Pelaksanaan Pasar Bebas ASEAN 2015 - Baru 30% Sektor Industri Siap Bersaing di MEA

NERACA

Jakarta – Sekretaris Direktorat Jendral Berbasis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian, Setio Hadi menyebutkan baru 30% dari seluruh sektor industri yang siap bersaing menyongsong era Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015. Sementara sisanya, mayoritas dari sektor industri nasional, belum sanggup menghadapi pelaksanaan pasar bebas regional tersebut.

"Kami memperkirakan hanya 30% yang mampu bersaing di pasar bebas ASEAN, sisanya belum sanggup," kata dia di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (14/9).

Ia mengatakan kinerja sektor industri melambat sebab sebagian besar bahan baku masih bergantung impor. Ketergantungan impor tersebut membuat kinerja ekonomi sulit dipacu, sehingga pemerintahan mendatang diharapkan meningkatkan pembangunan industri hulu di dalam negeri, katanya menjelaskan. "Seperti bahan baku besi baja untuk industri logam masih bergantung dari impor, begitu juga dengan bahan baku Petrokimia dan permesinan untuk tekstil," katanya.

Menurut dia impor bahan baku yang tinggi menjadi salah satu penyebab defisit perdagangan yang semakin bertambah. Pemerintahan mendatang, menurutnya, harus memperkuat pembangunan industri dasar di dalam negeri, terutama sektor petrokimia dan logam dasar. Ia mengatakan tren sumbangan industri terhadap pertumbuhan ekonomi nasional terus menurun sejak 2004. Pada 2013 sektor industri menyumbang 23 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). "Tahun ini diharapkan tumbuh enam hingga delapan persen dengan meningkatkan kinerja industri," tambahnya.

Untuk menjadi negara dengan industri maju, jelas dia, kontribusi industri manufaktur seharusnya 40 persen terhadap PDB. Target pertumbuhan tersebut, menurutnya, dapat tercapai jika semua pihak turut mendorong peningkatan daya saing industri. Setio mengatakan abhwa pasar bebas ASEAN yang mulai berlaku pada tahun 2015 menjadi peluang, terutama sektor yang siap bersaing seperti industri tekstil.

Menteri Perindustrian MS Hidayat, dalam keterangan resmi yang dikutip, sebelumnya menyatakan dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN pada akhir 2015, Kementerian Perindustrian menyiapkan berbagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan industri nasional. Selain itu, pelaku usaha juga diharapkan dapat mempersiapkan diri meningkatkan daya saing produknya untuk menghadapi MEA 2015 sehingga akan mampu menghadapi persaingan yang semakin kompetitif di antara negara ASEAN baik dalam rangka mengisi pasar ASEAN maupun pasar dalam negeri.

Menperin juga menyampaikan kinerja sektor industri sampai dengan Triwulan I Tahun 2014. Di tengah kondisi perekonomian yang masih belum stabil, industri pengolahan non-migas mampu tumbuh sebesar 5,56% atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,21%. Cabang industri yang tumbuh tinggi, di antaranya Industri Makanan, Minuman & Tembakau sebesar 9,47%, Industri Alat Angkut, Mesin & Peralatannya sebesar 6,03%, serta Industri Barang Kayu & Hasil Hutan Lainnya sebesar 5,17%.

Sementara itu, ekspor produk industri pada Triwulan I Tahun 2014 sebesar US$ 29,27 milyar atau mengalami kenaikan sebesar 3,55% dibandingkan periode yang sama tahun 2013. Ekspor produk industri memberikan kontribusi signifikan sebesar 66,05% dari total ekspor nasional. Defisit neraca perdagangan produk industri telah ditekan sebesar 87,8%, dari US$ -3,87 milyar pada Triwulan I 2013 menjadi US$ -473,8 juta pada Triwulan I 2014.

Hal ini dikarenakan pada bulan Februari dan Maret 2014 telah terjadi surplus perdagangan, masing-masing sebesar US$ 173,9 juta pada Februari 2014 dan US$ 416,2 juta pada Maret 2014. “Dengan berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah dan para stakeholder industri, kita cukup optimis bahwa kinerja perdagangan produk industri akan semakin positif di masa-masa yang akan datang,” tegas Menperin.

Oleh karena itu, Kemenperin menyiapkan berbagai langkah strategis dalam rangka mendukung implementasi empat pilar MEA 2015, yaitu pilar pertama, terbentuknya pasar dan basis produksi tunggal di ASEAN. Pada pilar ini, Kemenperin melakukan penyusunan Rancangan StandarNasional Indonesia (RSNI) untuk produk-produk IKM serta fasilitasi IKM dalam penerapan SNI wajib seperti SNI wajib mainan anak, pakaian bayi, dan helm.

Pilar kedua, lanjut Menperin, kawasan berdaya saing tinggi. Kemenperin membentuk Pusat Manajemen Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Timnas Penanggulangan dan Pelanggaran HKI, serta sentra dan klinik HKI. Pilar ketiga, kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata. Kemenperinmelakukan pembinaan dan pemberdayaan IKM melalui bimbingan dan pelatihan teknis produksi, penguatan sentra IKM, pelatihan SDM industri, fasilitasi permesinan dan standarisasi produk, serta dukungan akses pasar IKM. Pilar keempat, integrasi dengan perekonomian dunia. Kemenperin berperan aktif dalam perundingan dan kerjasama dengan ASEAN dan mitra-mitranya, serta fasilitasi dan promosi investasi.

Selanjutnya, dalam rangka menghadapi MEA 2015, sektor-sektor industri yang menjadi unggulan dikelompokkan ke dalam dua sektor, yaitu sektor yang dikembangkan untuk menguasai pasar ASEAN dan untuk menguasai pasar dalam negeri.Untuk menguasai pasar ASEAN, fokus pengembangan pada sembilan sektor, antara lain industri berbasis agro (CPO, kakao, dan karet); industriikan & produk olahannya; industri tekstil & produk tekstil; industri alas kaki (sport shoes) & produk kulit; industri furnitur; industri makanan & minuman; serta industri pupuk & petrokimia.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…