Presiden Baru Dihantui Defisit BBM

NERACA

Jakarta - Vice Presiden Fuel Marketing and Distribution PT Pertamina (Persero), Suhartoko, meminta Presiden Terpilih Joko Widodo untuk merombak aturan yang mengunci kuota BBM subsidi. Saat ini kuota BBM subsidi telah dikunci 46 juta kiloliter dan pemerintah kesulitan dalam pengendalian.

Kuota BBM subsidi yang ditetapkan dalam APBN-P 2014 tersebut dipastikan tidak akan cukup hingga akhir tahun. Namun kuota tersebut tidak boleh ditambah meski konsumsi melebihi angka tersebut. "Undang-Undang itu tidak bisa diapa-apain, sekalipun punya anggram untuk menambah subsidi tapi undang-undang membatasi 46 juta kiloliter," kata Suhartoko di Jakarta, kemarin.

Pemerintah baru akan mulai dilantik 20 Oktober 2014, dipastikan akan mengalami kondisi keterbatasan BBM bersubsidi. Pertamina akan segera melaporkan kondisi ini dan meminta Jokowi merubah sistem penguncian kuota.

Sistem ini dinilai menyulitkan karena meski pemerintah mempunyai uang namun tetap tidak bisa menambah kuota. "Pilihannya dua melaporkan ke pemerintah baru kondisi seperti ini, Itu tugas pemerintah baru membongkar, yang dikunci bukan rupiahnya tapi volume subsidinya."

Dia menegaskan perombakan sistem ini bisa dilakukan dalam revisi APBN-P khusus untuk mengubah kuota dengan izin DPR atau pemerintah bisa mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu). "Membongkar APBN dirubah lagi khusus volume, atau mengganti dengan Perpu ujung ujungnya dengan DPR," katanya.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang APBN Perubahan 2014 yang disepakati DPR dan Pemerintah, kuota BBM subsidi ditetapkan 46 juta kilo liter (KL) tidak boleh lebih. Jika lebih, maka PT Pertamina (Persero) selaku penyalur BBM subsidi tidak akan mendapat tambahan dana subsidi BBM dari pemerintah.

Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) APBN Perubahan 2014, program pengelolaan subsidi dalam tahun anggaran 2014 diperkirakan sebesar Rp403.035.574.566.000. Subsidi itu digunakan untuk ; Subsidi energi Rp 350,30 triliun yang terdiri dari subsidi BBM, elpiji dan BBN Rp 246,49 triliun, serta subsidi listrik Rp 103,81 triliun, Subsidi non energi Rp 52,7 triliun.

Namun, anggaran subsidi energi yang dipatok Rp 246,49 triliun dapat disesuaikan atau melebihi dari yang dianggarkan, tetapi penyebabnya karena faktor harga minyak mentah (ICP) dan nilai tukar rupiah terhadap US$ yang mengalami perubahan.

Seperti tercantum pada Pasal 14 ayat (13) menyatakan, anggaran untuk subsidi energi yang merupakan bagian dari Program Pengelolaan Subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan realisasi harga minyak mentah (ICP) dan nilai tukar rupiah. Tetapi jika anggaran subsidi energi melebihi anggaran karena kuota BBM subsidi yang ditetapkan lebih dari 46 juta KL, maka tidak akan ada ruang tambahan anggaran. [agus]

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…