NERACA
Jakarta - Pemerintah pusat meminta agar daerah segera menghentikan penerimaan sementara atau moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS). Masalahnya beberapa daerah di Indonesia ternyata 70% APBD-ya tersedot untuk membayar gaji pegawai. "Dengan adanya moratorium itu kecendrungan adanya pembelanjaan anggaran di daerah untuk pegawai berkurang," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Senin (22/8)
Namun Hatta tidak mau menyebutkan berapa besar penghematan yang bisa diperoleh pemerintah dari pemberlakuan moratorium PNS. Penghematan tersebut karena adanya pemanfaatan pegawai semaksimal mungkin dan pemanfaatan pegawai honorer yang tetap diupayakan bisa diangkat menjadi PNS. "Kalau kemarin kan kita menerima pegawai banyak. Paling tidak ada pegawai yang pensiun tidak diisi dulu dimanfaatkan saja yang ada. Dulu sampai setengah juta, cukup tinggi," tambahnya
Lebih jauh Hatta menambahkan adanya moratorium PNS ini, pemerintah tidak memotong anggaran yang sudah ada tetapi mengurangi potensi beban. "Gaji guru saja sudah Rp 100 triliun lebih karena gaji guru kita terus meningkat. Jadi memang beban itu besar. Moratorium itu tidak memangkas yang sudah ada tapi mengurangi potensial beban," imbuhnya
Sebelumnya, pengamat kebijakan public Andrinof Chaniago menilai pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS dinilai hanya akan membuat kurus anggaran dan keuangan negara, pasalnya pengangkatan honorer ini tidak sesuai dengan kinerja dan pendidikan mereka.
"Saya enggak suka pengangkatan honorer. Mereka jadi honerer setelah itu mereka rengek-rengek mau diangkat. Kemudian mereka sekolah untuk mendapatkan ijazah, justru sekarang eselon I ada yang begitu," ujarnya
Menurut dosen FISIP UI ini, pengangkatan PNS seperti ini justru hanya akan memakan anggaran negara yang mempunyai kinerja buruk. Oleh karena itu menurutnya reformasi birokrasi sangat dibutuhkan untuk memangkas ini. "Diperlukan keberanian pemimpin, memperbaiki kerusakan birokrasi seperti ini. Mereka harus ikut metode bukan minta-minta," tegasnya.
Lebih lanjut Direktur Eksekutif Cirus ini menegaskan, pegawai honorer seperti ini kalau mau menjadi PNS harus mengikuti prosedur yang ada dan bukan formalitas, sehingga birokrasi di Indonesia bisa bersih. "Kalau mau jadi PNS harus ikut metode yang ada, jangan hanya formalitas," tandasnya
Dikatakan Andrinof, keputusan pemerintah untuk melakukan penundaan sementara penetapan tambahan formasi untuk penerimaan calon pegawai pegeri sipil (CPNS) atau moratorium selama 16 bulan, sejak 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012 sangat tepat untuk melakukan reformasi birokrasi. **cahyo
NERACA Jakarta – Pemerintah tengah mengkaji pinjaman sangat lunak untuk mahasiswa sebagai solusi pendanaan pendidikan di perguruan tinggi.…
NERACA Jakarta – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono menegaskan, tidak ada penggusuran yang dilakukan oleh OIKN kepada…
NERACA Jakarta - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada akhir triwulan IV-2023 mencatat kewajiban neto 260,3 miliar dolar…
NERACA Jakarta – Pemerintah tengah mengkaji pinjaman sangat lunak untuk mahasiswa sebagai solusi pendanaan pendidikan di perguruan tinggi.…
NERACA Jakarta – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono menegaskan, tidak ada penggusuran yang dilakukan oleh OIKN kepada…
NERACA Jakarta - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada akhir triwulan IV-2023 mencatat kewajiban neto 260,3 miliar dolar…