Kuota Ekspor Konsentrat Newmont 304 Ribu Ton

NERACA

Jakarta – PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) telah mendapatkan izin kembali untuk melakukan ekspor konsentrat tembaga setelah menyetujui untuk menaati aturan pemerintah, salah satunya adalah membangun pabrik pemurnian atau smelter. Untuk ekspor, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R.Sukhyar mengatakan bahwa ekspor konsentrat Newmont dikenakan kuota.

Sukhyar menjelaskan dengan diberikannya izin kembali untuk melakukan ekspor maka perusahaan raksasa tambang asal Amerika tersebut tidak perlu khawatir kembali mengelola hasil bumi di Batu Hijau, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. “Kami kirim sudah, rekomendasi di Kementerian Perdagangan. Kuota ekpsornya 304.515 ton untuk enam bulan ke depan,” kata Sukhyar di Jakarta, Senin (22/9).

Rekomendasi ESDM bagi Newmont untuk ekspor dibuat pada 9 September 2014. Rekomendasi itu meliputi kadar tembaga (kuprum/Cu ) 23-26 persen, kandungan emas (aurum/Au) 30- 0 gram per ton, dan kandungan perak (argentum/Ag) 30-70 gram per ton. Perkiraan harga 1.926-2.116 dollar AS metrik ton. Tujuan ekspor adalah Jepang, Jerman, Korea Selatan, Tiongkok, India, Filipina, Finlandia, Bulgaria, dan Swedia.

Sukhyar menjelaskan, kalau kuota sebesar 300.000 ton itu bisa bertambah lagi apabila NNT membangun smelter sendiri. Maka dari itu, mitra bisnis ini harus dipertemukan dengan pemerintah yang berusaha untuk memfasilitasi. “Baik membangun sendiri atau bekerjasama dengan pihak ketiga,” lanjutnya.

Atas rekomendasi ekspor yang diperoleh NNT maka pihaknya akan menempatkan jaminan kesungguhan pembangunan smelter sebesar USD25 juta. Jaminan tersebut merupakan bukti keseriusan NNT membangun smelter. “Besaran jaminan akan dihitung 5% dari nilai investasi semleter yang akan dibangun nanti,” katanya.

Sebagai informasi, NNT dan pemerintah telah menyepakati amandemen renegosiasi dan sepakat membayar Bea Keluar (BK) sebesar 7,5% atau sama dengan PT Freeport Indonesia. BK tersebut dapat berkurang hingga 0% apabila kemajuan pembangunan smelter sudah lebih dari 30% sesuai dengan aturan Kementerian Keuangan.

Sesuai aPeraturan Menteri ESDM No 1/2014 masih memperkenankan kegiatan ekspor konsentrat hingga 12 Januari 2017. Beleid tersebut juga mengatur besaran volume eskpor produk mineral olahan tanpa pemurnian tersebut yang harus sesuai dengan daya serap kapasitas pabrik pemurnian (smelter) yang sedang dibangun.

Rencananya, Newmont akan memasok konsentrat ke smelter Freeport yang berkapasitas bahan baku 1,6 juta ton per tahun. Alhasil, maksimal kuota ekspor yang diberikan ke Newmont dan Freeport selaku penyuplai konsentrat ke smelter Freeport sebesar 4,8 juta ton hingga 2016. "Kuota ekspor tidak boleh lebih dari kapasitas smelter tiga tahun ke depan atau sampai 2016," katanya.

Asal tahu saja, Freeport hanya akan memakai kuota ekspor 4,45 juta sampai 2016, sehingga sisanya 350.000 ton akan diberikan untuk Newmont sebagai kuota ekspor. Sukhyar meminta, Newmont tidak hanya mengandalkan smelter Freeport dan harus membangun smelter sendiri untuk mendapatkan kuota ekspor yang besar.

Dengan membangun smelter sendiri, kuota ekspor bagi Newmont tentu dapat bertambah. "Untuk penerbitan SPE di tahun ini, kami masih tetap mengacu smelter Freeport, sehingga Jaminan kesungguhannya tetap senilai US$ 25 juta," kata dia.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…