Pemerintah Diminta Lakukan Moratorium Lahan Pertanian

NERACA

Jakarta - Kementerian Pertanian meminta pemerintahan Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Terpilih Jusuf Kalla (JK) melakukan moratorium atau penghentian alih fungsi lahan pertanian. Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sumarjo Gatot Irianto mengatakan, tingkat alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian seperti untuk industri, permukiman ataupun pembangunan prasarana lainnya dewasa ini semakin meningkat dan jika tidak dihentikan, lahan pertanian sawah akan habis. “Kami mengusulkan moratorium alih fungsi lahan pertanian. Terbitkan Inpres (moratorium lahan) sebagai program 100 hari Presiden Jokowi,” katanya, seperti dikutip Antara, kemarin (24/9).

Gatot menyatakan, dengan penduduk Indonesia yang mencapai 250 juta jiwa serta pertumbuhan sekitar 1,6 persen maka diperlukan lahan sawah minimal 10 juta hektare. Sedangkan saat ini, lanjutnya, lahan sawah baku yang ada seluas 8,1 juta hektare dengan tingkat alih fungsi lahan sekitar 100 ribu ha per tahun. Untuk mencapai luasan areal pertanian hingga 10 juta hektare, Dirjen PSP menyatakan, alih fungsi lahan sawah harus nol persen. “Oleh karena itu harus ada moratorium alih fungsi lahan pertanian,” katanya.

Menurut dia, jika alih fungsi lahan pertanian dapat dihentikan sementara maka akan ada waktu untuk melakukan zonasi atau tata ruang dan wilayah bagi kawasan industri, pemukiman maupun pertanian. Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Bali Ida Bagus Wisnuardhana mengatakan di provinsi itu luas areal sawah baku sekitar 81.500 hektare atau 14,4 persen dari total luas Pulau Bali.

Menurut dia, dalam 10 tahun terakhir alih fungsi lahan pertanian di Bali sekitar 0,55 persen atau kurang dari 400 hektare per tahun. “Alih fungsi lahan pertanian di Bali diupayakan terkendali dan kecenderungannya menurun,” katanya. Dia menyatakan, ada Perda Tata Ruang dan Wilayah yang mana selama 2009-2029 alih fungsi lahan pertanian di Bali ditoleransi hanya sebesar 10 persen.

Mantan Anggota Komisi XI DPR Kemal Azis Stamboelmengatakan di daerah Jawa, rata-rata lahan pertanian yang beralih fungsi ke sektor non pertanian telah mencapai sekitar 200 ribu hektar setiap tahunnya. Jumlah itu lebih besar jika ditambah daerah di luar Jawa. “Agar dapat terimplementasi dengan baik, kebijakan moratorium konversi lahan pertanian perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemda,” katanya.

Ia menilai moratorium adalah hal yang mendesak. Pasalnya, jika tidak segera ditangani konversi lahan yang terus terjadi akan berdampak buruk terhadap kebijakan pengentasan kemisikinan nasional, terutama di sektor pertanian dan perdesaan. Apalagi, mayoritas penduduk miskin di negeri ini bekerja di sektor pertanian dan hidup di perdesaan yang menggantungkan kehidupan ekonomi dari sektor pertanian.

Ketersediaan lahan yang memadai tentu menjadi prasyarat penting untuk bisa berproduksi. “Konversi lahan tentunya sangat kontraproduktif dengan misi utama pemerintah dalam menyelesaikan masalah kemiskinan. Karena pertumbuhan sektor pertanian adalah yang paling signifikan kontribusinya dalam pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Kemal menjelaskan, konversi lahan pertanian ke non pertanian juga akan mengancam target produksi pangan pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan. Konversi lahan pertanian, lanjutnya, akan menurunkan produktivitas sektor pertanian. Penurunan produktivitas ini, selain berdampak negatif terhadap kesejahteraan petani juga akan menyebabkan target produksi pangan tidak tercapai. “Pastinya kita tidak ingin mewujudkan ketahanan pangan dengan terus melakukan impor,” kata Kemal.

Anggota komisi IV DPR, Ma'mur Hasanuddin juga ikut mengatakan pemerintah harus segera memberlakukan moratorium lahan pertanian untuk menekan laju konversi lahan sawah produktif menjadi permukiman dan industri. Jika tidak, maka Indonesia akan terancam kekurangan pangan akibat defisit lahan pertanian.

Saat ini dibutuhkan 38,49 juta hektare lahan untuk memproduksi beras yang dapat dikonsumsi oleh 255 juta jiwa penduduk Indonesia. Tapi lahan yang tersedia cuma 13,20 juta hektare. Itu pun masih dikurangi 550 ribu hektare yang baru dialihfungsikan. “Ancaman terbesar terhadap ketahanan pangan saat ini selain perubahan iklim, adalah ketidaktersedian lahan pertanian produktif. Pemerintah harus menerapkan tata ruang dan tata wilayah yang jelas dan tegas disertai moratorium lahan pertanian. Kebijakan ini harus juga didukung seluruh pemerintah daerah,” katanya.

Ia pun menuding pemerintah gagal menunjukkan perkembangan positif di bidang pertanian. Buktinya, importasi pangan terus dibuka justru di saat petani sedang panen raya. Lahan khusus pertanian seluas 2 juta hektare yang dijanjikan Kementerian Kehutanan juga tak jelas juntrungannya. Begitupun dengan pemanfaatan lahan telantar seluas 7 juta hektare untuk pertanian seperti dijanjikan Badan Pertanahan Nasional.

Menurut dia, selama ini pemerintah lebih menyukai pembukaan areal perkebunan sawit, tambang batubara, dan pemanfaatan kayu hutan. Padahal, Ma'mur mengingatkan, "Eksploitasi tambang di Kalimantan Timur sudah mengganggu ketahanan pangan karena menghilangkan 120 ribu meter persegi lahan pertanian.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…