Perluasan TPSA Cikundul, Warga Minta Kompensasi - Kota Sukabumi, Jawa Barat

NERACA

Sukabumi - Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Hanafie Zain, menerima perwakilan warga RW 06 Kampung Pangkalan, Kelurahan Situ Mekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat terkait rencana pemerintah kota memperluas lahan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cikundul yang berlokasi tidak jauh dari pemukiman warga.

“Sebenarnya masyarakat ingin menutup TPSA tersebut karena berbagai dampak seperti bau tak sedap. Namun mengingat sudah tidak ada lagi lahan dan untuk kepentingan bersama kami datang untuk membicarakannya terkait kompensasi seperti apa yang harus diterima warga nantinya,” ujar salah satu perwakilan warga, Rozab Asyari, di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (11/9).

Rozab juga menjelaskan warga menginginkan pemerintah kota memberikan harga yang sesuai apabila pemda ingin membeli tanah warga untuk perluasan TPSA. Pasalnya, tanah yang akan dibeli oleh pemkot merupakan tanah warisan yang sudah diwakafkan kepada ahli waris turunan dari Abah Ondang.

“Pemda membutuhkan lahan untuk perluasan sekitar 9.000 meter, sedangkan lahan yang dimiliki masyarakat sekitar 6.000 meter,” katanya. Dikatakannya lagi, ke depan, uang hasil penjualan tanah tersebut akan dibelikan lagi tanah untuk kepentingan masyarakat. Selain harga yang sesuai, warga juga meminta pemerintah untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan sampah di TPSA sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan terkena penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat bau sampah yang menyengat.

Begitu menyengatnya bau sampah di TPSA Cikundul, menyebabkan warga yang bermukim di daerah perkampungan sekitarseperti, Kibitay, Tegal Jambu, Santiong serta Jeruk Nyelap juga terkena imbasnya. “Kami menuntut konpensasi lainnya dari pemda seperti di buatkan sumur artesis untuk mengatasi kekeringan, serta klinik pengobatan bagi warga dan menuntut BPJS non iuran,” tegas Rozab.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Hanafie Zein menambahkan, warga yang bermukim didekat TPSA Cikundul sepakat untuk diserahkan ke pemda dengan sistem dibeli sesuai harga yang pantas.“Hasil penjualan tanah tersebut dibelikan lagi untuk lahan yang lebih representatif. Jadi gayung bersambut, masyarakat punya keinginan dan pemkot butuh tanah,” tandasnya. [arya]

BERITA TERKAIT

Kolaborasi FiberStar-BDDC Optimalisasi Sektor Keuangan di Era Digital

NERACA Jakarta - Perkembangan dan pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Melihat peluang dan tantangan yang ada perusahaan layanan telekomunikasi berbasis…

Pertegas Ekspansi, DAIKIN Proshop Showroom Terbaru Hadir di Bali

NERACA Jakarta - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) bermitra dengan CV Dian Mandiri meresmikan pembukaan DAIKIN Proshop Showroom terbarunya di…

Hari Kartini, Pegiat Lingkungan Lakukan Aksi Bersih Sungai

NERACA Kuningan - Salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Sejumlah relawan pegiat lingkungan melakukan aksi bersih-bersih aliran sungai di Jalan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Kolaborasi FiberStar-BDDC Optimalisasi Sektor Keuangan di Era Digital

NERACA Jakarta - Perkembangan dan pemanfaatan teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Melihat peluang dan tantangan yang ada perusahaan layanan telekomunikasi berbasis…

Pertegas Ekspansi, DAIKIN Proshop Showroom Terbaru Hadir di Bali

NERACA Jakarta - PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) bermitra dengan CV Dian Mandiri meresmikan pembukaan DAIKIN Proshop Showroom terbarunya di…

Hari Kartini, Pegiat Lingkungan Lakukan Aksi Bersih Sungai

NERACA Kuningan - Salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Sejumlah relawan pegiat lingkungan melakukan aksi bersih-bersih aliran sungai di Jalan…