Pemerintah Tegaskan Moratorium PNS Harus Jadi

NERACA 

Jakarta---Pemerintah tampaknya serius mengurangi beban APBN, terutama menyangkut belanja pegawai. Hal ini terlihat dari upaya penggodogan  moratorium PNS terkait rekrutmen PNS tahun ini. Bahkan rencana moratorium itu kemungkinan berlaku mulai 1 September 2011. "Ya, itu harus! (Pemberlakuan moratorium)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, (23/8)

 

Menurut Hatta, SKB (Surat Keputusan Bersama) yang ditandatangani dan diterbitkan oleh Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN), dianggap sudah mewakili dan merepresentasikan pemerintah. "Itu sudah mewakili semua Menteri, misalnya Mendagri berarti mewakili Pemerintah Daerah, Menteri Keuangan mewakili dari segi budget (finansial), dan Menteri PAN itu terkait organisasi dan birokrasi. Saya rasa itu sudah betul dan itu merefleksikan ke semuanya (seluruh Kementerian)," ujarnya

 

Berdasarkan catatan, pada 2003, jumlah PNS sekitar 3,7 juta orang, kemudian mengalami kenaikan menjadi 4,7 juta orang sampai 2011 ini. Persentase jumlah aparat negara tersebut masih berkisar 1,98% atau berada pada level moderat, namun dinilai masih bermasalah jika dilihar dari komposisinya, distribusinya dan kompetensinya. Akibatnya, kondisi tersebut memberi masalah lainnya terkait belanja pegawai dalam APBD di atas 40% di 396 kabupaten/kota.

 

SKB tiga menteri terkait penghentian sementara atau moratorium rekruitmen pegawai negeri sipil segera diterbitkan. SKB tiga menteri melibatkan Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Keuangan. "Moratorium ini akan segera kami umumkan, minggu-minggu depan inilah," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi beberapa waktu lalu.

 

Sementara kalangan DPR juga mendukung pemerintah untuk melakukan moratorium atau penghentian sementara penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Alasannya beban belanja pegawai yang begitu besar membuat APBN maupun APBD tak efektif.

 

Anggota Badan Anggaran DPR-RI dari Fraksi PKS Andi Rahmat mengakui beban belanja pegawai dan belanja barang yang semakin tinggi dan telah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. "Hal ini telah menurunkan peran anggaran publik dalam penciptaan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

 

Lebih jauh kata Andi, kecenderungan tersebut mengkhawatirkan karena kenaikan penerimaan perpajakan serta transfer ke daerah menjadi tidak bermakna karena habis ditelan kenaikan belanja untuk birokraksi. Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintah melakukan moratorium penerimaan PNS. "Kami meminta pemerintah untuk melakukan moratorium penerimaan PNS serta kebijakan capping terhadap belanja pegawai dan belanja barang, baik di pusat maupun di daerah," ujarnya.

 

Dengan demikian, Andi mengusulkan belanja pegawai barang dibatasi paling tinggi 30% dari total belanja pemerintah pusat dan paling tinggi 50% dari total belanja pemerintah daerah.

 

Selain itu, Andi juga mengusulkan perlunya standardisasi tunjangan untuk pejabat daerah sehingga alokasi belanja untuk infrastruktur dan pembangunan bagi rakyat bisa meningkat. "Terkait semakin meningkatnya anggaran dana transfer ke daerah yang mencapai Rp 464,4 triliun pada tahun 2012, kami memandang selain kebijakan moratorium dan capping belanja pegawai serta belanja modal diperlukan standardisasi tunjangan pejabat daerah," tegasnya.

 

Sementara, Anggota Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi menyatakan perlunya perubahan postur anggaran, agar belanja modal bisa lebih tinggi dibandingkan belanja pegawai. Pasalnya, saat ini anggaran untuk belanja modal masih dibawah anggaran belanja pegawai dan belanja subsidi. Dia menambahkan agar anggaran ke daerah bisa ditingkatkan. "Kami mendesak postur anggaran yang terdensentaralisasi agar daerah punya ruang fiskal yang lebih besar," ujarnya. **cahyo

 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…