Penjaminan Mutu Kurikulum - Oleh: Dr H Sugeng Listiyo Prabowo, M.Pd, Wakil Rektor II UIN Malang

Hal yang seringkali merisaukan dalam pendidikan adalah tentang tidak dapat dipastikannya hasil dari proses pendidikan yang dilakukan dalam kurun waktu yang panjang tersebut, bahkan pada pendidikan di Perguruan Tinggi (PT) sekalipun. Padahal PT merupakan lembaga pendidikan terakhir yang akan mempersiapkan seseorang untuk hidup mandiri, melalui serangkaian kemampuannya untuk dapat bekerja dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan bidang yang ditekuninya sepanjang mengikuti pendidikan di program sarjana. Termasuk juga pada program magister dan doktor. Hal itulah yang kemudian mendorong banyak pihak yang terkait dengan pendidikan menginginkan sistem manajemen yang lebih mampu untuk memberikan jaminan terhadap kualitas lulusan di Perguruan Tinggi. Dari sinilah kemudian ilmplementasi sistem penjaminan mutu di PT menjadi sesuatu yang penting.

Dalam sistem pendidikan akan selalu terkait dengan proses perencanaan yang digunakan untuk melaksanakan proses pendidikan sampai dengan menghasilkan lulusan. Dokumen dari hasil perencanaan dalam bidang akademik disebut dengan kurikulum. Pada saat ini kurikulum PT di Indonesia harus memperhatikan apa yang disebut dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). KKNI merupakan standar lulusan yang harus diperhatikan oleh lembaga pendidikan di Indonesia dalam menghasilkan kompetensi lulusannya. Lulusan PT harus memiliki kompetensi sebagaimana yang ada pada jabaran afeksi umum dan yang ada pada level 6 untuk jenjang S1, level 7 untuk profesi, level 8 untuk S2 dan level 9 untuk lulusan jenjang S3. Kompetensi tersebut masih bersikap generik, oleh sebab itu harus diterjemahkan menjadi kompetensi yang khas bagi setiap jurusan pada setiap jenjang pendidikan. Misalnya, kompetensi pada level 6 adalah berbunyi;

Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan IPTEKS pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi.

Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural.

Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok.

Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.

Kompetensi pada level 6 tersebut akan menjadi dasar dalam pembuatan kompetensi di suatu jurusan tertentu, misalnya pada jurusan Manajemen Pendidikan Islam (MPI), maka kompetensi lulusan S1 MPI adalah sebagai berikut;

Mampu mengaplikasikan fungsi-fungsi manajemen dan memanfaatkan IPTEKS untuk membantu proses manajerial pada bidang pendidikan/ pelatihan untuk penyelesaian berbagai masalah pendidikan serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi. (Kemampuan bidang kerja)

Menguasai konsep teoritis bidang pendidikan, manajemen dan kepemimpinan secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural. (Penguasaan Pengetahuan)

Mampu menumbuhkan itikad baik, ikhlas, tawakal, sabar, dan berbagai kecakapan teknis lainnya dalam menjalankan fungsi-fungsi manajemen dan mampu memberikan petunjuk pengembangan/ penyelesaian masalah secara tepat. (Kemampuan Manajerial)

Jujur, bertanggung jawab, memiliki motivasi yang kuat, dan detail pada pekerjaan sendiri dan dapat berbuat jujur, bertanggung jawab, memiliki motivasi yang kuat, dan detail atas amanah yang diberikan organisasi. (Kemampuan Manajerial).

Mendasarkan pada kompetensi tersebut kemudian dijabarkan dalam kompetensi-kompetensi yang lebih spesifik, kompetensi-kompetensi tersebut kemudian ditetapkan cara menilainya, ditetapkan pula materi yang digunakan untuk mencapainya, kemudian ditetapkan proses pembelajaran untuk membelajarkan materi-materi tersebut. Hal-hal ini merupakan komponen-komponen pokok dari kurikulum, sehingga kurikulum pasti akan memuat kompetensi lulusan, mata kuliah, proses pembelajaran, dan bagaimana proses penilaian dilakukan. Hal-hal penting lainnya mungkin dapat ditambahkan, tetapi pada pokoknya kurikulum akan memuat komponen-komponen tersebut di atas.

