Perang Melawan Narkoba - Oleh : Herdiansyah Rahman, Pemerhati Masalah Sosial Budaya

Menurut data yang diperoleh sejak tahun 2005,  Indonesia menjadi pasar sabu (crystal methampetamine) nomor tiga besar dunia, selain China dan Amerika Serikat. Terjadi perubahan dari negara transit menjadi negara tujuan. Dikatakan bahwa  jumlah pengguna sabu di tanah air sudah mencapai 1,5 juta orang dari total pengguna narkoba sebesar 3,5 juta orang.


Sementara itu kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala mengatakan ada kecenderungan Indonesia makin dianggap kondusif untuk kegiatan produksi narkoba berskala besar dalam rangka memenuhi kebutuhan dunia. Narkoba yang diproduksi di Indonesia mengikuti market mechanism dan lebih berorientasi ekspor karena hal itu jauh lebih menguntungkan.Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang diakui sudah merasuk ke hampir seluruh lapisan masyarakat. Sebelumnya diketahui bahwa pengguna barang haram tersebut kebanyakan adalah para artis, dan pekerja serta pemuda. Namun saat ini sudah memasuki kelompok dalam alat negara seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian RI.  Ini dibuktikan oleh sejumlah kasus yang diungkap aparat. Para pengedar narkoba di kampung Ambon, Cengkareng yang ditangkap bernyanyi, ada anggota kepolisian yang menjadi langganan mereka. Setelah digelar tes urine, diketahui ada 34 anggota di lingkungan  Polres  Jakarta Barat yang mengkonsumsi pil Happy Five sampai sabu.

Kasus narkoba lain adalah penangkapan terhadap Komandan Pangkalan Angkatan Laut V Semarang, Kolonel Antar Setiabudi di Hotel Ciputra Simpang Lima, Semarang, saat tengah mengkonsumsi sabu. Barang haram itu dipasok dari seorang anggota Bidang Intel Polda Jawa Tengah, Brigadir Rahmat Sutopo. Atas aksinya ini, Antar sudah resmi dicopot dari jabatan Danlanal Semarang.

Untuk mencegah meluasnya pemakaian narkoba diligkunbgan aparat keamanan negara,  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menggandeng Polisi Militer (POM) TNI AL, AU, dan AD, serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, sebagai pengawas dan penegak hukum di lingkungan internal dua institusi tersebut.

Kerja bareng itu dilakukan lewat gelaran  Advokasi Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, di berbagai kesatuan. Akhir September 2014, dilaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Direktorat Topografi TNII-AD. Kegiatan berupa sosialisasi penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada anggota TNI dan PNS. Anggota dihimbau agar tetap waspada dan jika terdapat yang menggunakan anrkoba harus dilaporkan untuk segera mendapatkan penanganan rehabilitasi. Kerjasamanya antara BNN dengan pihak TNI dan Polri ini didasarkan pula atas pertimbangan sulitnya menembus dan menguak jaringan narkoba, apalagi di lingkungan dua instutusi bersenjata itu, tanpa keterlibatan lembaga terkait. Sedangkan pemberian pemahaman kepada anggota TNI dan PNS di lingkungan TNI diharapkan  bisa mereduksi penyalahgunaan di masyarakat, tidak menutup kemungkinan jika pengguna atau pengedar narkoba itu berasal dari keluarga, kerabat, atau orang dekat anggotaDi samping itu, kerjasama ini dilakukan untuk meminimalisasi penyalahgunaan sejak awal.Kerja sama juga  dengan  melakukan razia tempat hiburan malam atau diskotik, khususnya di Provinsi DKI Jakarta. BNN juga mengedepakan pencegahan kepada masyarakat. Karena bila masyarakat mengatakan tidak kepada penyalahgunaan dan peredaran narkoba, maka itu akan memutus permintaan dan pemasukan narkotika ilegal.

Berbeda dengan TNI yang langsung melakukan penindakan terhadap anggotanya yang diketahui terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, media masa mengkritik pihak kepolisian yang hanya memberi sanksi  ringan kepada 34 anggotanya.

Editorial Koran Tempo berjudul, Setengah Hati Memerangi Sindikat Narkoba, menyatakan sanksi ringan Polda Metro Jaya ini menjadi preseden buruk dalam peperangan melawan kejahatan narkoba.  Kebijakan ini berpotensi melanggar undang-undang. Korban penyalahgunaan narkoba berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2011, adalah seseorang yang tidak sengaja menggunakan narkotika  karena  dibujuk, diperdaya, ditipu, dipaksa, dan atau diancam untuk menggunakan zat terlarang itu. Tanpa ketegasan untuk membersihkan institusi kepolisian dari narkotik, jangan berharap bisnis telarang ini bisa diberangus. Tanpa saksi kepada 34 polisi itu, kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian akan semakin merosot.

