DJPT Dorong Tenaga Kapal Miliki Sertifikat CPIB - Perikanan Tangkap

NERACA

Jakarta - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gellwynn Jusuf, mengatakan regulasi ataupun aturan yang digulirkan oleh negara tujuan eksportir seperti Eropa sangat ketat dalam menjaga mutu hasil perikanan. Oleh karenanya, agar produk ikan nasional dapat diterima dinegara tujuan ekspor maka kami telah menerbitkan sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB).

“Kami baru saja mensertifikasi 230 tenaga ahli kapal yang menangangi ikan dengan baik,” kata Gellwynn saat dihubungi Neraca, di Jakarta, Kamis  (2/10).

Menurut dia, CPIB tersebut merupakan sertifikat yang membuktikan bahwa kapal ikan menerapkan cara penanganan ikan yang baik sebagai salah satu standar dalam menjamin mutu dan keamanan pangan terhadap produk perikanan yang akan diekspor ke luar negeri.

“Meski saat ini belum semua kapal memiliki seertifikat CPIB, tapi kami dorong terus biar nantinya kapal-kapal Indonesia memiliki sertifikat CPIB agar ikan hasil tangkapannya dapat diterima disemua negara tujuan ekspor,” ujarnya.

Saat ini kebijakan dari negara tujuan ekspor, sampai dengan saat ini bukan hanya mutu, kualitas dan keamanan produk perikanan saja, hampir di semua negara importir seperi Eropa, Amerika  mapun Asia tidak bisa serta merta saja menerima produk perikanan tapi juga bukan barang illegal,  dalam artian hasil tangkapannya dari negara mana jelas.

“Bukan hanya CPIB, kami juga sudah menerbitkan Sertifikasi Hasil Tangkapan Ikan (SHTI). Sehingga produk ekspor ikan Indonesia bukan hanya kualitas dan mutunya saja yang bagus, tapi ikannya bukan illegal,” ucapnya.

Maka dari itu, kami menghimbau kepada para pemilik kapal, atau nelayan agar supaya segera memiliki CPIB dan SHTI agar hasil produk perikanannya tidak bermasalah. “Kami dari pemerintah terus mendorong agar kapal atau nelayan rapi dalam administrasi sertifikat-sertifikat yang memang diperlukan segera dipenuhi sehingga produknya bisa diterima di negara manapun. Mereka juga yang diuntungkan,” tuturnya.

Sedangkan pada kesempatan berbeda, Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkap Ikan (KAPI) Balok Budiyanto menambahkan adanya penerbitan sertifikat CPIB sebagai langkah melengkapi kebijakan yang diterapkan Uni Eropa akan menjaga mutu dan kualitas ikan yang ditangani dengan benar. Tahun 2104 ini kami sudah mengadakan 3 kali melaksanakan bimbingan tekhnis sertifikasi keterampilan penanganan ikan (SKPI), di Bogor, Bali, dan PPP Mayangan dengan mengeluarkan 230 sertifikat CPIB. “Animo dari tenaga penanganan ikan sangat tinggi saat ini ada 42 kapal sedang mengajukan SKPI,” katanya.

Menurutnya, CPIB sangat diperlukan terutama untuk daerah-daerah penghasil ikan yang orientasinya ekspor seperti Jakarta, Surabaya, Bali, Manado, Medan memang diharuskan semua kapalnya memiliki CPIB. “Kami upayakan semua kapal memiliki CPIB, terutama daerah yang hasil tangkapannya orientasinya ekspor,” paparnya.

Disinggung target 2014 dan 2015 akan diadakan berapa kali bimbingan tekhnis di sertifikasi,  dan berapa kapal yang harus memiliki sertifikat CPIB menurutnya tidak terbatas setiap daerah boleh mengajukan nantinya kami akan mengirimkan tenaga ahli, tim penilai kelayakan dan jika memang lulus akan diberikan sertifikat. “Semua tenaga kapal boleh mengikuti bimbingan tekhnis dan tidak dipungut biaya,” tukasnya.

BERITA TERKAIT

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…