Catatan SKK Migas - Otonomi Daerah Persulit Eksplorasi Migas

NERACA

Jakarta – Eksplorasi minyak dan gas (migas) membutuhkan dana yang tidak sedikit dan resiko yang cukup besar, terlebih DPR menargetkan lifting minyak pada 2015 harus mencapai 900 ribu barel perhari. Tentunya untuk mengejar target lifting tersebut, diperlukan eksplorasi sumber minyak baru untuk meningkatkan produksi. Namun sayangnya, Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Johannes Widjonarko menyayangkan kegiatan eksplorasi kerap terganggu dengan otonomi daerah.

Widjonarko menjelaskan otonomi daerah yang dimaksud adalah perizinan. Menurut dia, banyak daerah yang justru mempersulit perizinan untuk melakukan eksplorasi, hal itu yang membuat investor susah masuk dalam menemukan cadangan. “Pengeboran eksplorasi itu menggunakan peralatan-peralatan yang memang harganya lebih mahal dari pada pengeboran pengembangan. Karena memang masuk daerah sulit, misalnya laut dalam,” katanya di Jakarta, Rabu (17/9).

Ia menceritakan bagaimana dalam melakukan eksplorasi membutuhkan dana yang besar. “Ada perusahaan yang melakukan pengeboran laut dalam di Bengkulu dan menghabiskan Rp10 miliar dalam sehari. Itu juga sudah termasuk biaya operasional, rig dan sebagainya. Namun sekarang dikenakan biaya lagi ada PPN, biaya masuknya yang dulu tidak dikenakan dan sekarang dikenakan. Ini yang jadi hambatan enggak semulus dulu. Jadi orang mau investasi mikir. Ini kan yang harus semua pihak duduk bareng,” ucapnya.

Dia menegaskan masalah bukan hanya dari uang yang harus digelontorkan. Kandungan minyak dalam eksplorasi juga tidak sebanyak yang dulu. Dari satu barel liquid, minyaknya hanya 10% saja dan 90% adalah air. Kondisi ini sangat berbeda ketika dulu kandungan minyak mencapai 90%. “Ini butuh biaya lagi. Air tadi harus digelontorkan keluar kan enggak boleh begitu saja. Harus ditangani dengan penanganan lingkungan yang baik. Ini kan enggak gratis dan butuh biaya. Nah hal demikian harus diperhatikan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Naryanto Wagimin memaparkan, contoh kemudahan birokrasi yaitu kejelasan perizinan, termasuk tata waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan izin-izin tersebut serta biaya yang dibutuhkan. Sedangkan contoh kepastian investasi adalah tidak berubahnya kontrak yang telah ditandatangani dan aturan hukum yang terkait. “Apabila kemudahan birokrasi dan kepastian investasi bisa dijamin oleh pemerintah, maka dengan sendirinya investor datang. Tanpa harus kita teriak-teriak, mereka akan datang,” ucap Naryanto.

Untuk itu, katanya, perlu dilakukan perbaikan internal di lingkungan pemerintah agar tercipta iklim investasi yang kondusif. Selain itu, perlu ditingkatkan koordinasi dengan instansi-instansi terkait. “Kita tidak mungkin menawarkan blok-blok migas kalau internal kita tidak beres. Lebih baik kita benahi, baru melakukan sesuatu,” tandasnya.

Dalam 10 tahun terakhir ini, cadangan migas yang berhasil ditemukan hanya sebatas yang kecil-kecil saja. Untuk menemukan cadangan besar, diperlukan terobosan baru. Berdasarkan data Ditjen Migas, saat ini dari toral 320 wilayah kerja, 240 di antaranya merupakan wilayah kerja eksplorasi dan 80 sisanya merupakan wilayah kerja produksi. Sebanyak 220 wilayah kerja eksplorasi termasuk aktif dan 20 dalam proses terminasi.

Selain masalah perizinan, Sekretaris SKK Migas, Gede Pradyana menyatakan ada berbagai masalah peralihan eksplorasi gas dari wilayah barat ke wilayah timur Indonesia yang saat ini sedang berjalan. Salah satu tantangan besar eksplorasi di laut-laut Indonesia timur adalah ketersediaan teknologi untuk melakukan pengeboran gas di laut dalam. “Tantangan kita ke depan untuk eksplorasi gas di wilayah timur adalah pengeboran yang akan dilakukan di laut dalam. Ini tantangan teknologi juga,” ujarnya.

Izin Satu Pintu

PT Pertamina EP, anak usaha dari PT Pertamina (Persero) memberi saran agar perizinan pembebasan lahan untuk eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) maupun izin lainnya dapat dilakukan dalam satu pintu. Hal ini penting untuk meningkatkan produksi migas dalam negeri. “Kalau boleh saran, bagaimana kalau perizinan satu pintu. Satu pintu perizinan antara kontraktor dan pemerintah, Satu lagi kejelasan waktu untuk melakukannya,” ucap President Director Pertamina EP Adriansyah.

Dia menambahkan, saat ini operator lebih senang bicara bagaimana biar produksi naik, jika dibandingkan membicarakan perizinan pembebasan lahan gangguan. "Persoalan di Pertamina EP, 70 persen waktu kita untuk hal-hal seperti itu, sangat sedikit waktu untuk diskusi pengembangan lapangan agar lebih baik. Terjadi juga di KPS lain," tegas dia.

Adriansyah menegaskan, perizinan ini diperkirakan semakin ke depan semakin sulit. Walaupun komunikasi dengan pihak terkait sudah baik. “Temen-temen udah dukung, yang lebih penting bapak-bapak dari stake holder mengerti masalah energi dan kontribusi mereka dengan memudahkan kerjaan kita. Dukunga kenceng. Tapi dengan aturan 508 hari mereka enggak bisa juga. Dengan terbitnya Perpres baru, kalau di bawah 5 hektar bisa langsung, itu dari akhir April, itu sangat memudahkan kita untuk bergerak dengan cara seperti itu,” tutupnya.

 

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…