Menyikapi Peningkatan Daya Saing Indonesia - Oleh: Elvis Hotlen, Pengamat Ekonomi dan Sosial Kemasyarakatan

 

Forum Ekonomi Dunia atau World Economic Forum (WEF) pada Selasa (2/9) merilis Indeks Daya Saing Global 2014-2015. Dalam rilis itu dikemukakan, daya saing Indonesia naik 4 tingkat menjadi peringkat 34 dari 144 negara di dunia. Peringkat Indonesia mengungguli Spanyol (35), Portugal (36), Filipina (52), Rusia (53), Brasil (57), India (71), Yunani (81), Mesir (119) dan Pakistan (129). Pada tahun 2012 daya saing Indonesia ada pada peringkat 50, tahun 2013 urutan ke-38 dan tahun ini menempati urutan ke-34. Membaiknya daya saing Indonesia antara lain ditopang oleh ‘prestasi’ pertumbuhan ekonomi yang rata-rata mencapai 5,8% per tahun sejak 2005. Di tengah melambatnya perekonomian global, pertumbuhan ekonomi nasional di atas 5% dianggap jempolan.

Penentuan peringkat ini berdasarkan penilaian institusi, kebijakan dan faktor-faktor lain yang menentukan tingkat produktivitas. Perlu diketahui, dalam mengukur tingkat daya saing, WEF menggunakan 12 kategori, yakni kelembagaan, infrastruktur, lingkungan ekonomi makro, kesehatan dan pendidikan dasar, pendidikan tinggi dan pelatihan, efisiensi pasar barang, efisiensi pasar tenaga kerja, pengembangan pasar keuangan, kesiapan teknologi, ukuran pasar serta kecanggihan bisnis dan inovasi. Menurut WEF, peningkatan peringkat daya saing Indonesia disebabkan Indonesia berhasil memperbaiki kinerja tata kelola dan efisiensi pemerintahan. Berbagai survei lain juga menempatkan Indonesia sebagai tujuan investasi dunia yang menarik. 

United Nations Conference on Trade and Development menempatkan Indonesia sebagai tempat teratas dalam destinasi investasi. Demikian juga Japan Bank for International Cooperation, lewat survei terhadap 500 perusahaan Jepang yang beroperasi di seluruh dunia pada 2013 juga menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling menarik bagi investor Jepang. Indonesia sekarang peringkat pertama. India kalah. Tiongkok juga kalah. Peningkatan peringkat daya saing Indonesia merupakan prestasi di tengah kesulitan negara-negara berkembang besar lain seperti misalnya Arab Saudi (24), Turki (45), Afrika Selatan (56), Brasil (57) dan Meksiko (71). Negara-negara berkembang besar tersebut mengalami kesulitan dalam memperbaiki tingkat daya saing. 

Terkait rilis ini pemerintah Indonesia mengklaim, peningkatan daya saing Indonesia banyak didorong oleh kemajuan pembangunan infrastruktur. Meskipun infrastruktur kita masih banyak masalah, namun dalam kurun waktu 5 tahun terakhir progresnya cepat, terutama infrastruktur konektivitas. Sedangkan dalam infrastruktur dasar diakui masih banyak kekurangan. Namun dalam kondisi seperti yang sudah dikemukakan di atas, jangan sampai semua itu membuat kita takabur, puas diri dan lengah. Menghadapi realisasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun 2015, masih banyak kelemahan kita yang bisa diterobos para kompetitor dari sesama negara ASEAN. Masih ada waktu, meskipun singkat, untuk berbenah dan menata diri agar Indonesia terhindar dari kenyataan menjadi bangsa yang dirugikan di ASEAN. Indonesia harus siap menghadapi MEA.

Koreksi bagi Kita

Sebenarnya, tanpa bermaksud mengesampingkan upaya yang telah dilakukan pemerintah, kenaikan peringkat daya saing Indonesia yang hanya empat tingkat sejatinya adalah koreksi bagi kita semua. Kita lagi-lagi harus berkaca, berintrospeksi, dan bermawas diri bahwa apa yang telah dilakukan selama ini belum membuahkan hasil yang optimal. Begitu banyak faktor yang menyebabkan daya saing Indonesia kalah dibanding negara-negara lain, khususnya negara-negara tetangga. Semua persoalan itu ada di depan mata dan hidung kita, dan menjadi pemandangan sehari-hari, dari mulai birokrasi pemerintahan yang tidak efisien, korupsi, infrastruktur yang tidak memadai, etika kerja buruh yang rendah, regulasi tenaga kerja yang ketat, inovasi yang rendah, dan teknologi yang kurang mumpuni.

Pengumuman WEF kembali menggebah kesadaran kita bahwa masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang belum dituntaskan pemerintah. Birokrasi pemerintahan yang tidak efisien mengingatkan kita pada reformasi birokrasi dan program debottlenecking (menghilangkan hambatan dunia usaha) yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah. Begitu pula dengan pemberantasan korupsi dan pembenahan iklim tenaga kerja. Pembangunan infrastruktur ternyata juga tak segencar apa yang diinformasikan selama ini. Tapi, kita patut menyikapi persoalan-persoalan itu dengan semangat menggebu. Setidaknya kita akan segera memiliki pemerintahan baru di bawah kepemimpinan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK). 

Di bawah pemerintahan baru, dengan kultur baru, program baru, cara penyelesaian baru, dan semangat baru, kita percaya persoalan-persoalan yang membelenggu bangsa ini dapat diberangus. Kita sepakat bahwa pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Jokowi-JK bisa menggunakan parameter-parameter WEF sebagai panduan untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa ini, khususnya yang terkait dengan daya saing. Pemberantasan korupsi, menyelesaikan reformasi birokrasi, serta menciptakan iklim yang kondusif di bidang investasi dan ketenagakerjaan merupakan hal yang tak bisa ditawar. Pemerintahan baru tentu harus lebih gigih merealisasikan proyek-proyek infrastruktur publik yang telah dirintis dan dijalankan pemerintahan SBY, terutama yang masuk Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). 

Jika dijalankan konsisten, MP3EI bisa menjadi tiket untuk memasukkan Indonesia dalam daftar bergengsi peringkat daya saing global. Itu karena MP3EI dapat menciptakan konektivitas, sehingga perekonomian bakal tumbuh lebih pesat, lebih berkualitas, lebih inklusif, lebih berkeadilan, dan lebih berkelanjutan. Jangan lupa, daya saing bertali-temali langsung dengan dunia usaha. Semakin ramah bisnis (business friendly), akan semakin besar pula peluang pemerintah meningkatkan daya saing Indonesia. Itu sebabnya, kita menyambut gembira rencana pemerintah memperlonggar syarat penghapusan pajak untuk jangka waktu tertentu (tax holiday), terutama yang terkait dengan program hilirisasi. 

Kebijakan ini akan mengakselerasi nilai tambah industri nasional sekaligus memperkokoh fundamental ekonomi domestik. Kita setuju bahwa tax holiday adalah gula-gula, madu, dan magnet yang akan membuat investor berbondong-bondong menanamkan investasinya di Indonesia. Kebijakan tax holiday selaras dengan besarnya kebutuhan investasi langsung untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah menurunnya kinerja ekspor dan melemahnya. Mudah-mudahan kita tidak terlena dengan peningkatan daya saing kali ini demi pembenahan ekonomi nasional yang lebih baik ke depannya. (analisadaily.com)

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…