PPATK : 20 Anggota DPR Miliki Rekening Mencurigakan

NERACA

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah  menemukan sedikitnya 20 anggota DPR periode 2014-2019 yang terindikasi memiliki rekening tidak wajar. Temuan tersebut terendus sejak anggota DPR tersebut masih dalam proses calon anggota legislatif (Caleg).

“Ada sekitar 20 nama DPR incumbent yang ikut Pileg, namanya ada di Laporan Hasil Analis (LHA) PPATK dan sudah dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini masih dikategorikan laporan intelijen. Nah, untuk menjadi suatu perkara nanti, KPK tentu harus bekerja lebih keras mencari dua alat bukti,” kata Wakil Kepala PPAT Agus Santoso di Jakarta, Kamis (2/10).

Namun Agus enggan merinci, apakah lima anggota legislatif terpilih yang ditunda pelantikannya sebagai anggota DPR 2014-2019 termasuk dalam 20 orang yang disebutkan. Ke-20 orang itu merupakan anggota DPR lama dan baru.

“Laporan itu, saat ini menjadi kewenangan KPK untuk diputuskan apakah ada atau tidaknya unsur tindak pidana yang dilakukan saat pencalonan incumbent tersebut,” ujar Agus.

Sementara itu, juru bicara KPK Johan Budi membenarkan bahwa pihaknya secara rutin menerima laporan analisa dari PPATK, termasuk tentang dugaan rekening mencurigakan anggota DPR."Tentu melalui proses telaah terlebih dahulu, apakah transaksi-transaksi yang dipotret oleh PPATK sebagai transaksi yang mencurigakan itu berkaitan dengan tindak pidana korupsi atau tidak," kata dia.

Perlu diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitan surat keputusan penetapan penundaan pelantikan terhadap lima dari 560 anggota legislatif terpilih lantaran statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Kelima anggota terpilih yang tidak jadi dilantik pada Senin (1/9), adalah Jero Wacik, Idham Samawi, Herdian Koesnadi, Jimmy Demianus, dan Iqbal Wibisono.

Jero merupakan merupakan anggota DPR terpilih dari Partai Demokrat untuk daerah pemilihan Bali. Bekas Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) ini merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM dan saat ini kasusnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

PPATK memang sedang menelusuri rekening mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dan keluarga. Menurut Ketua PPATK M Yusuf, langkah tersebut sebagai persiapan kalau nantinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meminta Laporan Hasil Analisis (LHA) Jero Wacik.

“Belum ada, dan belum ada permintaan dari KPK. Baru akan (koordinasi KPK dan PPATK), mungkin pekan-pekan ini terima suratnya kali ya," ujar Yusuf kepada pers beberapa waktu lalu.

Selain keluarga, PPATK juga menelusuri jejak transaksi keuangan Jero Wacik dengan perusahaan-perusahaan terkait. Namun, Yusuf tak mau merinci perusahaan-perusahaan itu. "Pihak-pihak yang tidak muncul di transaksi, tapi muncul di fakta pemeriksaan, penyidikan atau sidang kan bisa juga ditelusuri,” ujarnya.

Permintaan KPK akan membantu PPATK memperluas dan merinci penelusuran rekening mencurigakan terkait dugaan korupsi yang menjerat Menteri ESDM Jero Wacik.

Anggota DPR lainnya adalah Idham Samawi merupakan anggota legislatif terpilih dari PDIP dapil DI Yogyakarta. Dia ditetapkan Kejaksaan Tinggi DIY sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Persiba Bantul. Selanjutnya, Herdian Koesnadi juga anggota DPR terpilih dari PDIP asal Dapil Banten 3. Ia menjadi tersangka kasus korupsi proyek Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan bersama dengan tujuh orang lainnya, di antaranya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Masih dari PDIP, ada Jimmy Demianus anggota DPR terpilih dari Dapil Papua Barat. Saat ini kasusnya masih dalam proses Kejaksaan Tinggi Manokwari terkait kasus dugaan penyelewengan dana APBD. Bahkan pada tahun 2013, Jimmy sempat menjalani tahanan kota atas kasus tindak pidana korupsi dengan kerugian negara hingga Rp22 miliar. Dia ditetapkan menjadi tersangka bersama 41 anggota DPR Provinsi Papua lainnya.

Sedangkan Iqbal Wibisono merupakan anggota DPR terpilih dari Partai Golkar Dapil Jawa Tengah 6. Iqbal ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Wonosobo atas dugaan korupsi dana Bansos di Kabupaten Wonosobo. mohar

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…