Aib Korupsi di Akhir Masa Jabatan - Oleh: Drs. Kasman SAN, Pekerja sebuah perusahaan swasta nasional

Untuk kali ketiga, menteri aktif di Kabinet Indonesia Bersatu II ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jero Wacik, yang masih menjabat Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dinyatakan sebagai tersangka pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan. Jero menyusul dua rekannya, Andi Mallarangeng (menteri pemuda dan olahraga) dan Surayadharma Ali (menteri agama). Ketiga menteri aktif itu terseret kasus korupsi dalam pekerjaan yang melibatkan kementerian yang mereka pimpin. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa saja berargumen bahwa era kepemimpinannya adalah era yang paling serius memberantas korupsi. Terbukti, tidak ada ”halangan” bagi KPK untuk menjerat tersangka korupsi yang berada di lingkaran kekuasaan meskipun SBY disebut dapat menggunakan kekuasaan untuk melindungi menterinya. 

Penetapan Jero Wacik sebagai tersangka memberi dua hikmah penting. Pertama, lingkaran dalam kekuasaan tetap merupakan wilayah yang paling rawan untuk diseret atau terseret praktik korupsi. Pemberantasan korupsi yang tuntas harus dimulai dari ”jeroan” korupsi, yakni lingkaran dalam di pusat kekuasaan. Ada pepatah mengatakan, sebaik apapun orang, dapat terpeleset ke dalam jerat korupsi apabila sistem tidak diciptakan sebagai sistem antikorupsi. Pelajaran kedua adalah, korupsi di sektor minyak dan gas bumi harus semakin terkuak dan terbongkar setelah penetapan Jero Wacik sebagai tersangka. KPK sejak lama mengendus, praktik korupsi terbesar selama ini terjadi di sektor minyak dan gas bumi. 

Kerugian yang ditimbulkan mencapai triliunan rupiah. Ketua KPK Abraham Samad pernah mengatakan, salah satu tindak korupsi yang marak terjadi di sektor migas adalah praktik suap oleh pengusaha pertambangan. Praktik suap itu ditengarai KPK terjadi di setiap lapisan pemerintahan, mulai dari birokrasi pusat, gubernur, bupati, hingga jajaran anggota legislatif tingkat kabupaten/ kota dan provinsi. Dalam satu tahun misalnya, total pendapatan dari sektor pertambangan migas mencapai sekitar Rp 15 triliun, tetapi sekitar 50 persen lebih justru masuk ke kantong-kantong pribadi. Korupsi massif di sektor migas mengakibatkan kutukan sumber daya. Predikat kutukan itu hanya ingin menandaskan kontradiksi yang terjadi di negara dengan pendapatan yang ditunjang dari hasil sumber daya alam (migas dan pertambangan umum), namun ironisnya angka kemiskinan setiap tahun selalu naik.

Seandainya

Seandainya saja Jero Wacik tahu bahwa di akhir jabatannya akan menerima aib sebagai tersangka kasus pemerasan, mungkin dia akan menolak permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBU) untuk menjadi Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, ibarat pepatah, nasi sudah menjadi bubur, Jero sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang untuk meningkatkan dana operasional menteri. Bahkan, diduga dana yang diterimanya mencapai 9,9 miliar rupiah. Karena itu, hari-hari ke depan akan menjadi saat kelabu bagi suami dari Triesna ini dan juga ayah dari tiga putri dan satu putra. 

Sebelumnya, nasib baik memang selalu menyertai perjalanan Jero. Ketika Presiden SBY melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, nama Jero diajukan dan direkomendasikan Jusuf Kalla. SBY pun setuju Jero menempati posisi yang sebelumnya dijabat oleh Darwin Zahedi Saleh. Pada Rabu 19 Oktober 2011, Jero dilantik Presiden SBY di Istana Negara, sebagai Menteri ESDM. SBY ketika itu berharap banyak pada sosok Jero. Kepala Negara ingin pasangan menteri dan wakil menteri ini betul-betul bisa meningkatkan kinerjanya mencapai ketahanan energi, mengembangkan sumber-sumber energi yang baru di negeri ini, sehingga mampu menghadapi gejolak energi global sekarang ini, Indonesia pada posisi yang tetap aman. Pilihan terhadap Jero memang sangat tepat sebab dia seorang pekerja keras. Saat masih duduk di bangku ITB, Jero sudah bekerja di beberapa perusahaan tekstil di Bandung sebagai tim peneliti sekaligus sebagai asisten dosen jurusan Fluid Mechanics and Thermodynamics Mechanical Enggineering di ITB. 

