CUKONG EMAS DITUDING MENUNGGANGI - Upaya Legalisasi Tambang Rakyat

Jakarta – Peneliti sektor pertambangan menilai desakan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) untuk melegalkan praktik penambangan emas rakyat patut dicurigai. Alasannya, desakan tersebut rawan ditunggangi kepentingan bisnis segelintir pengusaha.  Alih-alih menguntungkan rakyat kecil, desakan itu diduga menjadi bagian penting dari strategi para cukong emas untuk meraup untung yang lebih besar.

NERACA

“Desakan itu dikhawatirkan ditunggangi oleh para pengusaha dan cukong-cukong emas. Jika desakan ini dikabulkan dan benar adanya tetap saja yang untung para pengusaha dan cukong. Tetap berpatokan pada Undang-Undang saja, aturannya seperti apa, pembatasannya harus seperti apa,” kata peneliti pertambangan Marwan Batubara kepada Neraca, Kamis (11/9).

Menurut dia, yang perlu diwaspadai dari pertambangan adalah aspek lingkungan. Lalu, apakah dengan dilegalkan tambang rakyat bisa menjamin kelestariannya? Karena yang sudah-sudah reklamasinya dibiarkan dan ujung-ujungnya masyarakat sekitar yang kena dampaknya dan menelan kerugian. “Kalau dibebaskan dalam kacamata saya akan berdampak buruk baik terhadap lingkungan maupun masyarakat, karena masyarakat akan berbondong-bondong untuk menambang, sedangkan mereka jual ke para pengusaha juga tidak seberapa dibandingkan dampak kerusakannya,” ujarnya.

Kalau memang pemerintah baru ingin melegalkan itu, kata Marwan, harus dikaji ulang apakah memang benar baik untuk rakyat atau malah hanya menguntungkan segelintir pengusaha saja. “UU lebih tinggi dari pada Keputusan Presiden (Kepres). Jangan karena mengatasnamakan rakyat pemerintah  begitu saja melegalkan. Harus dikaji secara seksama, apakah benar menguntungkan rakyat atau malah sebaliknya,” tuturnya.

Di tempat terpisah, Ketua APRI Gatot Sugiharto meminta pemerintah melegalkan tambang usaha rakyat biasa. Selama ini persepsi penambang rakyat masih terus negatif. Kesan negatif datang dari pemerintah, aktivis lingkungan, akademisi dan masyarakat. "Persepsi negatif sangat kental menjadi masalah sendiri tambang rakyat," ucap Gatot dalam sebuah diskusi di Jakarta, kemarin.

Gatot mengatakan karena banyaknya persepsi negatif, pemerintah jadi enggan memperhatikan penambang rakyat. Terbukti selama ini pemerintah tidak pernah membuat aturan atau UU yang membantu tambang rakyat. "Akibatnya UU yang dikeluarkan tidak pro pada tambang rakyat. Peraturan muncul diskriminatif. Itu harus diubah, tambang rakyat harusnya legal, kami mau legal tapi tidak bisa mengurus surat. Aturan diubah dulu," tegas dia.

Penambang Ilegal

Penambang rakyat bisa menghasilkan Rp200 triliun per tahun. Paling tidak, dari tambang emas, penambang rakyat meraup lebih dari Rp100 triliun per tahun. Gatot juga mengaku penambang rakyat juga siap jika pemerintah mengambil royalti dengan catatan harus dilegalkan. Selama ini, pemerintah selalu bilang tidak mendapat apa-apa dari tambang rakyat.

"Kalau pemerintah mau royalti 20 persen itu juga sudah Rp40 triliun. Tapi pemerintah selalu bilang tidak dapat apa apa dari tambang rakyat karena uangnya lari ke oknum. Satu tahun uang kita ke oknum Rp6 triliun untuk pungli. Setiap bulan Rp500 miliar," ujar dia.

