Potensi Kerugian Capai Rp103 Triliun - RPP Ditandatangani

NERACA 

Jakarta - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) memperkirakan potensi kerugian akibat pemberlakuan RPP gambut mrncapai Rp103 triliun per daur tanam (5-6 tahun). Angka tersebut berasal dari hilangnya devisa negara dari pulp dan kertas sebesar US $ 5,4 miliar per tahun, hilangnya produksi 16,8 juta ton, dan   PHK sekitar 300 ribu tenaga kerja di industri pulp dan kertas serta hutan tanaman industri (HTI).

Ketua APHI Bidang HTI Nana Suparna mengatakan, RPP gambut merupakan masalah serius bagi dunia usaha dalam negeri karena besarnya potensi kerugian yang akan hilang. Apalagi, pemerintahan Jokowi-JK menargetkan pertubuhan ekonomi 7% per tahun. Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintah meninjau ulang RPP gambut. "RPP itu kontraproduktif dengan  tujuan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Nana dalam Dialog Kehutanan: RPP Gambut quo vadis pengelolaan ekosistem gambut yang diadakan Perhimpunan Jurnalis Indonesia di Jakarta, pekan lalu.

Menurut dia,  jika RPP gambut jadi diterapkan, maka Indonesia akan menghadapi masalah besar. Apalagi, Indonesia dalam hitungan bulan akan menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN (MEA). Selama ini sektor kehutanan menjadi salah satu sektor andalan dalam menyerap tenaga kerja dan devisa. Selain itu, kehutanan merupakan sektor unggulan nasional yang tidak dimiliki negara ASEAN lainnya.

Nana menilai, RPP gambut lebih banyak mengakomodir kepentingan LSM seperti Greenpeace ketimbang kepentingan pertumbuhan ekonomi bangsa Indonesia. Hal itu membuktikan bahwa pengaruh asing melalui NGO sebagai perpanjangan tangan telah masuk ke pejabat di pemerintahan. Hal itu sangat berbahaya bagi bangsa Indonesia karena gerakan itu laten. "Kami meminta pemerintah bijaksana untuk melihat manfaat dan kerugian bagi bangsa Indonesia," ujarnya.

Selama ini, upaya NGO menjegal industri unggulan nasional dilakukan melalui konsumen dengan cara menekan agar tidak membeli produk dari produsen Indonesia.

Nana mengatakan, APHI meminta agar pemerintah baru lebih tegas kepada NGO asing karena Indonesia telah memiliki regulasi sendiri dan merupakan negara berdaulat. Pihaknya juga meminta pemerintah baru untuk meninjau ulang dampak bila diberlakukan RPP gambut ini yang akan membawa kehancuran industri kehutanan dan hilangnya mata pencaharian karyawan dan masyarakat.

Suwardi menjelaskan, kedalaman air tanah dalam RPP itu ditentukan oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan gambut dimanfaatkan.  Gambut bersifat asam sehingga harus dipilih tanaman yang dapat tumbuh subur, diantaranya yaitu sawit dan akasia. Berdasarkan penelitian, produktivitas tertinggi ada di gambut paling dalam karena mudah mengatur air. Selain itu, aturan gambut 3 meter saat ini tidak ada dasar kajian akademisnya tetapi tetap tidak direvisi. "KLH sudah mengakui kalau itu (aturan gambut) sudah tidak relevan dan tidak ada dasar akademisnya tetapi sampai saat ini tidak dievaluasi," kata dia. 

Menurutnya, luas lahan gambut di Indonesia 14 juta ha atau 8% dari total luas lahan nasional yang mencapai 190 juta ha. Sejauh ini, lahan gambut yang dibuka baru 6 juta ha dan yang rusak 2 juta ha akibat dibuka untuk transmigrasi. 

Suwardi menduga, aturan gambut baru itu didorong oleh Eropa yang sulit bersaing dengan Indonesia. Hal serupa pernah dilakukan AS dengan EPA NODA terhadap sawit Indonesia yang menyatakan sawit tidak ramah lingkungan. [agus]

BERITA TERKAIT

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…