Pada tahun 2o12 Polwan cantik "Iptu R"  tertangkap basah mengkonsumsi narkoba, juga tidak dikenakan hukuman pidana oleh penyidik Propam Polda Metro Jaya. Beralasan hanya sebagai pengguna, penegak hukum yang sehari-hari bertugas sebagai perwira unit pelayan perempuan dan anak (PPA) ini hanya dikenakan sanksi disiplin.

Media yang mengakomodir pendapat masyarakat mengharapkan agar  tindakan bagi anggota Polri yang melanggar hukum perlu ada shock therapy, apalagi jika terkait dengan persoalan narkoba. Polisi sebagai aparat penegak hukum, pembina kamtibmas dan pengayom masyarakat sudah selayaknya menjadi contoh bagi warga masyarakat untuk tertib hukum dan taat norma, bukan sebaliknya melanggar hukum.Memang polisi adalah manusia biasa yang tidak lepas dari kealpaan dan kekhilafan. Namun  kelemahan ini tidak boleh dijadikan alasan dan pembenaran loleh petinggi Polri terhadap anggotanya yang terlibat narkoba. Justru inilah yang menjadi tantangan bagi korps bhayangkara untuk lebih meraih prestasi demi negeri ini. Diperlukan  perhatian ekstra dari pimpinan kesatuan di jajaran Polri untuk lebih peduli kepada pembinaan etika dan moral para anggotanya.

Sepintas terlihat sepele, tetapi dampak positif penerapan etika dan moral akan berpengaruh terhadap prilaku santun, lembut dan tidak arogan. Mencegah kemungkinan meruaknya prilaku arogasi kekuasaan inilah yang perlu menjadi prioritas kebijakan pimpinan Polri. Ini tugas internal, sebelum melaksanakan tugas eksternal.

Fenomena aparat  negara terlibat narkoba tersebut menunjukkan adanya kesalahan dalam perekrutan aparat pemerintahan, aparat penegak hukum  yang seharusnya menjadi contoh baik bagi masyarakat malah terlibat kasus narkoba. Publik mensinyalir, ada orang-orang besar yang menjadi dalang di balik berbagai kasus narkoba selama ini, hal itu dianggap  yang membuat pemberantasan narkoba  kadang tidak tuntas. Bisnis narkoba menjanjikan keuntungan yang sangat besar karena harganya mahal.

Terlepas dari berbagai kritikan kepada Polda Metro dalam melakukan pembinaan terhadap anggotanya yang terlibat narkoba, kita  mengapresiasi kinerja kepolisian yang semakin gencar mengungkap dan menangkap pelaku narkoba di berbagai daerah. Maraknya pembongkaran kasus pertanda bahwa negara ini  sudah menjadi lumbung peredaran narkoba.***                           

BERITA TERKAIT

Indonesia Tidak Akan Utuh Tanpa Kehadiran Papua

    Oleh : Roy Andarek, Mahasiswa Papua Tinggal di Jakarta   Papua merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Negara…

Masyarakat Optimis Keputusan MK Objektif dan Bebas Intervensi

  Oleh: Badi Santoso, Pemerhati Sosial dan Politik   Masyarakat Indonesia saat ini menunjukkan optimisme yang tinggi terhadap proses penyelesaian…

Perang Iran-Israel Bergejolak, Ekonomi RI Tetap On The Track

    Oleh: Ayub Kurniawan, Pengamat Ekonomi Internasional   Perang antara negeri di wilayah Timur Tengah, yakni Iran dengan Israel…

BERITA LAINNYA DI Opini

Indonesia Tidak Akan Utuh Tanpa Kehadiran Papua

    Oleh : Roy Andarek, Mahasiswa Papua Tinggal di Jakarta   Papua merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Negara…

Masyarakat Optimis Keputusan MK Objektif dan Bebas Intervensi

  Oleh: Badi Santoso, Pemerhati Sosial dan Politik   Masyarakat Indonesia saat ini menunjukkan optimisme yang tinggi terhadap proses penyelesaian…

Perang Iran-Israel Bergejolak, Ekonomi RI Tetap On The Track

    Oleh: Ayub Kurniawan, Pengamat Ekonomi Internasional   Perang antara negeri di wilayah Timur Tengah, yakni Iran dengan Israel…