UPAYA CEGAH KEBOCORAN APBN - BPK Jangan "Obral" Predikat WTP

 

NERACA 

Jakarta - Banyak Kementrian dan Lembaga (K/L) saat ini berlomba-lomba mengejar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Padahal predikat WTP bukan berarti tak ada korupsi di K/L. Sehingga wajar jika ada rumor WTP menjadi komoditas “dagangan”, padahal BPK ujung tombak ‘penyelamatan”  dana APBN sejatinya tidak “mengobral” pemberian predikat tersebut.

Apalagi disinyalir kebocoran APBN 2012 diperkirakan masih sama besarnya dengan APBN 2011, yaitu sekitar 30%.  “Makanya, opini laporan keuangan WTP seringkali menjadi "barang" transaksi antara oknum BPK dan K/L serta pemerintah daerah,” kata ekonom Indef Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika kepada Neraca, Senin (22/8).

Menurut dia, peran BPK dalam memeriksa keuangan negara dan mengawasi program APBN belum maksimal. Masalahnya beberapa kasus suap yang terindikasi malah dilakukan oknum BPK. Ini jelas menunjukkan adanya potensi penyelewengan di BPK sangat besar. “Potensi penyelewengan oknum BPK sebenarnya bisa dikurangi dengan memaksimalkan peran BPKP untuk mencocokkan hasil audit dengan BPK,” tuturnya

Yang jelas, Erani menduga ada dua modus pembocoran APBN, baik yang legal maupun ilegal. Pertama adalah  kebocoran melalui jalur “legal” melalui inefisiensi. “Pemborosan anggaran untuk rapat dan seminar di hotel mewah, perjalanan dinas ke dalam dan luar negeri yang tidak perlu, belanja rutin yang tidak efektif, dan lain-lainnya,”ungkapnya

Sementara pembocoran melalui jalur ilegaL, kata guru besar FE Univ. Brawijaya itu, seperti mark-up anggaran, korupsi, lelang barang dan jasa. Bayangkan saja, mark-up anggaran infrastruktur di Indonesia menurut Bank Dunia mencapai 40% dari anggaran.

“Saya memperkirakan kebocoran APBN di luar dari belanja rutin dan gaji PNS bisa mencapai 30%. Di luar belanja modal dan gaji, sisa APBN kita masih sekitar Rp600 triliun. Artinya, kebocoran APBN sejumlah 30% dari Rp600 triliun bisa mencapai sekitar Rp180 triliun setiap tahunnya,” ujarnya.

Bahkan menurut guru besar FE Univ. Trisakti Prof. Dr. Sofyan S. Harahap, kebocoran ABPN itu dianggap biasa. Makanya tidak ada keseriusan untuk menanganinya. ”Makanya pemerintah itu nggak serius dan ada kemungkinan unsur kesengajaan  membodohi masyarakat dengan menutup mata kebocoran APBN. Bocor itu biasa aja.” ujarnya kemarin.

Sofyan juga menuding ketidakseriusan menutup kebocoran itu. Karena lembaga pemeriksa keuangan-BPK tidak melakukan pengawasan ketat. “BPK yang bertugas mengaudit, selama ini tidak ketat dalam melakukan kontrol. Bahkan boleh jadi kewenangan BPK diperjualbelikan,” ungkapnya.

Menurut dia, kebocoran anggaran rutin mungkin indikasinya  dari praktik kongkalikong antara pemerintah dengan BPK. Oleh karenanya tak heran bila hasil audit BPK selalu menunjukkan laporan keuangan yang ’baik’. ”Secara tidak sengaja itu ada, karena semua belum bisa jujur,”tegasnya

Yang jelas, menurut direktur eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam, banyaknya kebocoran dana APBN. Karena BPK tak bisa mengaudit dana yang terkait hibah atau bantuan ke daerah. “Itu mustahil di audit. Dana lain seperti dana PNPM, BPK tidak memiliki kewenangan untuk melakukan audit, benturan dengan sistem,” jelasnya, Senin.

Korupsi Politik

Arif tak membantah dugaan adanya oknum BPK yang bermain melakukan transaksional terkait pemeringkatan pemeriksaan keuangan. “Tak tertutup kemungkinan adanya aktor yang melakukan transaksional hasil audit itu. Maksudnya ada pihak yang sengaja mengambil keuntungan dalam proses audit itu. Bisa disebut juga ini merupakan korupsi politik di mana anggaran digunakan seenaknya, penggunaan fasilitas negara,”paparnya.

