Hemat Belanja Negara

 
Untuk pertama kalinya volume RAPBN 2015 menembus lebih dari Rp2.000 triliun, atau persisnya Rp2.020 triliun. Namun, dari sisi penerimaan jumlah yang direncanakan hanya Rp1.762,3 triliun sehingga masih ada defisit Rp257,6 triliun (2,32% terhadap PDB).
 
Postur anggaran tahun depan juga mengalami defisit keseimbangan primer, dimana jumlah penerimaan lebih kecil ketimbang pengeluaran minus pembayaran utang, jumlahnya Rp103,5 triliun. Kondisi ini terjadi sejak 2012 dan cenderung membengkak hingga tahun depan. Anehnya lagi, anggota DPR malah menaikkan target pertumbuhan jadi 5,8% dari semula 5,6%.
 
Data tersebut memperlihatkan pemerintah harus menarik utang baru lagi tahun depan sebesar defisit tersebut, baik dari dalam maupun luar negeri. Belum lagi terkait porsi belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.379,9 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa Rp640 triliun. Dari sisi penerimaan, penerimaan perpajakan diharapkan Rp1.370,8 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp388 triliun.
 
Sementara asumsi pertumbuhan ekonomi adalah 5,8%, inflasi 4,4%, suku bunga SPN 3 bulan 6,2%, nilai tukar Rp11.900/dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP) 105 dolar AS/barel/hari, dan lifting minyak mentah 845 ribu barel/hari. Titik krusial dalam RAPBN 2015 adalah pos subsidi yang mencapai Rp433 triliun. Subsidi energi memakan porsi paling besar (Rp363 triliun) dan nonenergi Rp70 triliun.
 
Subsidi energi itu dibagi menjadi subsidi minyak (Rp291 triliun) dan listrik (Rp72 triliun). Sebaliknya, pos belanja yang dialokasikan untuk belanja modal sebesar Rp206 triliun. Sehingga dipastikan pemerintahan baru akan merevisi subsidi ini, khususnya minyak, sehingga akan memengaruhi pencapaian asumsi makroekonomi. Jika harga minyak dinaikkan, inflasi 4,4% menjadi tidak realistis. Tiap kenaikan harga minyak Rp1.000/ liter diperkirakan inflasi akan naik 1,0-1,2%. Padahal, kecenderungan harga minyak internasional sekarang menurun jadi rata-rata US$ 100 per barel.
 
Jadi, faktor apa yang bisa dilakukan pemerintahan Jokowi-JK agar APBN lebih sehat dan berdaya guna? Pertama, adalah mengembalikan keseimbangan primer. Dengan begitu, paling tidak dibutuhkan peningkatan penerimaan sebanyak Rp103,5 triliun atau penghematan sebesar itu.
 
Penghematan harusnya menjadi pilihan utama. Beberapa pos yang bisa dikurangi adalah belanja barang, program yang tumpang tindih dan bukan prioritas, perjalanan dinas, pengurangan fasilitas pejabat, dan sebagainya. Dari sini bisa dihemat Rp30-40 triliun. Apabila skenario di atas berjalan, keseimbangan primer akan bisa dicapai sehingga defisit anggaran tinggal 1,5%. Meskipun belum ideal, defisit itu masih dapat diterima pada tahun pertama transisi kekuasaan. Hanya persoalannya, kualitas alokasi belanja masih buruk karena belanja modal sangat sedikit.
 
Memang tak ada cara lain, kecuali mengurangi subsidi meski tak harus menaikkan harga minyak). Jika targetnya subsidi minyak tinggal Rp150 triliun, dapat ditambahkan ke belanja modal sehingga akan menjadi Rp300-an triliun. Sebelum kebijakan ini diambil, sebaiknya pemerintah menangani dulu masalah penyelundupan dan mafia impor minyak.
 
Apabila Jokowi-JK  sukses menangani masalah tersebut, resistensi rakyat terhadap kebijakan penghematan atau kenaikan harga tidak akan terlalu besar. Dan, berikutnya adalah melakukan merevisi program sesuai Nawa Cita yang merupakan janji pemerintahan baru terpilih.

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…