Menuju Indonesia Swasembada Pangan - Oleh: Suadi, Alumnus UMSU Medan

Mandiri di bidang pangan merupakan suatu keniscayaan. Hingga saat ini, Indonesia masih melakukan impor pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri. Kenyataan tersebut bertolak belakang dengan kondisi Indonesia yang memiliki potensi wilayah luas, tanah subur dan sumber penghasil pangan seperti beras, jagung, kacang kedelai.

Menurut data dari majalah The Politic, impor beras Indonesia di tahun 2013 mencapai 1,8 juta ton, jagung 1,7 juta ton, gula pasir 91,1 juta ton, singkong 13 ribu ton, kentang 54,1 ribu ton, garam 2,2 juta ton dan kedelai mencapai 2,5 juta ton.

Fakta ironis tersebut timbul disebabkan banyak faktor. Faktor ketidakmampuan pertanian dalam negeri memproduksi bahan pangan untuk konsumsi sendiri, faktor para petani yang secara masif mengalihfungsikan lahan pertanian menjadi lahan industri, perkebunan maupun beralih profesi lain yang lebih menjanjikan, faktor mahalnya beban biaya produksi, faktor ketidakberpihakan pemerintah di bidang pangan dan pertanian, merajalelanya investasi asing di bidang pertanian serta bebasnya arus impor produk pangan membanjiri pasar Indonesia.

Menuju Swasembada Pangan

Di tahun 1980 an Indonesia berhasil mencapai prestasi gemilang swasembada pangan. Di masa perang kemerdekaan di bawah Presiden Sukarno, Indonesia juga mampu membantu India yang ditimpa bencana kelaparan dengan mengirimkan 300 ribu ton beras. Pertanian merupakan ciri khas, identitas dan gaya hidup yang mempengaruhi budaya, watak dan karakter bagi mayoritas rakyat Indonesia. Namun, kenyataan Indonesia harus impor pangan untuk memenuhi kebutuhan perut sejengkal rakyatnya tentu sangat sulit untuk diterima akal waras.

Menurut sensus Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah tenaga kerja di bidang pertanian di Indonesia menyusut dari tahun ke tahun. Di tahun 2013 jumlah petani semula 31,17 juta menyusut menjadi 26 juta jiwa. Itupun tiap petani hanya menggarap lahan 0,5 hektar. Bagaimana petani mau sejahtera dan negara bisa memaksimalkan potensi pertanian bila tiap petani rata-rata hanya mengandalkan lahan seluas 0,5 hektar?

Di samping itu, di saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-24 digelar di Myanmar pada 11-13 Mei 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono malah menerbitkan aturan yang sangat merugikan masa depan sektor pertanian Indonesia. Yaitu peraturan presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha Terbuka dengan persyaratan penanaman modal yang memuat dibolehkannya investasi asing membuka lahan pertanian tanpa proteksi ketat. Padahal, sektor pertanian merupakan urat nadi dan nyawa bagi sebagian besar rakyat Indonesia.

Dalam peraturan presiden tersebut disebutkan bahwa investor asing boleh menguasai saham hingga 49 persen untuk budidaya tanaman pangan padi, jagung, kedelai, kacang tanah, ubi kayu, dan ubi jalar seluas lebih 25 hektar. Bahkan, di sektor perkebunan, pihak asing malah dibolehkan menguasai 95 persen kepemilikan baik perkebunan kelapa sawit, kakao, karet, lada, kelapa dan lain-lain. Seolah-olah, bumi, air dan segala isinya di tanah air Indonesia bebas diperjual-belikan, asal punya modal besar.

Tidak bisa dibayangkan bagaimana nanti jadinya bila lahan pertanian, industri pertanian dan segala kegiatan bisnis sektor pertanian dikuasai dan dikelola oleh asing. Rakyat negeri ini cuma kebagian peran menjadi buruh kasar, tukang bersih-bersih perkebunan, tukang panen, asisten perkebunan, atau paling tinggi kebagian peran menjadi manajer perkebunan. Selebihnya lontang lantung kesulitan mencari pekerjaan karena lahan pertanian habis dikuasai asing di balik topeng investasi, percepatan pembangunan, penanaman modal, dan sejenisnya.

