HARGA BBM BERSUBSIDI - Naik, Tidak, Naik, Tidak, Naaa….

 

 

Masalah pemberian subsidi terhadap harga bahan bakar minyak (BBM) sebenarnya bukan persoalan baru sebagai hak konstitusi rakyat kecil. Banyak pertimbangan, banyak regulasi. Sepertinya rakyat kecil jadi terus-menerus jadi kelinci percobaan.

 

Berbagai simulasi dibuat, termasuk mengalihkan subsidi harga BBM itu untuk membantu kalangan ekonomi produktif kels bawah, hingga dalam bentuk penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT). Tapi, tidak ada upaya yang konkret mengurai dan menghilangkan penyebab pemberian subsidi harga BBM tidak tepat sasaran.

 

Pertimbangan hingga saat ini belum diputuskan apakah akan dinaikkan, kalau naik berapa angkanya, atau tidak naik? Serta bagaimana dampak sosial dan psikologis jika memang pemerintah kabinet Jokowi-Jusuf Kalla bertekad menaikkan harga BBM dan mengalihkannya ke sektor produktif lainnya?

 

Arif Budimanta, anggota Pokja Tim Transisi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Jokowi-JK, menuturkan, pihaknya masih mengkaji hingga pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden M Jusuf Kalla resmi dilantik pada 20 Oktober 2014 mendatang di gedung DPR/MPR, di Senayan, Jakarta Pusat.  

 

Menurut Arif yang juga fungsionaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDIP) DPR, pokja di tim transisi masih mengkaji dampak dan tingkat kenaikan yang akan ditimbulkan dari proses pengalihan subsidi BBM tersebut. Beberapa model yang diusulkan masih perlu dijajaki dan direspons oleh sejumlah kalangan, termasuk relawan, akademisi, praktisi, dan pengamat.

 

"Subsidi itu adalah hak konstitusional dari warga terutama warga yang tidak mampu misalnya model subsidi tetap atau kenaikan rendah yang menimbulkan dampak inflasi yang rendah pula dan ini masih kita kaji," ujar Arif, Rabu (24/9).

Arif menjelaskan, dampak dari kenaikan harga BBM yang dikaji ini terkait kebijakan untuk menaikkan secara tinggi atau rendah tersebut maupun dilihat dari dampak inflasi yang bakal terjadi. Dia menjelaskan, yang juga menjadi bahan kajian tim transisi bentukan Jokowi-JK itu adalah pengaruhnya tehadap tingkat pertumbuhan ekonomi.

 

Sejumlah model atau usulan tentang berapa besar harga BBM dinaikkan dan dampaknya terhadap tingkat inflasi. Arif menambahkan, tim Jokowi-JK juga sedang mempersiapkan pengalihan dengan model kenaikan bertahap atau kenaikan langsung. Hal ini mengingat model ini juga diperuntukkan untuk sektor kesehatan, pendidikan, transportasi dan sektor lainnya. "Penting lagi proses pengalihan dari subsidi ke substitusi yang lain untuk jangka waktu baik menengah atau panjang," kata Arif.

 

Saat ini, harga BBM bersubsidi berada di posisi Rp 6.500/liter jenis premium. Kalau ekonomi dan pengusaha mengusulkan agar harga BBM dinaikkan. Ekonomi Bank Mandiri Destry Damayanti berhitung, jika dinaikkan 60% atau Rp 4.500/liter, hingga harga BBM menjadi Rp 11.000/liter, pemerintah akan menghemat anggaran Rp 200 triiun.

 

"Itung-itungan kami dengan menaikkan harga Rp 4.500 per liter atau 60%, subsidi habis. Pemerintahan baru bisa menghemat lebih dari Rp 200 triliun," kata dia saat menjadi narasumber di seminar Internasional bertajuk ‘Befriending with The Boom Bust Cycle’, di Jakarta, awal pekan ini (23/9).

 

Bagaimana dampak dari kenaikan sebesar itu? Destry mengatakan, inflasi akan naik hingga du digit atau di atas 10%. Angka itu dihitung berdasarkan asumsi setiap kenaikan 10% menyumbang tambahan inflasi 0,7%. "Jadi kalau harga jual BBM subsidi naik 60% atau Rp 4.500 per liter, inflasinya bisa mencapai 11% lebih. Karena asumsi inflasi di 2015 sebesar 4,5%," tuturnya.

 

Destry menambahkan, konsekuensi dari kenaikan harga BBM tersebut, Jokowi-JK harus memberikan kompensasi untuk menjaga daya beli masyarakat miskin. Pandangan ekonom dari Bank Danamon Anton Hendranata  sedikit berbeda. Dia menilai kenaikan harga BBM hingga sebesar Rp 3.000/liter jelas terlalu tinggi. “Kebijakan itu sangat berisiko bagi Jokowi-JK,” ujar Anton.

Dia memberikan ilustrasi, saat kenaikan Rp 2.000 dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500/liter, pemerintah harus menggelontorkan dana kompensasi Rp 29 triliun atau Rp 4,8 triliun setiap bulan selama 6 bulan. Itu sebanya dia lebih setuju jika kenaikan harganya dikisaran Rp 1.500 – Rp 2.000/liter.

 

Sebelumnya, Nusron Wahid, ketua umum GP Ansor mengatakan, jika kenaikan harga BBM itu menimbulkan dampak negative, yaitu merugikan masyarakat banyak, hukumnya haram. "Kalau ternyata merugikan masayarak bisa saja dinilai haram. Tapi jika tujuannya mencegah konsumsi besar-besaran, mubazir atau berlebihan mengeksploitasi alam, kenaikan BBM bisa dinilai halal," kata Nusron belum lama ini. (saksono)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…