Jadi Perintis Perusahaan Daerah - BPD Bank Sulut Diminta Untuk Go Public

NERACA

Manado – Ditengah ketatnya likuiditas industri perbankan saat ini, memacu perbankan daerah atau Bank Pembangunan Daerah meningkatkan daya saing dan termasuk perkuat likuiditas. Saat ini, pendanaan lewat pasar modal menjadi alternatif yang belum banyak di lakukan BPD dan termasuk PT Bank Sulut.

Maka guna menanfaatkan pendalaman pasar modal, Kepala Bursa Efek Indonesia Cabang Manado Fonny The mengatakan, pihaknya berharap PT Bank Sulut menjadi perintis perusahaan daerah yang masuk ke pasar modal,”Harapan kami PT Bank Sulut bisa menjadi pioner atau perintis perusahaan daerah di Provinsi Sulut masuk pasar modal," kata Fonny di Manado, kemarin.

Nantinya, setelah Bank Sulut masuk ke pasar modal, diharapkan bakal di ikuti perusahaan daerah lainnya. Hal ini sangat beralasan, karena sampai saat ini belum ada perusahaan daerah dari Sulut yang masuk ke pasar modal.

Oleh karena itu, untuk menyakinkan Bank Sulut go public dan perusahaan lainnya, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait pasar modal, “Kami melakukan kunjungan langsung ke perusahaan-perusahaan yang memenuhi standar untuk menjadi emiten di pasar modal indonesia dan kami juga melakuan kegiatan business meeting untuk penyebaran informasi serta sosialisasi yang lebih mendalam lagi," jelasnya.

Menurutnya, banyak manfaat yang di dapatkan bila perusahaan masuk ke pasar modal. Manfaat pertama bagi perusahaan yang go public adalah mendapatkan akses pendanaan untuk mengembangkan usahanya. Banyak perusahaan menemui kendala untuk mendapatkan modal usaha dan dana investasi untuk ekspansi usaha.

Dengan menjadi perusahaan publik, perusahaan bisa mendapatkan dana untuk pengembangan usaha dalam jumlah yang cukup besar dengan biaya yang relatif murah. Selain itu, dengan menjadi perusahaan publik, maka perusahaan akan lebih transparan dan memiliki Good Corporate Governance (GCG). Perusahaan wajib mempublikasikan laporan keuangan secara berkala sehingga dipastikan perusahaan dapat beroperasi dengan baik.

Disamping itu, kata Fonny, jika perusahaan sudah berstatus milik publik, maka alternatif pendanaan melalui bank juga akan lebih mudah. Bank akan lebih percaya karena mudah mengakses informasi mengenai perusahaan.

Hal ini berarti jalan bagi perusahaan untuk bertumbuh menjadi lebih besar akan terbuka dengan berstatus emiten. Perusahaan juga memiliki kesempatan untuk menerbitkan surat utang guna mencukupi kebutuhan modal, karena umumnya investor akan lebih percaya kepada perusahaan yang sudah tercatat di bursa. Namun, di sisi lain, perusahaan akan membesar, secara otomatis keuntungan yang akan diperoleh dari kepemilikan yang lebih kecil itu akan lebih besar dengan pengembangan usaha. (ant/bani)

 

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…