FITRA: "Penjualan Mitratel Pintu Masuk Korupsi"

NERACA

Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai bahwa rencana penjualan anak usaha PT Telkom, Mitratel, sebagai pintu masuk korupsi. Rencana penjualan Mitratel sebagai pintu masuk pidana korupsi karena melanggar UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara.

"Sikap DPR jelas-jelas menolak rencana penjualan Mitratel karena melanggar mekanisme UU Keuangan Negara, karena itu rencana penjualan Mitratel harus dibatalkan," kata Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra Uchok Sky Khadafi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (22/9).

Pihaknya mempertanyakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan jajaran direksi Telkom yang keukeuh alias ngotot akan menjual Mitratel. Padahal, lanjut Uchok, Mitratel merupakan anak perusahaan Telkom yang memiliki reputasi sangat baik di pasar modal (blue chip) dengan kapitalisasi pasar yang sangat besar, dan akan memberikan keuntungan luar biasa terhadap nilai perusahaan Mitratel. "Ada apa dengan Pemerintah dan jajaran direksi Telkom yang bernafsu akan menjual Mitratel dengan mengabaikan rekomendasi DPR," ujar dia.

Fitra meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki pihak-pihak yang bermain dalam proyek rencana penjualan Mitratel ini. Pasalnya, kata dia, hal ini adalah pintu masuk pidana korupsi dimana negara akan dirugikan hingga sekitar Rp20-an triliun. "KPK harus segera petakan siapa-siapa yang ikut terlibat dalam proyek ini. Siapa penyelenggara negara yang terlibat, siapa pengusaha yang terlibat, dan pihak-pihak lain," tegas Uchok.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Arif Minardi meminta manajemen PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) untuk tidak melakukan aksi korporasi menjual anak usaha Telkom, Mitratel. Pasalnya, DPR bersikeras menolak rencana penjualan Mitratel karena melanggar UU Keuangan Negara.

Sebelumnya, Direktur Keuangan Telkom, Honesti Basyir menyatakan, Telkom ingin menjadi pemain terbesar dalam bisnis tower dan untuk mencapainya Telkom akan mengakuisisi perusahaan tower terbesar di Indonesia.

Menanggapi pernyataan tersebut, Arif menduga ada udang dibalik batu mengenai manuver Telkom. “Ini adalah pernyataan yang menyesatkan publik. Manuver Telkom itu ada udang dibalik batu,” tegas dia.

Dia mencatat, Telkom Group adalah perusahaan paling besar dalam jumlah tower yang beroperasi dengan jumlah 90,000 tower, termasuk 2G dan 3G dari Telkomsel, Flexi dan Mitratel. Mitratel, lanjut dia, adalah unit usaha Telkom yang secara khusus berada dalam bisnis tower dengan jumlah 5,000 tower. Dengan demikian, jumlah tower Mitratel adalah setengah dari “perusahaan tower independen”, seperti Tower Bersama.

Arif menambahkan, Telkom berencana melikuidasi Flexi. Dalam bagian rencana tersebut, Telkom mempertimbangkan divestasi 4,500 tower Base Transceiver Station (BTS) milik Flexi. Bukannya menjual aset tower tersebut ke pihak ketiga.“Seharusnya Telkom dapat memindahkan aset tersebut ke Mitratel untuk mewujudkan perusahaan tower dengan jumlah 10,000 tower beroperasi,” ujar dia.

Cara lain, lanjut Arif, Telkom dapat meningkatkan jumlah tower Mitratel dengan mengakuisisi 5,000 tower dari Telkomsel untuk dapat menuju level yang sama dengan anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) dan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG), dimana keduanya memiliki nilai Rp40 triliun atau sekira US$3,3 miliar.

Telkom dapat melaksanakan IPO Mitratel untuk meningkatkan US$500 miliar untuk mengakuisisi tower milik Telkomsel. “Sepertinya Telkom tidak ingin mengambil jalan ini. Pihak manajemen, dengan alasan yang tidak jelas terus menjual ide “kerja sama strategis” dengan perusahaan tower yang sudah turun lantai bursa IDX,” imbuh dia.

Menurut Arif, jika melihat nilai terkini dari TOWR dan TBIG, dimana keduanya bernilai hampir 10 kali modal dan sekitar dua kali lipat dari total aset, 100 persen saham Mitratel mungkin bernilai diantara Rp17 triliun sampai 20 triliun. Menjual 49 persen saham akan menghasilkan Rp9 triliun, dimana hanya dapat membeli 22 persen saham di TBIG atau TOWR. “Ini benar-benar menunjukkan kejanggalan dalam akuisisi. Lebih tepat dikatakan akuisisi Mitratel oleh TBIG atau TOWR,” kata dia.

Rekomendasi DPR secara tegas menolak rencana penjualan Mitratel. Telkom seharusnya dapat lebih jujur dalam menggunakan kata-kata untuk membenarkan proyek tersebut.“Manajemen Telkom secara sederhana ingin mengatakan bahwa ini bukan divestasi saham Mitratel kepada TOWR atau TBIG, tetapi akuisisi Telkom terhadap saham TBIG atau TOWR,” imbuh politisi PKS ini. mohar/rin

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…