RI Siap Jadi Negara Industri?

 

Menteri Keuangan Chatib Basri di sebuah media informasi  pernah menyatakan pergantian haluan pondasi ekonomi negara dari sektor pertanian ke industri. Dengan jumlah angkatan kerja hampir 100 juta orang, berbeloknya haluan ke industri dianggap sebagai jalan terbaik menggapai predikat negara G-7  pada tahun 2030. Karena negara maju di Asia seperti Jepang, Korea Selatan atau Tiongkok sudah mengambil langkah ini, dua dekade lebih awal dari negara kita. Lalu pertanyaanya, apakah kita sudah siap dengan segala risiko dengan pergantian haluan tersebut?

Indonesia yang berpenduduk 230 juta saat ini, memiliki beban penduduk non-produktif sekitar 120 juta orang, tentunya dengan jumlah angkatan kerja 110 juta orang itu tentu berimbas dengan kewajiban negara menyediakan stok pangan yang besar.

Stok pangan yang besar berhubungan langsung dengan lahan, karena lahan di perlukan untuk proses penanaman sehingga menghasilkan pangan. Jika negara berhaluan ke sektor industri. Lahan apa yang akan digunakan untuk area menanam pangan? Dan siapa yang menanam jika semua menjadi buruh industri? Jikapun berhaluan industri, tanpa lahan untuk memperoleh bahan baku, akhirnya bahan baku pangan tetap saja harus di impor terus menerus ?

Pertanyaan tentu terkait setelah melihat apa yang selama ini terjadi di lapangan. Contoh ketika harga bawang tidak stabil, pemerintah di paksa impor. Kebutuhan sapi nasional sebesar 2-3 juta ton per tahun hanya mampu disediakan negara 1 juta ton, selebihnya impor. Belum lagi persoalan impor beras Vietnam dan lain-lain.

Permasalahan ini muncul karena pemerintah melupakan sektor pertanian. Coba kita lihat pertumbuhan ekonomi negara-negara importir pangan ke Indonesia seperti Vietnam atau Thailand, yang tidak sebagus pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, mampu berproduksi pangan secara mandiri.

Sementara pertumbuhan ekonomi dan besarnya middle class kita yang mencapi 100 juta orang membuat negara kita menjadi sasaran investasi-investasi asing, yang pada akhirnya berimplikasi dengan tingginya pertumbuhan industri. Tapi bijakkah negara kita jika mendorong semua penduduk negeri ini terlibat langsung dengan sektor industri?

Pasalnya, menurut data BPS, seperenam penduduk negeri ini tergantung dari konsumsi produk industri, namun mereka memilih bekerja sebagai buruh ketimbang menggarap tanah di asal daerahnya. Ini lantaran pemerintah sendiri gagal menyediakan sarana untuk proses pertanian seperti pupuk dan irigasi.

Patut diingat, bahwa bila negara benar-benar beralih ke sektor industri semakin besar juga ketergantungan pangan pada impor. Tahun 2013 perekonomian  Indonesia tidak berjalan dengan baik, meski di klaim tumbuh sekitar 5% tapi neraca perdangan defisit sekitar $4 Milliar,  neraca perdagangan dalam tujuh bulan selalu merugi. Defisit tersebut di dominasi sektor migas yang paling menyedot anggaran negara sekaligus memperparah defisit neraca perdangan.

Ironis,  negara yang pernah swasembada pangan di era 1980 an kini di permainkan oleh tengkulak pangan karena kelangkaan barang. Sektor migas tidak akan menjadi penentu tunggal defisitnya neraca perdagangan, jika tanpa “ditemani” oleh impor pangan yang besar. Waspadalah!

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…