Sikapi Kasus Dirut IM2 - APJII Minta Perlindungan Layanan Internet

NERACA

Jakarta - Beginilah kalau hukum pidana korupsi menyasar pada orang yang salah. Hanya karena jaksa dan hakim tidak paham persoalan model bisnis telekomunikasi dan internet. Kejaksaan dan Mahkamah Agung telah menghukum mantan Dirut IM2 ,Indar Atmanto, ke LP Sukamiskin. Kasus ini kini menghadapi babak baru karena bisnis di industri telekomunikasi terancam masuk penjara berjamaah, karena model bisnis yang mereka gunakan sama.

Putusan penahanan Indar ini akan berdampak pula pada layanan penyedia jasa internet. Ini pula yang dikeluhkan oleh para penyedia jasa internet yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). “Kasus ini sangat berdampak baik pada industri maupun masyarakat. Karena itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo harus memberikan perhatian lebih pada kasus IM2 ini,” ujar Ketua Umum APJII, Sammy Pangerapan di Jakarta, kemarin.

Pasalnya, kata Sammy, putusan terhadap IM2 ini akan membuat iklim investasi dan usaha di Indonesia menjadi tidak kondusif serta menjadi ancaman akan keberlangsungan layanan internet di Indonesia. “Bayangkan saja jika MA mengeluarkan fatwa bahwa semua internet service provider (ISP) yang berjumlah sekitar 200-an di seluruh Indonesia memakai mekanisme bisnis yang sama dengan IM2, bisa dipastikan para bos ISP ini akan ramai-ramai masuk penjara,” ujarnya.

Bahkan dirinya menegaskan, jika MA menolak fatwa perlindungan penyelenggara layanan ISP akan menghentikan operasionalnya. Langkah APJII dengan melayankan surat ke Mahkamah Agung (MA) untuk meminta fatwa hukum berkaitan dengan jasa Internet menyusul adanya putusan penahanan mantan Dirut IM2. Pengajuan materi fatwa perlindungan itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dalam penyelenggaraan layanan internet di Tanah Air.

Pelaku industri saat ini khawatir tersangkut hukum pasca-pemidanaan manajemen Indosat. “Jika bisnis kami dinilai melanggar melanggar hukum, kami akan mengembalikan lisensi yang diberikan Kementerian Kominfo karena tidak lagi berguna. Buat apa kami menjalankan bisnis, yang ujung-ujungnya bisa menyeret kami ke penjara,” tegasnya.

Dari catatan APJII jika para operator ISP menghentikan layanan internet akan mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit. Dalam satu jam, potensi kerugian jika Internet mati bisa mencapai Rp767,5 miliar atau Rp4,6 triliun per hari. Padahal, kata lanjut Sammy, Indonesia sedang mendorong konten lokal, keamanan jaringan, tata kelola internet, dan kebebasan berekspresi sesuai dengan aturan yang ada. Upaya itu dilakukan 309 penyelenggara layanan internet di dalam negeri. Dari total penyelenggara, sebanyak 16 perusahaan ISP menguasai pangsa pasar market share hingga 70%.

Sebelumnya, saat bertemu dengan anggota legislatif pada Rabu (24/9), Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Kalamullah Ramli juga meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan perhatian khusus atas vonis Indar terkait kasus IM2. Kejaksaan sampai Presiden disebut sudah disurati oleh Kementerian. (bani)

BERITA TERKAIT

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…