SNI Produk Ikan Kaleng Untuk Hadapi MEA 2015

NERACA

Jakarta – Data Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan, hingga saat ini, Standar Nasional Indonesia (SNI) produk kaleng di perikanan berjumlah 8 SNI antara lain sotong kaleng, bekicot kaleng, cumi kaleng, kerang kaleng, udang kaleng, daging rajungan sterilisasi kaleng, daging rajungan pasteurisasi kaleng dan ikan dalam kemasan kaleng hasil sterilisasi. Rencana 1 SNI yaitu SNI ikan dalam kemasan kaleng hasil sterilisasi yang akan diberlakukan wajib tahun depan.

“Adanya perdagangan bebas ASEAN tahun 2015 akan mendorong terjadinya persaingan yang ketat. Sehubungan dengan itu, maka perlu diterapkan SNI untuk produk ikan kaleng menjadi mandatory guna memenangkan persaingan pasar bebas ASEAN. Saat ini 48 industri pengalengan ikan di Indonesia yang tersebar di daerah pengambengan Bali, Banyuwangi, Pasuruan dan Bitung merupakan industri yang sudah mampu menerapkan SNI, sehingga langkah kebijakan pemberlakukan SNI wajib sudah harus dilakukan,” kata Dirjen P2HP Saut Parulian Hutagalung yang dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu (1/10).

Menurut Saut, tujuan utama dari penerapan SNI untuk produk perikanan itu adalah untuk mengamankan pasar dalam negeri dari serbuan produk ikan kaleng dari negara-negara ASEAN lainnya. Diharapkan produk ikan kaleng dalam negeri yang menerapkan SNI bisa bersaing dengan produk ikan kaleng impor yang juga harus memenuhi SNI. Selanjutnya, untuk kelancaran program pemberlakukan SNI wajib ini, keberadaan Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan sebagai infrastruktur mutu yang telah dimiliki oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam rangka menilai kesesuaian (conformity assessment) terhadap SNI sangat penting dan perlu didukung.

“Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan yaitu Balai Besar Pengembangan dan Pengendalian Hasil Perikanan, saat ini telah mendapat akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional dengan Nomor LS-Pr-040-IDN. Kedepan, diharapkan semua industri pengalengan ikan di Indonesia sudah bisa mendapatkan Sertifikat Penggunaan Tanda SNI dari Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan tersebut untuk dibubuhkan didalam kemasannya,” ujarnya.

Menurut dia, penerapan SNI pada produk ikan kaleng menghadapi MEA 2015 menjadi sangat penting sekarang ini, untuk melindungi produk ikan kaleng dalam negeri dan mendorong daya saingnya tidak hanya di pasar ASEAN, namun juga di pasar regional dan internasional. Penerapan SNI akan meningkatkan mutu dan keamanaan produk ikan kaleng yang implikasinya akan meningkatkan kepercayaan konsumen secara global.

“Industri pengalengan ikan adalah mainstream industri perikanan dunia yang terbukti memberikan multiflier effect yang besar bagi kondisi sosio-ekonomi masyarakat dan negara yang menempatkan komoditas ini sebagai pilihan industri andalannya,” tambahnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kekuatan yang besar dari industri pengalengan ikan sudah terbukti mampu menjadi andalan ekonomi daerah seperti Bitung dan Banyuwangi di Indonesia dan Thailand sebagai negara yang menjadi pemain terbesar ikan kaleng dunia, meskipun tidak memiliki sumber daya ikan (SDI) yang mendukung. Di Indonesia, industri pengalengan ikan dimulai sekitar tahun 70-an di Muncar, Banyuwangi, terus berkembang di Jembrana Bali, Bitung, Medan dan lainnya. Hingga saat ini terdapat 40 pabrik yang aktif mengolah tuna/cakalang, mackarel dan sardine.

“Kapasitas terpasang untuk tuna kaleng sebesar 350 ribu ton/tahun, tapi baru terealisasi 45%, sedangkan untuk sardine/mackarel sebesar 250 ton/tahun dengan realisasi saat ini hanya 40-50%, terutama akibat kelangkaan ikan lemuru (Sardinella) di Selat Bali sejak tahun 2010. Saat ini sebagian besar bahan bakunya terpaksa diimpor dari Cina, India dan Pakistan,” terangnya.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…