Menurut dia, APBN itu bisa sehat kalau proses perencanaan, pelaksanaan sampai pelaporan itu dipertimbangkan secara matang. Ditambah dengan pengawasan yang baik serta sistemnya diganti bersamaan dengan orang-orangnya juga. “Lho, kan selama ini sistemnya terlalu tertutup, publik tidak tahu sama sekali. Akhirnya, terbentuklah pasar gelap, di mana beroperasi mafia anggaran dan korupsi politik terjadi,”imbuhnya

Secara terpisah, Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi menilai, peringkat WTP yang dikeluarkan BPK seringkali  tidak berbanding lurus dengan kinerja K/L. “WTP yang dikeluarkan BPK, ternyata hanya 15% program K/L yang diaudit. Intinya, hanya beberapa sample atau contoh saja dari beberapa laporan,”katanya.

Lebih jauh lagi Uchok mengaku kecewa, karena BPK tak mampu melakukan audit secara penuh. Namun dia maklum dengan keterbatasan SDM yang dimilikinya. Ini memang menjadi dilemma bagi BPK, tak bisa mengaudit secara keseluruhan  program program kementerian. “Keadaan dari SDM BPK memang harus ditambah agar bisa mengaudit K/L, BUMN dan lembaga negara lainnya secara total,”ucapnya

Uchok tak menyangkal kebocoran APBN juga dikarenakan oleh gaji PNS yang terlalu banyak pada 2011. “Anggaran PNS mencapai Rp182 triliun, ini sudah terlalu banyak,dan pemborosan dan rencananya di 2012 akan naik lagi menjadi Rp215 triliun. Ini sangat keterlaluan,”ungkapnya.

Saat ditanya soal keengganan BPK mengaudit kepemilikan saham 24% PT Newmont Nusa Tenggara (NNT)-kerjasama Pemda NTB dengan group Bakrie, Uchok mempertanyakan niat BPK. “Ada ada BPK, inikan menyangkut uang negara juga. Masak harus minta ijin presiden segala untuk bisa mengaudit saham 24% tersebut,”terangnya.

Seperti diketahui sebelumnya, BPK enggan mengaudit 24% saham PT Newmont Nusa Tenggara yang dibeli oleh perusahaan patungan Pemda NTB dengan Grup Bakrie. Bahkan BPK hanya mau melakukan audit terhadap saham 7% milik Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan, pemerintah harus meminta atas nama Presiden kepada BPK sebelum audit tersebut dilakukan. Saat ini BPK hanya menjalankan proses audit investigasi untuk pembelian sisa saham divestasi Newmont sebesar 7% yang dilakukan pemerintah melalui PIP. Audit ini merupakan permintaan dari DPR sekitar Juni lalu. "(Audit) sedang proses, kalau yang DPR minta itu yang 7%," ujarnya. munib/salim/vanya/iwan/cahyo

 

BERITA TERKAIT

DUGAAN KORUPSI DANA KREDIT DI LPEI: - Kejagung Ingatkan 6 Perusahaan Terindikasi Fraud

Jakarta-Setelah mengungkapkan empat perusahaan berpotensi fraud, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin mengungkapkan ada enam perusahaan lagi yang berpeluang fraud dalam kasus…

Jakarta Jadi Kota Bisnis Dunia Perlu Rencana Jangka Panjang

NERACA Jakarta – Pasca beralihnya ibu kota dari Jakarta ke IKN di Kalimantan membuat status Jakarta berubah menjadi kota bisnis.…

LAPORAN BPS: - Februari 2024, Kelapa Sawit Penopang Ekspor

NERACA Jakarta –  Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai ekspor sektor pertanian pada Februari 2024 mengalami peningkatan sebesar 16,91 persen…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

DUGAAN KORUPSI DANA KREDIT DI LPEI: - Kejagung Ingatkan 6 Perusahaan Terindikasi Fraud

Jakarta-Setelah mengungkapkan empat perusahaan berpotensi fraud, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin mengungkapkan ada enam perusahaan lagi yang berpeluang fraud dalam kasus…

Jakarta Jadi Kota Bisnis Dunia Perlu Rencana Jangka Panjang

NERACA Jakarta – Pasca beralihnya ibu kota dari Jakarta ke IKN di Kalimantan membuat status Jakarta berubah menjadi kota bisnis.…

LAPORAN BPS: - Februari 2024, Kelapa Sawit Penopang Ekspor

NERACA Jakarta –  Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai ekspor sektor pertanian pada Februari 2024 mengalami peningkatan sebesar 16,91 persen…