Banjir Order Pemeringkatan - Pefindo Siap Meraup Cuan Obligasi Daerah

NERACA

Jakarta- Mulai maraknya rencana pemerintah daerah menerbitkan obligasi daerah, menjadi langkah yang tepat untuk alternatif pembiayaan infrastruktur selain mengandalkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bahkan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menilai pemerintah daerah sudah layak untuk menerbitkan surat utang atau obligasi melalui industri pasar modal.

Direktur Utama Pefindo, Ronald T Ando Kasim mengatakan, pemda sudah dimungkinkan melakukan pinjaman baik secara bilateral mupun penggalangan dana dari masyarakat melalui pasar modal dengan menerbitkan obligasi, “Dengan menerbitkan obligasi, pendanaan untuk mengembangkan infrastruktur lebih bervariasi dan tidak terus-menerus membebankan APBD,”ujarnya di Jakarta, kemarin.

Dia menuturkan, saat ini Pefindo sudah melakukan pemeringkatan terhadap tujuh pemerintah daerah yang merencanakan untuk menerbitkan surat utang diantaranya Pemprov DKI dan Jawa Barat. Disebutkan, Pemprov Jabar saat ini sedang menjajaki untuk menerbitkan obligasi guna mendukung proyek infrastruktur.

Kendati demikian, untuk merealisasi penerbitan obligasi daerah masih terbentur beberapa aturan. Diakui Ronald, penerbitan obligasi daerah lebih kompleks dibandingkan penerbitan obligasi korporasi. Pasalnya, pemda harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari kementerian Keuangan, setelah itu baru datang ke otoritas pasar modal.

Selain itu, kata Ronald, untuk mendukung pasar obligasi di dalam negeri semakin marak, pihaknya akan melakukan pemeringakatan terhadap "project finance bond" atau obligasi proyek. Menurut dia, penerbitan obligasi proyek bukanlah hal baru, melalui mekanisme itu maka pembiayaan proyek dapat dibiayai dari dua pendanaan yakni obligasi korporasi dan obligasi proyek,”Prospek dari obligasi proyek itu cukup positif mengingat kapasitas pembiayaan dari APBN dan perbankan untuk infrastruktur sudah terbatas," katanya.

Asal tahu saja, Kepala Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida juga mengakui, saat ini penerbitan obligasi daerah masih terkendala banyak faktor prospectus. Bahkan OJK merilis hanya satu pemda yang layak menerbitkan obligasi daerah dari 540 pemda.  Hal ini, disebabkan kendala yang dihadapi pemda dalam menerbitkan obligasi daerah. Kendatipun demikian, penerbitan obligasi  daerah oleh salah satu pemda diharapkan diikuti pemda lainnya.

Dijelakan Nurhaida, bila pemda akan melakukan penerbitan obligasi daerah perlu penilaian dari profesi penunjang pasar modal. Mereka adalah akuntan untuk laporan keuangan tahunan, serta pendapat hukum oleh penasehat hukum. Hal ini sesuai dengan kebijakan OJK, yang mewajibkan prospektus harus secara resmi terdaftar di OJK.

Namun dirinya menyayangkan, hingga saat ini belum ada laporan keuangan pemda yang diaudit BPK. Oleh karena faktor-faktor teknis itu yang saat ini harus dicari jalan keluarnya. Kemudian surat utang negara yang nantinya diterbitkan di Pemda untuk proyek tertentu, seperti proyek dari pemerintah pusat. Sebab, proyek tersebut yang menggunakan dana surat utang dan return dari proyek tersebut juga untuk membayar kupon. Demikian juga untuk membayar surat utang saat jatuh tempo nantinya. "Memang betul pada saat default (surat utang) itu memang jatuhnya ke APBD dan dalam hal ini juga larinya ke APBN," tuturnya.

Jika nanti surat utang tersebut sesuai dengan skema pemerintah pusat, maka dapat untuk kemanjuan daerahnya. Proyek tersebut seperti pembangunan infastruktur. "Katakanlah untuk membangun jalan tol maka hasilnya bisa di gunakan untuk bayar kupon dan saat jatuh tempo nantinya,”tandasnya. (bani)

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…