Bukan menyalahkan investasi asing. Bukan pula anti asing. Namun, hendaknya pemerintah benar-benar melaksanakan amanat UUD 1945 bahwa bumi, air, udara dan segala yang terkandung di dalamnya adalah milik negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Amanat yang terkandung di dalam UUD 1945 melenceng, bukan untuk kemakmuran rakyat, tetapi untuk kemakmuran pemodal yang memiliki uang banyak. Seharusnya, lahan yang luas dimanfaatkan untuk rakyat, dikelola rakyat, sejalan dengan program ketahanan pangan nasional. Pemerintah berperan sebagai fasilitator yang membuat kebijakan pro rakyat, melindungi produk pertanian dalam negeri lewat mekanisme pemberhentian impor pangan dan menyetop investasi asing di bidang pangan, kecuali untuk industri pengolahan produk pertanian di mana belum mampu diproduksi sendiri.

Peran fasilitator tidak cukup sebagai penyuluh, membuat program, tetapi juga bagaimana petani Indonesia memiliki lahan sendiri, membawa petani Indonesia memanfaatkan teknologi tepat guna, modern, dengan perawatan modern, efektif dan efisien serta menghasilkan produk pertanian yang unggul di pasaran.

Thailand, India dan Tiongkok memiliki perhatian besar di bidang pangan, memperhatikan petaninya dan terbukti menjadi lumbung beras dunia, sumber pangan serta didukung teknologi tepat guna untuk memaksimalkan pertanian dalam negeri dan mampu bersaing di pasar global.

Kemandirian pangan dimulai dari yang paling sederhana. Yaitu jangan latah menerbitkan peraturan, kebijakan atau keputusan yang sifatnya merugikan sektor pertanian dalam negeri. Membantu petani dalam memproduksi baik dengan penyediaan pupuk terjangkau, arahan merawat tanaman dengan baik, penggunaan teknologi serta pengetahuan akan pangsa pasar menjanjikan agar sektor pertanian tetap bergairah dalam menjamin kebutuhan pangan nasional.

Masa depan petani menjadi ujung tombak pangan nasional. Bila mereka tidak dibantu, tidak ada keberpihakan pemerintah, harga pupuk mahal, ongkos merawat tanaman mahal, harga panen dibuat sesuka hati, gagal panen akibat banjir, kemarau maupun diserang hama dibiarkan tanpa insentif, konpensasi, maka tunggulah saatnya ketika negeri ini kehilangan rakyat yang berminat menjadi petani.

Jika tidak ada lagi yang mau menjadi petani, maka sektor pertanian hanya dikuasai pemodal besar asing, kebutuhan pangan serba impor, dan tanah subur nan luas menjadi sia-sia.

Ini patut menjadi perhatian besar pemerintah. Terlebih sebentar lagi Indonesia ikut dalam lingkup perdagangan bebas ASEAN yang mengharuskan barang, jasa, modal dan tenaga kerja bebas keluar masuk tanpa hambatan. Bila pertanian dalam negeri masih loyo, maka siap-siap saja rakyat Indonesia makan dari hasil produk pertanian luar negeri, bukan hasil keringat sendiri di tanah sendiri yang subur itu.

Harapan

Indonesia negara besar memiliki potensi luar biasa di bidang pangan. Tanah luas, subur dan konsumen yang sangat besar menjadi salah satu acuan penting untuk merevitalisasi sektor pertanian Indonesia agar lebih mandiri dan swasembada pangan.

Swasembada pangan pasti terwujud bila semua pihak bahu-membahu bekerja keras mewujudkannya. Baik pemerintah, rakyat dan semua kalangan terutama ilmuwan pertanian dalam memajukan pertanian Indonesia. (analisadaily.com)

 

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…