Jangan Menunggu Kapal Karam

Jangan Menunggu Kapal Karam

Memang sulit, mengubah mental orang gajian menjadi orang yang menggaji. Sulitnya adalah bagaimana meyakinkan agar orang  itu berani menghadapi segala risiko meninggalkan pekerjaan kita. Siap tidak gajian.

“Itu semua membutuhkan persiapan, terutama mental, bagaimana mengubah pola hidup tersebut,” kata motivator Diehard Rechage Haryo Ardito. Haryo telah berani mengambil risiko tersebut. Dengan persiapan yang matang, dia sudah mulai mempersiapkan diri membuat kapal sendiri sebelum meninggalkan kapal yang selama ini kita tumpangi.

Berapa lama persiapan dilakukan, Haryo pun menyebutkan, makin cepat di awal bekerja, itu lebih baik dari pada di akhir-akhir menjadi pensiun. Haryo yang sebelumnya bekerja di PT Arta Boga Cemerlang maupun di Grup Orang Tua mengaku sudah 10 tahun sebelum mengambil keputusan keluar dari pekerjaan.

Awalnya coba-coba menggeluti bisnis. Agar sukses menjadi pengusaha, dia pun menyarahkan agar banyak bergaul dengan kalangan pengusaha. Misalny menjadi anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi),  Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi), ataupun Asosiasi Manajer Indonesia (AMA).

Dalam pesiapan tersebut, Haryo pun berusaha membuat kapal baru. Jadi, saat itu dia telah berpijak pada dua kapal. Agar bisnis baru itu berjalan baik, kata dia, sudah seharusnya disiapkan pula infrastrukturnya, termasuk skill dan lokasi usaha.  “Tanpa persiapan yang matang bukan tidak mungkin, kapal baru itu akan karam,”  kata Haryo yang juga mantan sekjen AMA Indonesia.

Ditanya model bisnis apa yang untuk sementara bisa disambi dengan pekerjaan di kantornya, Haryo pun memberi contoh menjadi agen asuransi, multi level marketing, hingga waralaba.  Lalu bagaimana dua kapal itu bisa berjalan beriringan? Haryo membenarkan, ada pendapat nyambi tersebut  melanggar ketentuan perusahaan yang menyebutkan bahwa karyawan dilarang memanfaatkan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi.

Jika demikian, adakah bisnis yang tak bertabrakan dengan urusan kantor, Haryo pun  melihat masih banyak celah yang bisa ditembus. Contohnya, usaha online.   Yang penting tidak memanfaatkan fasilitas dan jam kantor.

Investasi Dana Pensiun

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memfinalisasi rancangan peraturan baru yang mengarahkan investasi Dana Pensiun ke instrumen-instrumen jangka panjang, seperti halnya pembiayaan proyek infrastruktur.

"Secara kontekstual, naskah akademiknya telah selesai. Selanjutnya, akan dilakukan berbagai kegiatan sosialisasi," kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Dumoly F Pardede di Jakarta, belum lama ini.

Dia menjelaskan, rancangan peraturan tersebut tinggal menunggu persetujuan Dewan Komisioner. Dia menjanjikan tidak lama lagi Peraturan OJK mengenai investasi Dana Pensiun itu akan segera keluar. "Paling lambat akhir tahun ini," ujar dia.

Nantinya, kata dia, banyak menginvestasikan dananya ke instrumen jangka panjang, seperti surat utang jangka menengah (Medium Term Notes/MTN), obligasi yang dikeluarkan oleh perusahaan pelaksana proyek infrastruktur. dan lainnya. "Nanti yang dibeli adalah MTN, obligasi yang masuk investment grade, nanti pokoknya diarahkan mau menginvestasikannya ke sana," kata Dumoly.

Selama ini, regulasi yang mengatur dana pensiin masih dilakukan secara mandiri. Regulasi mengenai investasi Dana Pensiun diatur dalam Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.010/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.010/2008 tentang Investasi Dana Pensiun.

Dalam PMK tersebut, terdapat variasi instrumen investasi untuk Dana Pensiun dan juga besaran investasinya. Pembuatan peraturan baru mengenai investasi Dana Pensiun ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam pembiayaan non-perbankan untuk pembiayaan infrastruktur. 

Selain Dana Pensiun, pemerintah juga sedang mengupayakan industri keuangan non-bank lainnya seperti perusahaan pembiayaan, perusahaan penjaminan, asuransi dan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan untuk menginvestasikan dananya ke instrumen jangka panjang. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad sebelumnya mengatakan, pihaknya  akan membuat rencana induk industri keuangan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan jangka panjang di Indonesia.  (saksono)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…