Redefinisi Program Pembangunan

Oleh: Fauzi Aziz

Pemerhati Industri dan Perdagangan

Di Indonesia sejauh ini boleh dikatakan yang menikmati sebagian besar manfaat dari adanya suatu progam adalah pemerintah sendiri dengan seluruh jajaran birokrasinya. Sedang output-nya yang berupa public good sangat sedikit yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Padahal yang dibutuhkan Indonesia ke depan adalah semakin banyaknya produk public good berupa infrastruktur fisik dan non fisik yang dapat dihasilkan agar kegiatan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan kegiatan lain dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Tiongkok sebagai kekuatan ekonomi besar di dunia dewasa ini banyak mengeluarkan belanja publiknya untuk menghasilkan public good dalam jumlah yang sangat besar untuk merespons kebutuhan rakyatnya di berbagai bidang kegiatan. APBN-nya Tiongkok untuk mendukung progam pendidikan dimaksudkan untuk menggapai sebuah cita-cita besar, yaitu menjadi bangsa Tiongkok yang semakin inovatif agar mampu menjadi bangsa yang kompetitif sehingga mampu menapakkan kakinya di panggung dunia.

Tiongkok setiap tahun menjalankan progam peningkatan taraf pendidikan seluruh bangsanya dengan memberikan pelatihan yang jauh lebih tinggi untuk orang-orang yang inovatif. Tujuannya antara lain untuk meningkatkan kapasitas inovasi mandiri bangsa Tiongkok. Belanja publik untuk pengembangan progam inovasi mandiri setiap tahun terus bertambah.

Negeri Tirai Bambu adalah sebagai salah satu contoh negara yang berhasil membangun negerinya yang menerapkan prinsip penawaran dan permintaan dalam menyusun progam pembangunannya. Yang dikorupsi pasti ada, tetapi begitu ketahuan, maka pelakunya dihukum berat, seperti dihukum mati dan sebagainya.

Indonesia harus melakukan redefinisi dalam penyusunan progam pembangunannya di masa yang akan datang. Salah satu yang direkomendasikan adalah agar semua progam pembangunan yang akan disusun harus dilakukan need assesment di tingkat publik. Kalau tidak ada hasil need assesmentnya,maka lembaga pemerintah yang bersangkutan tidak akan mendapatkan alokasi anggaran pembangunan, kecuali hanya untuk mendukung belanja rutinnya saja.

Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sebaiknya diubah menjadi Rencana Kerja Pembangunan Pemerintah (RKPP) yang bersifat investasi publik, dan  isinya adalah progam-progam pembangunan yang sudah ada need assesment-nya. Kalau tidak dilakukan dengan cara demikian maka pemborosan dan kebocoran anggaran akan terus terjadi di sepanjang tahun.

Fungsi Bappenas harus kembali seperti di masa lalu sehingga perannya sebagai pelaksana fungsi perencanaan dan progaming menjadi optimal. Peran DPR dalam budgeting harus dibatasi agar tidak menimbulkan persoalan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang melembaga pada institusi tersebut. Semoga pemerintah yang akan cukup punya waktu untuk membenahi progam pembangunan dan sistem budgeting-nya agar pembangunan infrastruktur yang akan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakatnya dapat dilaksanakan oleh pemerintah dengan progam-progam yang berkualitas.

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…