Butuh Kesiapan Prima, Bila Harga BBM Naik

Menjelang berakhirnya pemerintahaan SBY-Boediono, perdebatan tentang pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) makin menguat. Pasalnya, hal ini dipicu oleh membengkaknya defisit anggaran ini telah mengarah pada kemungkinan terganggunya program visi misi pemerintahan baru mendatang.

Kita tentu ingat, subsidi BBM menjadi pos belanja yang selalu dipersoalkan apabila keuangan negara mengalami kesulitan. Pemerintah dan pakar ekonomi pada umumnya memandang bahwa subsidi negara untuk keperluan ini merupakan pemborosan yang tidak perlu. Dalih utamanya, subsidi yang tahun ini diproyeksikan mencapai Rp 246,5 triliun lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat menengah ke atas.

Persoalan BBM bersubsidi selalu jadi simalakama. Anggaran subsidi BBM sudah terlalu membebani keuangan negara, sementara kebijakan menaikkan harga BBM merupakan opsi terakhir yang bukan pilihan mudah. “Untuk menekan defisit 2015, itu (menaikkan harga BBM) memang jalan satu-satunya,” kata Jokowi, presiden terpilih, saat sarasehan nasional di Depok, Sabtu (30/8).

Namun, pengalaman masa lalu menunjukkan, bahwa kenaikan harga BBM selalu memicu inflasi. Pada 2005, kenaikan harga BBM pada bulan Maret dan Oktober memicu inflasi tahunan hingga 17,11%. Saat itu sebanyak 4,2 juta orang jatuh miskin.

Pada 2013, kenaikan harga BBM di bulan Juni mengerek inflasi 3,29% dan 0,48 juta orang masuk ke jurang kemiskinan. Dampak kemiskinan inilah yang harus dipikirkan Jokowi saat menaikkan harga BBM.

Pemerintah melalui RAPBN  2015 telah menganggarkan sekitar Rp 291 triliun untuk subsidi BBM. Dibandingkan dengan tahun 2014, anggaran untuk subsidi ini meningkat sekitar Rp 44,6 triliun. Faktor inilah yang membuat desakan kepada pemerintah untuk menaikkan harga BBM begitu kuat.

Hingga kini, pengurangan subsidi BBM dengan cara menaikkan harga BBM ini diyakini sebagai instrumen yang paling ampuh untuk menghemat uang negara. Padahal, penghematan anggaran negara pada dasarnya bisa dicari dari komponen belanja lainnya.

Karena itu, ada tiga hal yang perlu dipikirkan secara matang oleh pemerintah. Pertama, soal distribusi beban. Mengurangi beban keuangan negara tidak hanya dapat dilakukan dengan mengurangi subsidi BBM. Masih banyak komponen belanja lainnya yang bisa dikelola secara lebih efisien agar menghemat pengeluaran negara.

Kedua, besaran kenaikan harga BBM. Dalam hal ini, sejumlah indikator penting perlu diperhatikan. Di antaranya ialah beban subsidi dalam belanja negara serta defisit anggaran. Kenaikan harga BBM perlu memperhitungkan pengurangan subsidi yang diperlukan agar relatif sama dengan proporsi subsidi terhadap belanja negara dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam hal defisit anggaran, pengurangan subsidi perlu mengacu pada kebijakan defisit anggaran yang ditempuh selama ini. Tanpa pengurangan subsidi BBM, defisit anggaran tahun depan diproyeksikan mencapai Rp 257,6 triliun atau 2,3% dari proyeksi produk domestik bruto (PDB). Padahal, tahun 2014, proporsi defisit anggaran terhadap PDB justru lebih tinggi, yakni 2,4%.

Ketiga, yang perlu dipertimbangkan ialah soal realokasi anggaran. Dalam wacana yang beredar di publik, anggaran negara yang dihemat dari pengurangan subsidi BBM ini akan dialokasikan untuk belanja yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, di antaranya untuk pendidikan dan kesehatan. Semoga!

 

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…