LK3 Tolak Rencana Penggabungan Kementan-KKP

NERACA

 

Jakarta – Wacana pembentukan Kementerian Kedaulatan Pangan menimbulakan pro-kontra di masyarakat, khususnya para pemangku kepentingan yang terkait sektor tersebut. Kementerian baru tersebut rencananya akan menggabungkan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)—khususnya perikanan, mengingat masalah kelautan akan diurus oleh lembaga baru yaitu Kementerian Maritim.

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kebijakan Kelautan (LK3) Rizal E. Halim, rekonstruksi tata kelola kelembagaan khususnya Kementerian Kedaulatan Pangan dan Kementerian Maritim, hanya akan menguras energi yang tidak esensial. Sementara di sisi lain, kekhasan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang selama ini dipandang sebagai figur eksekutor yang langsung menyasar masalah yang dihadapi, “just do it paradigm”, dan tidak complicated.

“Pertimbangan yang perlu diperhatikan dari gagasan Kementerian Kedaulatan Pangan dan Kementerian Maritim bahwa Kementan dan KKP bukan hanya mengurusi komoditas pangan. Komoditas seperti karet yang merupakan bahan baku untuk industri ban, juga diurusi Kementan. Begitu juga dengan KKP, komoditas ikan hias dan mutiara yang notabene bukan komoditas pangan juga secara serius dikembangkan, bahkan menjadi komoditas ekspor,” ujar Rizal yang juga dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Menurut Rizal mungkin lebih tepat memikirkan penguatan kelembagaan apakah melalui efisiensi penggunaan anggaran, memangkas sejumlah pos anggaran yang tidak perlu, dan sebagainya. “Apa yang disampaikan oleh salah satu Deputi tim Transisi yang memaparkan temuannya terkait sejumlah pos anggaran yang dipandang perlu dipangkas untuk meperkuat basis fiskal misalnya biaya rapat kementerian yang mencapai belasan triliun saya pikir lebih realistis daripada berkutat pada nomenklatur lembaga,” tegasnya.

Lebih lanjut Rizal menjelaskan bahwa dari sisi kinerja ekonomi, sektor perikanan lebih baik dibanding sektor pertanian. Menurut BPS ditengah pelambatan pertumbuhan ekonomi nasional dari 6,26% (2012) menjadi 5,78% (2013), sektor perikanan mengalami peningkatan pertumbuhan. Bila pada tahun 2012 pertumbuhan ekonomi sektor perikanan sebesar 6,49%, maka pada tahun 2013 mencapai 6,86%. Sementara sektor pertanian dalam arti luas tahun 2013 hanya tumbuh 3,54% alias lebih lambat dibanding tahun 2012 yang mencapai 4,2%.

“Sektor perikanan, dalam empat tahun terakhir pertumbuhan ekonomi per tahunnya di atas 6%, dimana angka pertumbuhan sebesar itu tidak bisa dicapai sektor pertanian dalam beberapa tahun ini,” tegas Rizal.

Hal senada diungkapkan Direktur Riset LK3 Auhadillah Azizy, yang mengatakan bahwa sektor perikanan, harus tetap ditangani KKP. Menurutnya, persoalan perikanan pengelolaannya harus satu paket dengan pengelolaan sumberdaya di wilayah pesisir dan sumberdaya hayati di laut. Belum lagi dengan banyaknya ketentuan internasional yang bersifat mengikat, yang tentunya perlu dijaga oleh kementerian teknis dalam pelaksanaannya, yaitu KKP. Alumnus Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan IPB ini juga kurang sepakat dibentuknya  Kementerian Koordinator Maritim. Menurutnya, akan lebih efektif dibentuk Badan Regulasi Kelautan yang berada langsung di bawah presiden, seperti UKP4.

“Berbagai aktivitas terkait dengan laut sudah diurus oleh beberapa Kementerian/Lembaga, seperti transportasilaut oleh Kemenhub, energi dan pertambangan oleh Kemterian ESDM, perikanan oleh KKP, dan masih banyak aktivitas lainnya yang diurus oleh lembaga yang berbeda. Hal tersebut kerap menimbulkan benturan kepentingan antarsektor, karena dari sisi peraturan aja banyak yang tumpang tindih. Di sisi lain, ada juga beberapa hal yang belum ada kelembagaan yang menanganinya secara khusus, seperti jasa kelautan, pengelolaan ALKI, industri maritim, serta pengelola data kelautan nasional. Karena itu, saya mendukung adanya Badan Regulasi Kelautan yang tugasnya meriview semua peraturan terkait kelautan dan sekaligus mensinkronkan peraturan-peraturan tersebut. Badan ini juga menjalankan fungsi koordinasi kebijakan antarsektor yang terkait bidang kelautan atau kemaritiman,” ujarnya.

Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) dan Pusat Kajian Kelautan dan Peradaban Maritim (PK2PM) menyebut rencana Presiden terpilih 2014 Joko Widodo (Jokowi) menggabungkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi Kementerian Kedaulatan Pangan sebagai sebuah kemunduran, meski sumber daya perikanan merupakan bagian pokok pangan bangsa. Rencana penggabungan kedua kementerian tersebut bertentangan dengan visi-misi jokowi selama ini yang sangat mengedepankan visi pembangunan sumber daya kelautan.

“Merujuk kepada UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, maka Kementerian kelautan, dan perikanan merupakan kementerian urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya telah disebutkan dalam UUD 1945,” kata Abdul Halim, Sekjen KIARA, dalam siaran pers.

Dalam pandangan Halim, walaupun tidak harus dibentuk dalam satu kementerian tersendiri tetapi pembentukan dan pengubahan kementerian harus dengan mempertimbangkan 8 (delapan) aspek. Yakni, efisiensi dan efektivitas; cakupan tugas dan proporsionalitas beban tugas; kesinambungan, keserasian, dan keterpaduan pelaksanaan tugas; perkembangan lingkungan global; perubahan dan/atau perkembangan tugas dan fungsi; peningkatan kinerja dan beban kerja pemerintah; kebutuhan penanganan urusan tertentu dalam pemerintahan secara mandiri; dan/atau kebutuhan penyesuaian peristilahan yang berkembang.

“Presiden tidak dapat langsung membubarkan Kementerian Kelautan Dan Perikanan tetapi harus mendapatkan pertimbangan dari DPR. Presiden dapat menjadikan Kementerian Kedaulatan Pangan, sebagai kementerian koordinasi terkait dengan kepentingan sinkronisasi dan koordinasi urusan kementerian khususnya di bidang pangan,” lanjut Halim.

BERITA TERKAIT

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…