Hilirisasi Industri Amanat Konstitusi

Oleh: Fauzi Aziz

Pemerhati Industri dan Perdagangan

Indonesia akan mengolah sumber daya alamnya melalui industrialisasi adalah merupakan bagian dari kebijakan politik ekonomi industri dalam negeri yang sudah diamanatkan oleh seluruh rakyat setelah bangsa ini menikmati kemerdekaannya sejak tanggal 17 Agustus 1945. Indonesia akan memperkuat sistem perdagangan internasional dengan menerapkan strategi ekspor melalui diversikasi produk yang bernilai tambah, bukan lagi dalam bentuk bahan mentah seperti yang selama ini berjalan.

Akibat tidak menjalankan politik ekonomi hilirisasi industri, Indonesia merasakan dampaknya baik secara politik, sosial dan ekonomi. Dampak politiknya yang paling terasa adalah bahwa rezim yang berkuasa selalu mendapatkan tekanan bahwa kebijakan politik ekonomi industri yang dijalankan pemerintah bersifat dan dinilai bertentangan dengan amanat konstitusi.

Dampak sosial yang dirasakan antara lain adalah terjadinya konflik sosial di pusat-pusat produksi tambang dan mineral, maupun pada pusat-pusat produksi perkebunan. Sedangkan dampak ekonominya adalah bahwa Indonesia selalu mengalami tekanan ancaman defisit transaksi berjalan meskipun hal ini bukan satu-satu penyebab. Dalam situasi yang lain, Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar tidak ingin terperangkap dalam jebakan midle income trap.

Oleh sebab itu, pilihan kebijakan yang ditempuh adalah melakukan industrialisasi sektor pertanian, perkebunan, kelautan, minerba, dan industri manufaktur yang menyerap tenaga kerja banyak. Periode 2015-2019 dan berlanjut pada periode 2020-2025 merupakan periode penentuan bagi Indonesia untuk dapat memperbaiki struktur perekonomiannya. Industrialisasi harus menjadi prioritas nasional utama dan perlu didukung oleh kebijakan dan progam yang memadai.

Investasi langsung pemerintah di sektor tersebut kita harapkan cukup memadai dengan menggerakkan BUMN/BUMD dapat berkolaborasi atau membentuk BUMN baru mengembangkan hilirisasi industri sebagai pionir.Kita berharap dalam sepuluh tahun ke depan, pemerintah jangan melakukan divestasi atau privatisasi dari BUMN yang mengolah sumber daya alam termasuk mendivestasi PT Inalum yang baru saja dinasonalisasi  oleh pemerintah.

Perkuat BUMN/BUMD yang ada agar budaya perusahaannya semakin baik di masa depan, utamanya yang mengolah sumber daya alam. Tantangannya diakui cukup berat karena mengundang swasta masuk ke industri yang mengolah sumber daya alam membutuhkan modal yang tidak kecil. Karena itu, investasi langsung pemerintah sangat dibutuhkan sebagai pionir.

Membangun sistem ekonomi nasional yang berdaulat seperti diamanatkan pasal 33 UUD 1945 memang memerlukan intervensi pemerintah secara langsung. Dengan cara ini semoga progam hilirisasi industri dapat meraih sukses yang gemilang sehingga bangsa ini bisa membangun industrinya tanpa harus terus bergantung sepenuhnya pada bahan baku impor, dan selanjutnya ekspor produk dari Indonesia ke pasar dunia semakin diisi oleh produk-produk yang bernilai tambah.

BERITA TERKAIT

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

BERITA LAINNYA DI

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…