masih cukup besar yang sebagian besar masih dipasok dari impor cukup tinggi, sekitar 60 persen dari kebutuhan. Stok kedelai di gudang importir sampai akhir Agustus 2014 sebesar 239 ribu ton dengan harga jual ke distributor berkisar Rp7.000-Rp7.300 per kilogram.

Srie menambahkan, untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor kedelai, produksi perlu didorong dengan cara memberikan insentif melalui kebijakan harga di tingkat petani, dengan demikian para petani akan terdorong untuk menanam kedelai sehingga produksi mampu meningkat. “Dengan kebijakan harga pembelian kedelai kepada petani saat ini, semangat para petani kita untuk menanam kedelai akan tetap terpelihara, yang pada gilirannya akan dapat menstimulasi peningkatan produktivitas tanaman kedelai,” ujar Srie.

Dalam keterangan sebelumnya, salah satu petani kedelai asal Nganjuk Ahmad Shaiku mengungkapkan bahwa harga beli petani saat ini masih jauh dibatas normal. Menurut dia harga beli petani yang ideal ada diangka Rp10 ribu per kg. “Harga produksi sekilo kedelai membutuhkan Rp7.150-7.200 per kg. Kalau dihargai Rp7.600 per kg, petani dikasih untung hanya Rp300 per kg. Tinggal layak atau tidak kalau dikasih harga segitu,” katanya.

Ahmad mengatakan bahwa harga kedelai yang ideal adalah 1,5 kali harga beras. Harga ini pernah ditetapkan pada tahun 1990-an. Kala itu, Indonesia pernah mencapai swasembada kedelai. “Ukuran harga kedelai itu 1,5 kali harga beras. Misalnya, harga beras Rp7 ribu dan harga kedelainya sebesar Rp10 ribu. Itu baru layak,” ujar dia.

Kemudian, pria ini menganjurkan agar pemerintah memberikan insentif harga kepada pembeli, tidak kepada petani. Sebab, yang terpenting bagi petani kedelai adalah harga beli petani yang bagus sehingga para petani bisa bergairah untuk menanam kedelai. “Pemerintah tidak perlu memberikan subsidi kepada petani untuk meningkatkan produksi. Sebaiknya pemerintah memberikan subsidi kepada konsumen. Pemerintah beli kedelai dari petani Rp10 ribu per kg dan terserah berapa jualnya ke konsumen, entah Rp7 ribu atau Rp8 ribu,” kata Ahmad.

Apabila harga Rp10 ribu diterima pemerintah, Ahmad mengklaim bahwa hal itu bisa melecut para petani kedelai untuk meningkatkan kapasitas produksinya. “Kalau harganya seperti itu, petani bisa bergairah lagi,” jelas dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh petani kedelai lainnya yaitu Timin Kartodohardjo. Ia menilai idealnya harga beli kedelai untuk petani sebesar Rp10 ribu per kg. “Ini disesuaikan dengan banyaknya komponen yang harus dikeluarkan petani mulai dari bibit, pupuk, bahan bakar solar, dan tenaga kerja" ujar Timin.

Belum lagi, kata dia, kompenen biaya tersebut akan membengkak saat kondisi cuaca tidak bersahabat. Sekarang, hujan dengan intensitas tinggi mulai mengguyur di awal tahun. Timin mengaku saat ini ia menjual kedelai per kg sebesar Rp8.500. “Saat ini tidak ada yang tanam kedelai karena hujan,” tuturnya.

Berbeda dengan Timin, Direktur Eksekutif Asosiasi Kedelai Indonesia (Akindo) Yusan mengatakan penetapan harga yang dilakukan Kemendag tentu sudah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk mengkomodasi kepentingan petani. “Kami mendukung. Kemendag pasti sudah mempertimbangkan berbagai aspek,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…