Kendati sambil bekerja dan aktif berorganisasi, dia berhasil menyelesaikan pendidikan di ITB pada 1973 dengan predikat Mahasiswa Teladan ITB 1973. Seusai menyelesaikan pendidikan di Kampus Ganesha, Jero langsung bekerja di PT United Tractors sebagai Asistant Services Manager (1974-1975). Di perusahaan otomotif terkemuka Grup Astra International ini kariernya terus menanjak dengan posisi jabatan mulai dari asisten (1974) hingga menjabat Goverment Sales Manager (1990). Setelah itu, Jero membangun perusahaan sendiri yaitu PT Puri Ayu yang bergerak di bidang interior, desain tekstil. Perusahaannya berkantor di Jakarta dan Bali. Banyak kalangan, termasuk Presiden SBY, yang kaget atas penetapan kasus tersangka Jero. Tetapi, manusia sering alpa ketika diberi kuasa. 

Maka, godaan gaya hidup, ambisi, dan sikap yang mementingkan diri sendiri, lalu menganggap uang sangat dibutuhkan untuk menopang semua itu, yang bersangkutan akhirnya tergelincir. Dan Jero kini di bibir jurang kehancuran karier dan nama baiknya yang dibangun bertahun-tahun sejak kuliah di ITB Bandung. Dugaan itu ternyata dibenarkan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Dia menduga uang yang didapat Jero digunakan untuk kepentingan pribadi, pihak ketiga, dan pencitraan Jero. Bambang menambahkan pasca Jero dilantik sebagai menteri, dia meminta tambahan dana operasional menteri untuk diperbesar karena plafon yang diterimanya dinilai tidak mencukupi. Jero bukanlah yang pertama mengalami nasib tragis di puncak kekuasaan eksekutifnya sebagai menteri. Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Alfian Malarangeng, dan Menteri Agama, Suryadharma Ali, juga terjerat kasus yang hampir mirip, korupsi. 

Bahkan, Malarangeng sudah diadili dan divonis. Penetapan tersangka oleh KPK terhadap seorang menteri bukan saja menunjukkan keberanian KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air, tetapi pada sisi yang lain kita melihat para penyelenggara negara tidak ada puas-puasnya dalam menikmati dan juga menumpuk harta-harta haram. Ujungnya, rakyat banyak yang dirugikan oleh ulah pejabat korup tersebut karena uang yang seharusnya digunakan negara untuk kepentingan umum, diambil oleh pejabat bersangkutan. Kasus Jero kembali mengajarkan kepada kita, khususnya para pejabat, penyelenggara negara, dan juga para calon pejabat dan penyelenggara negara yang dalam bulan bulan ini akan dilantik. 

Pelajaran itu adalah bahwa jabatan tinggi penuh godaan, baik uang, maupun perempuan. Jika sedari awal para calon pejabat memahami situasi ini, maka dia harus mampu menangkal semua itu. Dalam ruang ini kita berharap KPK mendalami dan mengungkap siapa-siapa lagi yang terlibat dalam lingkaran kasus Jero. Karena jabatan yang diduduki Jero adalah Menteri ESDM dan rumor selama ini banyak mafia migas, maka hal itu menjadi momentum sangat baik bagi pemerintahan baru Presiden Jokowi untuk membenahi benang kusut dan mafia yang sudah lama menggerogoti uang negara. Dengan dukungan penuh rakyat, komitmen Presiden Jokowi untuk membabat mafia migas dan mafia-mafia lain diharapkan mampu mengubah negeri ini menjadi lebih baik dan lebih adil bagi seluruh rakyat. 

Sudah lama para penikmat harta negara itu hidup senang dan berfoya-foya. Maka palu keadilan harus dikenakan kepada mereka agar menjadi jera, juga buat yang lainnya Perkembangan dari KPK dengan penetapan Menteri ESDM sebagai tersangka, diharapkan semakin membuka jalan untuk membongkar tuntas mafia migas serta praktik korupsi yang seolah-olah kebal hukum selama ini. Kiranya, aib korupsi yang menimpa Jero dapat menjadi pelajaran berharga bagi para pejabat negara lainnya. (analisadaily.com)

 

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…