Rangsang Investor Listrik - Pemerintah Siapkan Insentif Rp19 Triliun

NERACA

Jakarta – Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman menyatakan bahwa pihaknya mengajukan dana sebesar Rp19,97 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015 untuk insentif investasi pembangunan infrastruktur kelistrikan. Jarman menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menggugah minat investor berinvestasi kelistrikan di Indonesia.

Ia mengatakan besaran insentif yang diajukan berbeda dengan tahun sebelumnya, besaran insentif investasi tersebut setara dengan marjin usaha sebesar tujuh persen. “RAPBN 2015 adalah masa transisi dari sebelumnya marjin usaha yang merupakan persentase terhadap biaya menjadi insentif investasi yang dipatok pada angka tertentu," kata Jarman, di Jakarta, Rabu (17/9).

Jarman mengungkapkan, dengan skema marjin tersebut maka saat biaya mengalami kenaikan, maka marjin akan ikut naik. “Namun, kalau dengan insentif investasi, maka sudah dipatok, tidak bisa naik lagi. Kalau bisa lebih efisien, maka akan lebih untung,” tutupnya. Menurut Jarman, penyesuai tersebut merupakan imbas dari perubahan skema subsidi cost plus margin menjadi performance based regulatory (PBR) yang memisahkan biaya operasi dan investasi.

Berdasarkan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) periode 2013-222 menyebutkan kebutuhan investasi kelistrikan pada 2014 mencapai US$9,4 miliar atau setara Rp100 triliun. Direktur Perencanaan dan Pembinaan Afiliasi PLN Murtaqi Syamsuddin di Jakarta, Jumat, mengatakan total investasi itu berasal dari PLN sebesar US$7,1 miliar dan swasta berupa pembangkit dengan skema pengembang listrik swasta (independent power producer/IPP) US$2,3 miliar. “Secara keseluruhan, sesuai RUPTL 2013-2022, kebutuhan investasi baik PLN dan IPP mencapai US$125,2 miliar,” katanya.

Berdasarkan RUPTL tersebut, kebutuhan investasi PLN pada 2014 sebesar US$7,1 miliar itu terdiri atas pembangkitan US$2,86 miliar, penyaluran US$3,01 miliar, dan distribusi US$1,24 miliar. Sementara, total investasi 2013-2022 sebesar US$125,2 miliar terdiri dari PLN US$71,1 miliar dan pembangkit IPP US$54,12 miliar. “Partisipasi swasta untuk 10 mendatang adalah US$54,1 miliar atau 43% dari kebutuhan investasi,” katanya.

Menurut Murtaqi, kebutuhan investasi PLN sebesar US$71,1 miliar sampai 2022 akan dipenuhi dari berbagai sumber yaitu APBN sebagai penyertaan modal pemerintah (ekuitas), pinjaman baru, dan dana internal. Dana internal berasal dari laba usaha dan penyusutan aktiva tetap, sedangkan dana pinjaman berupa utang luar negeri melalui skema penerusan pinjaman pemerintah (sub loan agreement/SLA), pinjaman pemerintah melalui rekening dana investasi, obligasi nasional maupun internasional, pinjaman komersial perbankan lainnya, dan hibah luar negeri.

Namun demikian, ia mengatakan, kemampuan pendanaan internal (APLN) rendah, karena sebelum 2009, PLN tidak memperoleh marjin subsidi. Di sisi lain, PLN juga menghadapi kendala “covenant” atau komitmen menjaga kondisi keuangan yang disyaratkan pemberi pinjaman, sehingga hanya bisa meminjam dalam jumlah terbatas.

Menurut dia, kapasitas pinjaman PLN memang bisa ditingkatkan, asalkan pendapatan meningkat melalui kenaikan tarif atau marjin subsidi. Tetapi, kenaikan tarif juga menjadi hal yang sulit dilakukan, sehingga peran APBN setiap tahun menjadi penting. Dengan demikian, lanjutnya, untuk menjaga kemampuan PLN menyediakan listrik maka harus dilakukan perbaikan berupa peningkatan pendapatan PLN dan dana APBN.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofjan Wanandi menilai pemerintah belum maksimal dalam mengeluarkan anggarannya di bidang kelistrikan. Menurut Sofjan, investasi di bidang kelistrikan masih sangat sedikit. “Saya kira investasi listrik yang dilakukan pemerintah harus lebih besar,” ujar Sofjan.

Sofjan menegaskan investasi listrik sangat penting untuk keberlangsungan hidup masyarakat saat ini. Bahkan listrik sudah menjadi kebutuhan pokok terutama masyarakat urban. Sofjan menambahkan pentingnya listrik bukan hanya untuk pengusaha saja, namun masyarakat kecil juga. Karena hal itu Sofjan berharap pemerintah lebih pintar mengeluarkan anggaran belanja nya untuk kepentingan masyarakat banyak. “Karena listrik itu yang utama bukan untuk pengusaha, tapi buat rakyatnya,” papar Sofjan.

Terbuka untuk Asing

Pemerintah membuka peluang masuknya investasi asing di sektor Pembangkit Tenaga Listrik. Bahkan untuk kategori tertentu penguasaan modal asing itu bisa hingga 100 persen. Ketentuan itu tertuang dalam Perpres No 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Tertutup dan Bidang Usaha Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Guru Besar Tenaga Listrik Fakultas Teknik dari Universitas Indonesia Rinaldy Dalimi mengatakan jika pemerintah membuka asing berinvestasi di sektor listrik. Sisi positifnyabeban pemerintah akan terbantu mengingat investasi untuk kebutuhan listrik sangatlah besar. Namun ada juga sisi negatif, apabila asing menguasai 100 persen maka hal yang dimungkinkan pemerintah tidak bisa mengendalikan asing. “Misalnya itu milik negara A apabila ada masalah maka dia bisa mengancam untuk mematikan listrik jika permintaan negara A tidak dikabulkan,” kata Rinaldy.

Di sisi lain, jika asing menguasai asing hingga 100 persen maka kemandirian pemerintah akan terganggu karena jika pembangkit listrik mati nantinya akan mempengaruhi sistem. Artinya listrik merupakan komoditi yang sangat vital.

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…