Meskipun potensi ekonomi dari pertambangan rakyat yang begitu besar, lanjut dia, pemerintah masih menganggap kegiatan pertambangan masyarakat sebagai aktivitas ilegal. Padahal, penambang rakyat terkendala dalam pengajuan perizinan.

"Tambang rakyat ini yang sebenarnya tidak dianggap oleh pemerintah dan masyarakat itu sebenarnya adalah potensi ekonomi yang sangat besar. Sektor ekonomi yang setiap tahun itu dalam hitungan saya itu bisa tidak kurang dari Rp200 triliun. Dari tambang emas saja itu bisa mencapai lebih dari Rp 100 triliun per tahun," ujarnya.

Kemudian Gatot pun mengakui pihaknya sebenarnya ogah menggunakan zat kimia berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Itu terpaksa dilakukan lantaran tidak adanya bantuan pemerintah. Pasalnya, penambangan rakyat masih berstatus ilegal. "Kalau merkuri sebenarnya masyarakat tidak ingin pakai, tapi tidak ada solusi dari pemerintah. Program pemerintah tidak signifikan. Tidak menjangkau penambang rakyat," ujar dia.

Dia juga membantah persepsi masyarakat bahwa penambang rakyat itu jorok. Menurut Gatot, penambang rakyat juga memerhatikan lingkungan. Seperti, penambang rakyat di Banten yang menanam pohon di bekas tambang. "Kami tidak mau mencemari lingkungan. Kami mau diajak jadi penambang rakyat yang baik," tegas dia.

Sementara itu, Wasekjen Bidang Organisasi Seknas Jokowi, Osmar Tanjung menuturkan, pemerintahan presiden terpilih Joko Widodo bakal membantu melegalkan tambang emas rakyat di Indonesia. Osmar menuturkan, Jokowi akan menggunakan dasar hukum UU Desa untuk melegalkan tambang rakyat. Melalui aturan ini, Jokowi akan menjadikan desa sebagai pusat pembangunan.

"Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) maunya menyelesaikan masalah soal izin. Saya bilang Seknas Jokowi mau bantu, daerah mana saja silakan. Kita dekati Bupati yang baik dan membuktikan izin ini persoalan kabupaten," kata dia.

Dia pun mengakui selama ini masyarakat tambang tidak punya kesempatan untuk mengurus izin. Proses pengurusan izin sangat panjang dan berbelit-belit dan sehingga menyusahkan penambang kecil. "Kepala pemerintah Bupati itu seharusnya melindungi rakyat. Intinya rakyat ini harus dilindungi. Kalau kata Pak Jokowi negara hadir," tegas Osmar.

Osmar berjanji, Seknas Jokowi akan membantu proyek tambang rakyat tersebut agar menjadi legal sehingga bisa memberi pemasukan untuk negara. Selama ini, praktik tambang emas masyarakat dianggap ilegal tapi justru kerap dihadapkan pada pungutan liar. "Kalau ilegal sekarang dipalakin, lebih baik legal uangnya masukin negara mereka tidak keberatan masukin ke negara," tutur dia.

Adapun Koordinator Program Indonesia Blacksmitch Institute Budi susilorini mengatakan saat ini ada 600 ribu anak di dunia, baik terlibat dalam pertambangan emas maupun tidak, terpapar efek merkuri. Racun ini masuk ke dalam tubuh ketika seseorang menghirup udara dan memakan makanan, seperti ikan disungai, dekat lokasi pertambangan. "Kita membantu teknis dan edukasi kesehatan pada masyarakat penambang. Kerja sama dengan organisasi lokal," kata dia.

Dia menambahkan, berdasarkan penelitian lembaga swadaya masyarakat (LSM) Amerika tersebut, penambang rakyat cenderung memasukkan merkuri dalam pemurnian mineral. Padahal zat kimia itu sama sekali tidak membantu mengikat kandungan mineral. "Padahal tidak efektif juga. Perusahaan besar tidak menggunakan merkuri. Itu sebenarnya hanya akan ikut hancur, tidak efektif menangkap emas,” ujar Budi.

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…