Harga Jatuh, Pemerintah Berencana Bebaskan BK CPO - Pasar Internasional

NERACA

Jakarta – Lantaran harga produk minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di pasar internasional mencapai US$800 per metrik ton, hal tersebut telah mencapai titik yang cukup rendah dari sebuah harga CPO. Maka dari itu, pemerintah berencana untuk membebaskan sementara Bea Keluar (BK) CPO mulai 1 Oktober 2014. Hal tersebut seperti diungkapkan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di Jakarta, Selasa (23/9).

Bayu menjelaskan alasan untuk membebaskan BK CPO karena harga CPO dunia terus mengalami penurunan sehingga perlu diantisipasi untuk membeaskan BK ekspor CPO untuk sementara waktu sampai menunggu harga normal. “Iya sistem yang ada di Indonesia adalah BK itu mengikuti perkembangan harga. Saya tidak tahu, tapi kayaknya Oktober 2014 ini, itu akan 0% karena memang harganya sedang turun,” kata Bayu.

Sebenarnya, upaya untuk membebaskan BK CPO telah lebih dahulu dilakukan oleh pemerintah Malaysia guna mengantisipasi harga yang semakin turun. Menurut Bayu Malaysia telah membebaskan bea keluar CPO mulai awal September 2014. “Iya Malaysia kan sudah 0%, dan dia juga cuman satu bulan September dan Oktober, Oktober kan berakhir,” katanya.

Jika memang ekspor CPO tidak dikenakan BK, lanjut Bayu, hal itu akan membantu pengusaha dalam negeri untuk tidak mengalami kerugian yang besar. Selain itu, produk sawit Indonesia bisa bersaing dengan produk sawit negara lainnya terutama Malaysia. “Di lebih cashflow-nya jadi lebih terbantu. Tapi dalam hal kontrak volumenya dugaan saya sih nggak terlalu banyak,” jelas Bayu.

Sekedar informasi, Per September 2014, ekspor CPO dikenakan bea keluar sebesar 9% atau turun sebesar 1,5% dibandingkan dengan Agustus 2014. Sebelumnya harga rata-rata CPO di Rotterdam pada Agustus 2014 bergerak di kisaran US$ 695-US$ 815 per metrik dengan harga rata-rata US$ 753 per metrik ton. Harga rata-rata ini turun sekitar 10,7% dibandingkan dengan harga rata-rata bulan Juli US$ 843,3 per metrik ton. “Ya memang sistemnya kita seperti itu. Nanti kalau harganya naik ya BK nya akan ada lagi,” imbuhnya.

Dalam kesempatan sebelumnya, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan mengatakan kebijakan Malaysia yang membebaskan bea keluar ekspor CPO akan mengancam posisi Indonesia sebagai pengekspor CPO. Ia mengatakan Dengan adanya penghapusan bea keluar tersebut, diperkirakan pasar dunia akan dibanjiri 600 ribu metric ton (MT) CPO Malaysia. Kondisi ini dipastikan akan menggerus pasar CPO Indonesia.“Daya saing CPO kita menurun dan tentu akan berpengaruh terhadap ekspornya,” ucapnya.

Fadhil juga menjelaskan pemerintah harus lebih responsif dalam mengambil kebijakan yang erat kaitannya dengan kondisi dan gejolak pasar terkini. "Kalau sudah tahu kondisi saat ini sedang tidak stabil, lebih baik BK langsung dinolkan saja," tuturnya. Fadhil menilai, pemerintah tidak perlu menunggu harus lebih lama lagi sampai Oktober. "Pemerintah juga tidak harus merevisi Peraturan Menteri Keuangan No 75 tahun 2012," tambahnya.

Perubahan BK menjadi penting ketika para produsen harus tetap melanjutkan usahanya di tengah tekanan harga yang terjadi. "Ini dapat membuat membengkaknya beban biaya dan tergerusnya margin laba para produsen," tegasnya.

Dengan keadaan penurunan harga yang terjadi seperti sekarang, harga rata-rata CPO pada September diperkirakan di bawah US$ 750 per ton, Malaysia sudah membebaskan BK CPO. "Dengan begitu mereka diuntungkan dengan kebijakan tersebut," papar Fadhil.

Untuk diketahui, harga komoditas emas cair di pasar global belakangan sedang tergelincir. Permintaan lesu, sementara pasokan berlimpah, terutama pasokan dari Indonesia. Pada awal September ini rata-rata harga CPO di kisaran US$ 798,81 per MT. Harga tersebut merupakan titik terendah dalam setahun. Derasnya kampanye hitam yang digalakkan negara-negara maju terkait CPO Indonesia, ditambah lesunya permintaan dari Cina dan India, semakin menekan harga CPO.

Di sisi lain, pasokan CPO Indonesia terus bertambah, tanpa diimbangi tangki timbun. Tangki timbun yang terpasang kapasitasnya hanya 2,5 juta ton, sedangkan produksi bisa mencapai 4 juta ton. Akibatnya produksi CPO yang ada harus tetap dijual, meski harganya sedang rendah. Pemerintah Malaysia pun memutuskan untuk menghapus bea keluar ekspor CPO selama dua bulan, yakni pada September hingga Oktober 2014. Kebijakan ini demi mendongkrak penjualan CPO mereka.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, ekspor produk turunan sawit terus menunjukkan tren peningkatan. Pada 2013 nilai ekspor produk turunan sawit mencapai US$ 20,6 miliar dan pada semester I 2014 mencapai US$ 11,63 miliar. Secara rata-rata, ekspor minyak sawit dan produk turunannya berkontribusi sekitar 20% dari total nilai ekspor produk industri. Dengan kondisi itu, ekspor sawit dan produk turunannya merupakan produk andalan ekspor nasional.

BERITA TERKAIT

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…