Sekarang permasalahannya adalah bagaimana memastikan bahwa kurikulum yang telah disusun tersebut dapat dilakukan dan kompetensi yang telah dirumuskan dapat dicapai? Disinilah kemudian diperlukan sistem manajemen yang mampu memberikan kepastian untuk mengorganisasikan proses penyusunan kurikulum sampai dengan implementasinya. Sistem manajemen tersebut biasa disebut dengan sistem manajemen mutu, dalam bentuk yang lebih praktis disebut dengan sistem penjaminan mutu. Rumus dasar sistem penjaminan mutu adalah menggunakan logika bahwa suatu pekerjaan hasilnya akan sesuai dengan yang diharapkan jika pekerjaan tersebut sebelum dilaksanakan direncanakan lebih dahulu, setelah direncanakan dilakukan penilaian untuk mengetahui hasilnya, hasil penilaian tersebut kemudian dijadikan dasar untuk menentukan perencanaan berikutnya. Perencanaan tersebut digunakan untuk menilai apakah perlu dilakukan perbaikan atau pengembangan.

Dalam proses perencanaan atau pembuatan kurikulum ditentukan terlebih dahulu standar pembuatan atau pengembangan kurikulum. Standar tersebut harus meliputi bagaimana produk kurikulum harus dihasilkan, proses pembuatan atau pengembangan kurikulum, dan orang-orang yang harus terlibat dalam pengembangan kurikulum. Kemudian dalam implementasi kurikulum harus ditentukan standar tentang bagaimana prasayarat agar kurikulum dapat diimplementasikan. Prasayarat tersebut adalah mencakup tentang standar sumber daya yang diperlukan. Sumber daya tersebut dapat meliputi, prasarana, alat, bahan, lingkungan, dan manusia. Khusus berkaitan dengan manusia maka akan berkaitan dengan tenaga pendidik dan kependidikan. Tenaga pendidik atau dosen dan juga tenaga kependidikan akan berkaitan dengan tiga K, yaitu kompetensi, komitmen, dan kesadaran.

Prasayarat yang juga penting adalah berkaitan dengan prasyarat pelanggan, khususnya calon mahasiswa yang akan mengambil studi pada jurusan atau program studi tersebut. Apakah semua calon mahasiswa dapat diterima untuk dapat studi di jurusan tersebut. Jika tidak, maka diperlukan syarat-syarat khusus, dan syarat-syarat tersebut harus juga menjadi indikator dalam proses rekrutmen dan seleksi mahasiswa baru. Dalam proses implementasi, diperlukan juga standar yang berkaitan dengan upaya untuk memastikan tentang bagaimana proses pembelajaran dilakukan, lingkungan belajar yang digunakan, penilaian, dan laporan hasil perkuliahan.

Keseluruhan standar tersebut kemudian dipilah mana yang termasuk standar produk dan mana yang termasuk standar proses. Standar produk atau hasil merupakan standar yang berkaitan dengan bagaimana spesifikasi hasil yang diharapkan dari suatu proses pekerjaan, sedangkan standar proses merupakan standar yang berkaitan dengan bagaimana sebuah proses harus dilakukan untuk dapat menghasilkan produk sesuai dengan yang direncanakan atau diharapkan.

Keseluruhan standar tersebut kemudian dibuatkan alat ukur atau instrumen penilaian. Instrumen penilaian harus memperhatikan beberapa hal, selain indikator standar juga harus memperhatikan karakteristik hal atau faktor yang akan dilakukan proses penilaian. Instrumen ini harus digunakan dalam kegiatan proses pengukuran atau penilaian atau audit internal.

Hasil dari kegiatan audit internal, kemudian dibahas dalam sebuah kegiatan rapat yang biasa disebut dengan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). Dalam rapat tersebut akan dipaparkan berbagai data yang terjadi dalam keseluruhan proses pengembangan sampai dengan implementasi kurikulum. Selain itu, juga dikemukakan tentang berbagai rekomendasi dari tim audit. Melalui RTM ini kemudian didiskusikan kebijakan-kebijakan yang perlu diambil dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sebagaimana yang dilaporkan tim audit internal tadi, jika ada. Jika tidak ada permasalahan yang menggangu, maka dalam RTM tersebut menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan. Mendasarkan kebijakan-kebijakan yang dihasilkan dari RTM tersebut, kemudian disusunlah rencana untuk tindak lanjut dari kurikulum di satu jurusan tersebut itu. Apakah itu berkaitan dengan penyusunannya, ataukah itu berkaitan dengan proses implementasinya.

Demikianlah satu siklus penjaminan mutu kurikulum dilakukan, selanjutnya siklus berikutnya dijalankan kembali, sehingga kemudian terwujud pengembangan secara berkesinambungan dari kurikulum dan implementasinya. Melalui sistem penjaminan mutu inilah kemudian Program Studi dapat memastikan hasil lulusannya, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan Program Studi, meningkatkan reputasi Program Studi melalui pemenuhan harapan stakeholders, dan yang lebih penting adalah Program Studi memiliki “jalan” untuk menuju keunggulan, melalui proses berkembang secara berkelanjutan. (uin-malang.ac.id)

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…