Kontinuitas Pasokan Hasil Perikanan Dijamin - Integrasi Hulu-Hilir Sistem Produksi

NERACA

Jakarta – Pembangunan sektor kelautan dan perikanan dewasa ini dihadapkan pada berbagai tantangan. Tidak hanya di sektor hulu, namun juga menyangkut aspek pengolahan dan pemasaran hasil perikanan serta produk kelautan di sektor hilir. Berkaitan dengan hal itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil kebijakan percepatan industrialisasi kelautan dan perikanan yang merupakan integrasi sistem produksi hulu dan hilir.

“Sistem dimaksud adalah sistem yang mampu menjamin ketersediaan ikan secara kontinyu, baik pada musin panen maupun paceklik, kepada konsumen maupun bahan baku industri pengolahan.  Sistem tersebut diformulasikan dalam Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN),” ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo di Jakarta, Kamis (2/10). 

Menurut Sharif, dua persoalan utama di sektor hilir yakni kendala kekurangan dan tidak meratanya ketersediaan bahan baku untuk peningkatan produksi ikan olahan serta kemampuan untuk mengembangkan diversifikasi produk. Sedangkan di bagian hulu, perikanan masih mempunyai permasalahan dalam peningkatan kinerja produksi bahan baku dan ikan segar. Oleh karena itu diperlukan sistem manajemen rantai pasokan ikan dan produk perikanan, bahan dan alat produksi, serta informasi mulai dari pengadaan, penyimpanan, sampai dengan distribusi.

“Maka SLIN menjadi kunci dalam meningkatkan kapasitas dan stabilisasi sistem produksi perikanan hulu-hilir, pengendalian disparitas harga, serta untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri,” kata Sharif.

Sharif menjelaskan, beberapa komponen tentunya harus dipenuhi agar SLIN ini dapat berjalan dengan baik. Komponen tersebut terkait pengadaan, penyimpanan, transportasi, dan distribusi bahan/alat maupun ikan itu sendiri. Selain ketersediaannya, komponen tersebut juga harus dapat mengakomodir faktor-faktor mendasar terkait karateristik sumberdaya ikan yang akan dikelola. Faktor tersebut terkait musim, keterpencilan lokasi (remoteness), dan karakteristik komoditas ikan yang mudah rusak (perishable).

Berdasarkan karateristik tersebut, persyaratan komponen SLIN harus mampu mempertahankan mutu komoditas hasil perikanan sepanjang rantai nilai. Dimana terjadi pergerakan bahan baku dari pusat produksi atau pengumpulan ke pusat distribusi yang melibatkan waktu dan jarak.  Satu-satunya cara untuk mempertahankan mutu kesegaran tanpa mengubah karateristik ikan adalah dengan menerapkan sistem rantai dingin melalui teknologi refrigerasi (pendinginan dan pembekuan).  Sarana dan prasarana seperti unit pembekuan, gudang beku, pabrik es, serta kendaraan angkut berpendingin harus tersedia dan beroperasi di pusat-pusat produksi maupun distribusi.

“Penyediaan sarana dan prasarana penerapan sistem rantai dingin ini menjadi kunci utama dalam rangka percepatan industrialisasi kelautan dan perikanan yang merupakan integrasi sistem produksi hulu dan hilir,” ujar Sharif.

Selain itu, dalam mendukung program SLIN, KKP juga mengembangkan industri pengolahan perikanan dalam negeri yang berdaya saing tinggi sehingga dapat memberikan nilai tambah pada produk hasil perikanan. KKP telah menyiapkan peta jalan pembangunan gudang pendingin dari tahun 2011 hingga 2015. Lebih rinci, pada tahun 2011 telah dibangun sebanyak 3 unit cold storage lalu berlanjut pada tahun 2012 dengan membangun sebanyak 27 unit. Sementara di tahun 2013 dan 2014 masing masing 27 unit dan 21 unit cold storage.

Sebab itu, berbagai program pro-rakyat melalui peningkatan supply chain and value chain management  terus digencarkan. Ini dapat berupa peningkatan produksi produk olahan ikan bernilai tambah tinggi melalui peningkatan kapasitas Usaha Kecil Menengah (UKM) dan industrialisasi pengolahan. Untuk itu, Industri pengolahan hasil perikanan didorong dan dikembangkan agar bisa menghasilkan produk yang memiliki mutu yang baik, aman dikonsumsi, tersedia secara berkesinambungan, berdaya saing secara ekonomis, serta sesuai dengan selera masyarakat.

Saat ini sebanyak 73 unit UMKM telah mendapatkan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP). Selain itu, terdapat 48 industri pengalengan ikan di Indonesia yang sudah menerapkan standar internasional yang tersebar di Bali, Banyuwangi, Pasuruan, dan Bitung. Tercatat, Unit Pengolahan Ikan (UPI) berjumlah sekitar 63.000. Dari jumlah UPI tersebut, terdapat UPI skala besar sebesar 613 unit dan sisanya merupakan UPI skala kecil-menengah.

Sebelumnya, terkait produk perikanan, Data Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan, hingga saat ini, Standar Nasional Indonesia (SNI) produk kaleng di perikanan berjumlah 8 SNI antara lain sotong kaleng, bekicot kaleng, cumi kaleng, kerang kaleng, udang kaleng, daging rajungan sterilisasi kaleng, daging rajungan pasteurisasi kaleng dan ikan dalam kemasan kaleng hasil sterilisasi. Rencana 1 SNI yaitu SNI ikan dalam kemasan kaleng hasil sterilisasi yang akan diberlakukan wajib tahun depan.

“Adanya perdagangan bebas ASEAN tahun 2015 akan mendorong terjadinya persaingan yang ketat. Sehubungan dengan itu, maka perlu diterapkan SNI untuk produk ikan kaleng menjadi mandatory guna memenangkan persaingan pasar bebas ASEAN. Saat ini 48 industri pengalengan ikan di Indonesia yang tersebar di daerah pengambengan Bali, Banyuwangi, Pasuruan dan Bitung merupakan industri yang sudah mampu menerapkan SNI, sehingga langkah kebijakan pemberlakukan SNI wajib sudah harus dilakukan,” kata Dirjen P2HP Saut Parulian Hutagalung yang dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu (1/10).

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…