POTENSI PENDAPATAN NEGARA Rp 30T MENGUAP - Pemerintah Tidak Serius Kelola Emisi Karbon

Jakarta – Kendati Indonesia sebagai “paru-paru dunia” yang punya potensi kekayaan sebesar 120 juta ton karbon per tahun, pemerintah justeru terkesan tak serius dalam perdagangan karbon tingkat dunia. Ketidakseriusan ini bukan hanya terlihat dari belum terwujudnya aturan dan skema perdagangan karbon nasional, namun juga konflik undang-undang yang melilit pelaksanaan ekonomi rendah karbon yang dicanangkan Presiden SBY pada 2009. Akibatnya, potensi penjualan emisi karbon Indonesia sebesar US$3,6 miliar atau setara dengan Rp30 triliun itu pun menguap begitu saja.

NERACA

Menanggapi hal itu, Dirjen Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanan Iman Santoso mengemukakan, Indonesia diperkirakan dapat menyerap 45% pasar karbon dunia dan berpotensi mengatur harga karbon. “Yang jelas kita harus ikuti harga pasar, jangan sampai di bawah harga pasar internasional. Sekarang katanya US$30 sampai US$50 per ton karbon,” katanya dalam diskusi Ekonomi Rendah Karbon: Antara Persoalan Kehutanan dan Peluang Ekonomi Indonesia di Jakarta, Selasa (23/8).

Dia mengungkapkan, Kementerian Kehutanan kini tengah menggarap aturan mengenai rumusan harga karbon yang ditargetkan aturan tersebut dapat rampung akhir tahun ini. Akan tetapi, di saat perdagangan karbon (carbon trading) muncul karena ada keharusan bagi negara-negara maju untuk menurunkan tingkat emisinya sebesar 5% hingga tahun 2012, Indonesia justeru terganjal sejumlah kendala dalam transaksi perdagangan yang lahir dari komitmen Protokol Kyoto itu antara lain menyangkut implikasi politik dan moral yang rumit.

“Implikasi politiknya, kenapa kita harus menjual ke Jepang atau inggris, misalnya. Implikasi moralnya, kalau kita berjualan karbon dengan harga murah, apakah secara moral kita bertanggungjawab, apalagi jika negara maju menggunakan karbon seenaknya. Ditambah banyaknya cowboys karbon, jadi kita memang belum siap,” ujar Iman.

Lebih lanjut, dia menegaskan ketidaksiapan Indonesia merangsek ke pasar karbon disebabkan adanya ketidakpastian pasar karbon mengenai belum adanya penetapan harga terendah, kejelasan pembeli, dan skema pembagian keuntungan. “Belum ada penetapan harga terendah dan skema pembagian keuntungan menjadikan kita ragu apakah akan menguntungkan pengembangan projek. Siapa kira-kira yang mau beli? Benarkah kita untung?,” tanya Iman.

Hal senada disampaikan Direktur Greennomics Elfian Efendi, yang mengungkapkan adanya tiga hal yang menghambat penjualan karbon Indonesia. Pertama, investor mengkhawatirkan penegakkan hukum hutan, khususnya, terhadap perlindungan hutan. Kedua, akibat penataan hukum hutan belum diterapkan maka kepercayaan investor terhadap Indonesia berkurang. Ketiga, faktor korupsi yang merajalela.

Dari tiga penghambat inilah, Elfian mendorong adanya moratorium hutan produksi karena investor lebih tertarik menggarap lahan tersebut. “Kalau hutan lindung kan sudah ada UU-nya dan tidak menarik investor,” ujarnya kepada Neraca, kemarin.

Kecuali tiga hambatan yang disampaikan Elfian, Direktur Unit Kerja Presiden bidang  Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Heru Prasetyo mengeluhkan konflik undang-undang yang menjadi kendala utama komitmen Presiden SBY mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 26% dari BAU (business as usual) di tahun 2020. Maka, kata Heru, pilar penting kedua dari Strategi Nasional Reducing Emission from Deforestation and Degradation (REDD) adalah meninjau ulang UU dan aturan yang saling bertabrakan.

“Dalam strategi REDD, kita akan meninjau hak-hak atas lahan dan mempercepat perencanaan tata ruang, menangguhkan izin baru untuk hutan dan lahan gambut selama 2 tahun, dan memperbaiki data tutupan dan perijinan di hutan dan lahan gambut. Maka kita bersama harus tugaskan kepada DPR untuk mereview berbagai undang-undang. Its not a single person,” jelas Heru.

Sementara itu, menurut Chandra Kirana dari Climate Policy Initiative (CPI), pelaksanaan ekonomi rendah karbon adalah ekonomi yang memelihara angsa bertelur emas. Maksudnya, jika ekonomi konvensional yang punya doktrin semakin menggerus alam semakin besar keuntungan sesaat atau beberapa saat, sebaliknya dalam ekonomi rendah karbon semakin mampu memelihara alam semakin besar keuntungan jangka panjang yang bisa diraih.

“Kombinasi sumberdaya alam yang terjaga dengan baik, khususnya hutan, dengan kemampuan teknologi tinggi dapat menghasilkan manfaat ekonomi yang tinggi. Hutan yang terjaga ditambah kemampuan teknologi tinggi akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi tinggi,” ujarnya.

Potensi Kerugian

Sependapat dengan Kirana, advisor kebijakan perubahan iklim dan ekonomi rendah karbon dari Universitas Indonesia Mubariq Ahmad menjelaskan, di Indonesia terdapat sembilan provinsi yang memiliki jumlah karbon besar, yakni Aceh, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Papua, dan Papua Barat. Untuk itu, menurut dia, aturan dan skema perdagangan karbon mutlak dibutuhkan agar dapat membuat badan pelaksana REDD yang nantinya mengelola potensi dana USD300 juta per tahun dari luar negeri untuk pelaksanaan REDD di Indonesia.

Pada kesempatan itu, Mubariq sekaligus mengingatkan, pertumbuhan emisi yang lebih cepat dari pertumbuhan konsumsi energi maupun pertumbuhan GDP akan naik 2 kali lipat tiap 12 tahun. Maka, masalah perubahan iklim yang terjadi akibat peningkatan intensitas kegiatan ekonomi harus ditangani dengan kebijakan ekonomi. Itulah sebabnya, jika pemerintah tidak serius menjalankan progam ekonomi rendah karbon, maka potensi kerugian dapat mencapai hingga 2,5-7% dari PDB pada tahun 2100 dan dampak terbesar akan dirasakan oleh masyarakat miskin.

“Sekitar 100 juta penduduk berisiko terkena dampak diantaranya 60 juta di wilayah pesisir dan 40 juta di pertanian, hal ini disebabkan karena adanya bencana alam terkait meningkatnya emisi yang akan mengubah iklim, seperti banjir badai dan badai, yang juga akan merusak infrastruktur,” pungkasnya. ardi/munib/rin

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…